Begini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya!

Apakah Anda memiliki kelainan atau gangguan pada mata? Ingin mendapatkan perawatan dengan biaya lebih minim bahkan secara gratis? Begini cara klaim kacamata BPJS Kesehatan yang bisa Anda ketahui. Perhatikan juga syarat dan ketentuannya ya!

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dengan jaminan kesehatan pada hampir seluruh penyakit.

Banyak sekali keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Melansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan.

Baik rawat jalan dan rawat inap yang diberikan mulai dari Puskesmas, praktik mandiri dokter, praktik mandiri dokter gigi, rumah sakit, juga apotik dan laboratorium.

Selain bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa klaim berbagai alat kesehatan.

Alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.

Nah, yang paling sering dicari masyarakat adalah klaim kacamata. Mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu.

Baca juga: Begini Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan 2021

Cara Klaim Kacamata

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Sumber: shutterstock.com

Lalu, bagaimana cara melakukan klaim kacamata? Berikut langkah yang bisa Anda tempuh berdasar arahan dari bpjs-kesehatan.go.id.

  1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
  2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
  3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Syarat dan Ketentuan Klaim Kacamata

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Sumber: shutterstock.com

Agar Anda tidak mendapatkan kesulitan ketika melakukan klaim kacamata, sebaiknya perhatikan beberapa poin berikut ini:

  1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim. BPJS Kesehatan ini memberikan layanan berupa subsidi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil. Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.
  2. Perhatikan ukuran lensa Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan. Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
  3. Waktu klaim Anda juga tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata. Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Periksa Mata Bisa di Optik atau Harus di Dokter Spesialis Mata?

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Sumber: shutterstock.com

Pemeriksaan refraksi mata yang mendasar untuk mengetahui gangguan fokus seperti mata minus, mata plus, atau mata silinder sebetulnya bisa saja Anda dapatkan di optik-optik umum yang ada di pusat perbelanjaan.

Namun kadang, hasilnya bisa jadi tidak seakurat jika Anda menjalani pemeriksaan refraksi di dokter spesialis mata.

Pasalnya saat Anda melakukan pemeriksaan di dokter spesialis, mata Anda akan ditetesi obat mata khusus terlebih dahulu untuk melebarkan pupil.

Dengan bantuan obat ini, otot-otot mata bisa rileks dengan sempurna sehingga memberikan hasil diagnosis yang lebih tepat serta pengukuran resep lensa yang lebih akurat.

Apabila Anda ingin mendapatkan hasil yang lebih akurat, sebaiknya bawa hasil pemeriksaan refraksi yang Anda sebelumnya dapat dari optik.

Hal tersebut untuk membandingkan lebih lanjut dengan pemeriksaan dokter spesialis mata.

Namun, untuk jenis pemeriksaan mata yang lebih komprehensif, seperti pemeriksaan tekanan bola mata, tes buta warna, dan tes lainnya yang berkaitan dengan kesehatan mata hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis mata.

Baca juga: Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online & Offline

Apakah Periksa Mata Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Sumber: shutterstock.com

Jawabannya adalah YA. BPJS menanggung biaya pemeriksaan mata secara umum dan tingkat lanjutan yang membutuhkan tindakan dari dokter spesialis mata.

Dokter spesialis tersebut baik bedah maupun nonbedah.

Hal ini artinya Anda bisa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan untuk rabun jauh, rabun dekat, dan silinder (termasuk penebusan resep kacamatanya).

Selain itu, Anda juga mendapat pemeriksaan dengan metode pengobatan penyakit mata lainnya seperti operasi Lasik dan operasi katarak lewat rujukan di faskes.

Namun, pemberitaan terbaru menyatakan kini Anda tidak perlu lagi ke rumah sakit untuk mendapatkan resep.

Pemeriksaan mata untuk uji refraksi dan pembelian kacamata pakai BPJS bisa Anda dapatkan langsung ke optik.

Bagi Anda yang tidak berhasil mendapatkan fasilitas kacamata dari BPJS, jangan berkecil hati. Siapa tahu rezekinya pada kesempatan lainnya.

Nah, apabila Anda ingin mendapatkan kacamata kesehatan, Anda bisa membelinya di Evermos.

Rekomendasi Produk Kacamata Kesehatan yang Tersedia di Evermos

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Kacamata ini merupakan Kacamata Kesehatan (Lensa Normal), terdiri dari 3 pilihan warna. Warna tersebut yaitu Biru, Pink untuk anak-anak dan Hitam untuk dewasa.

Lensa kacamata dilapisi anti Radiasi, anti UVA UVB, Anti Blue Ray, anti Elektromagnetik Wave yang dapat merusak jaringan mata.

Frame yang terbuat dari TR90 yang flexible dan mengandung ION Negatif dan Far Infrared. Paket terdiri dari:

  • Kacamata
  • Sarung kacamata
  • Lap Kacamata
  • Sertifikat lulus tes uji Lab Far Infrared

Produk kacamara ini bergaransi 3 bulan. Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan atau menjual produk kacamata kesehatan, Anda dapat menjadi reseller Evermos.

Tidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya!

Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal.

Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha?

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Bisa COD (Cash on Delivery)
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Yuk, segera daftarkan diri Anda dengan menjadi reseller hebat di Evermos. Semakin banyak produk yang Anda jual, maka semakin banyak pula komisi yang akan Anda dapatkan.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Setelah mendaftar jadi reseller, khusus pendaftaran dari blog akan langsung mendapatkan subsidi transaksi pertama, lho!

Anda akan mendapatkan potongan langsung dari transaksi pertama, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Rp100.000 akan dapat Rp50.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA100

Belanja Rp50.000 akan dapat Rp20.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA50

Sedangkan khusus untuk produk digital jika berbelanja Rp100.000 maka akan dapat Rp5.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMADG

Yuk, mulai ikhtiar dari sekarang dan langsung lakukan transaksi pertama! Siap-siap untuk dapat penghasilan tambahan dengan menjadi reseller sukses di Evermos!

Sekian informasi tentang cara klaim kacamata dari BPJS Kesehatan yang bisa Anda ketahui.

Jangan lupa bagikan artikel ini pada yang membutuhkan fasilitas terkait kacamata dari BPJS Kesehatan.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi semua. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Ingin membaca artikel menarik lainnya? Silahkan untuk mengunjungi situs Blog Evermos. 

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)