Begini Cara Menghitung Zakat Mal Beserta Syarat dan Ketentuannya

Umat islam wajib untuk membayar zakat. Salah satu zakat yang harus mereka adalah zat mal. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat mal beserta syarat dan ketentuannya? Yuk, simak pada ulasan artikel berikut ini!

Apa Itu Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal
Sumber: google/bersosial

Zakat mal merupakan zakat penghasilan yang berasal dari hasil bertani, bertambang, perdagangan, hasil melaut, ternak, temuan, emas, perak, dan lain sebagainya.

Nah, setiap jenis penghasilan tersebut memiliki perhitungan sendiri untuk kemudian sebagiannya diserahkan sebagai zakat mal.

Sementara menurut UU Nomor 38 tahun 1998 tentang Pengelolaan Zakat, yang dimaksud zakat mal adalah harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Baca juga: Jangan Salah! Beginilah Cara Menghitung Zakat Penghasilan yang Benar

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal
Sumber: google/bersosial

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat mal wajib memenuhi nisab selama 1 tahun. Nah, merujuk hal tersebut, sesuatu bisa dikategorikan sebagai harta (maal) jika memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Milik penuh

Artinya harta harus merupakan milik individu atau lembaga yang akan mengeluarkan zakat.

2. Berkembang

Bila digunakan untuk kepentingan usaha, harta tersebut memiliki potensi untuk bertambah dan berkembang jumlahnya.

3. Mencapai nisab

Nisab artinya ukuran atau jumlah minimal harta. Tidak ada ketentuan wajib berzakat atas harta yang belum memenuhi nisab.



4. Bebas utang

Seseorang yang memiliki utang dan jika dikonversikan ke harta mengakibatkan tidak terpenuhinya nisab, maka dirinya bebas dari kewajiban membayar zakat mal.

5. Melebihi kebutuhan pokok

Orang yang mengeluarkan zakat mal hendaknya memastikan bahwa kebutuhan pokok diri dan keluarganya sudah betul-betul tercukupi.

6. Berlalu satu tahun

Harta yang wajib Anda zakati adalah harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal 1 tahun (haul). Ini berlaku untuk hewan ternak, perhiasan, harta simpanan, dan hasil perniagaan.

Adapun hasil pertanian, buah-buahan, dan rikaz (barang temuan) tidak memiliki syarat haul.

Apa Saja Jenis-Jenis Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal
Sumber: google/bersosial

Untuk jenis zakat mal sangat beragam, tergantung jenis dan macam objek zakat, yaitu:

  • Hewan ternak, meliputi segala jenis dan ukuran seperti ayam, domba, kerbau, kambing, sapi.
  • Emas dan perak, meliputi segala perhiasan/harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apa pun.
  • Hasil tambang meliputi hasil alam dari perut bumi, misalnya minyak, batubara, logam mulia, mutiara, dan sebagainya.
  • Hasil pertanian, yaitu jenis tumbuhan yang bernilai ekonomis, seperti biji-bijian, padi, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dan sebagainya.
  • Harta perniagaan, termasuk dalam harta untuk kegiatan jual beli, seperti makanan, pakaian, perhiasan, peralatan, dan lain-lain.
  • Zakat profesi yaitu zakat dari penghasilan (profesi) yang telah mencapai nisab.
  • Barang temuan (rikaz), atau sering menyebutnya dengan harta karun. Meliputi harta temuan yang tidak tahu siapa pemiliknya.

Baca juga: 7 Doa Untuk Keluarga Agar Hidup Bahagia, Harmonis, dan Diberkahi

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal
Sumber: google/bersosial

Untuk mengetahui apakah Anda wajib membayar zakat atau tidak, Anda harus menghitung nisab zakat terlebih dahulu.

Nisab zakat menggunakan indikator harga emas

Nisab zakat mal adalah sebesar 85 gram emas.

Contoh:

Doni selama satu tahun memiliki aset sebesar Rp. 200.000.000,-

Saat ini, harga emas berkisar Rp. 976.000,- per gram

Jadi, Doni harus membayar zakat mal berapa?

Nisab zakat

= 85 x harga emas saat ini
=85 x 976.000,-
=Rp. 82.960.000,-

Berdasarkan ketentuan nisab zakat tersebut, maka Doni wajib membayar zakat mal.

Zakat mal

= 2,5% x nilai aset
=2,5% x 200.000.000,-
=Rp5.000.000,-

Dari perhitungan tersebut, maka Doni wajib membayar zakat mal sebesar Rp. 5.000.000,-

Siapa Saja Penerima Zakat Mal?

Cara Menghitung Zakat Mal
Sumber: google/bersosial

Berikut adalah daftar orang yang berhak menerima zakat mal yang kamu bayarkan:

  • Fakir atau orang yang tidak memiliki harta sama sekali.
  • Orang miskin atau orang yang memiliki harta namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup.
  • Amil atau orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mualaf atau orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.
  • Fisabilillah atau orang yang sedang jihad, dakwah, dan lain-lain.
  • Hamba Sahaya atau budak yang ingin bebas.
  • Ibnu sabil atau orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan.
  • Gharimin atau orang yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Demikianlah informasi mengenai cara menghitung zakat mal beserta syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi Anda mengenai zakat mal yang harus Anda bayar.

Jangan sampai terlewatkan informasi lainnya di artikel pada situs blog Evermos.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)