Bagi umat muslim, penting untuk mengetahui macam macam najis dan contohnya. Pasalnya, najis merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan rangkaian ibadah bagi umatnya.
Menjaga tubuh atau mensucikan badan dari hadats dan najis termasuk kedalam salah satu syarat sah sholat wajib lima waktu yang telah diajarkan dalam Islam.
Maka dari itu, kita sebagai umat Muslim yang sedang dalam keadaan berhadats dan bernajis untuk ibadahnya menjadi tidak sah.
Dalam Islam, najis adalah kotoran yang menyebabkan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.
Pada Islam, najis terbagi dalam beberapa kelompok menurut tingkatannya.
Berikut ini macam-macam najis dan contohnya serta cara mensucikan diri setelah terkena najis.
Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Syariat Islam
Macam-Macam Najis dan Contohnya
1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Najis Mukhaffafah ini tergolong najis ringan. Contoh dari najis ini antara lain air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun.
Madzi atau air yang keluar dari kemaluan akibat terangsang. Namun madzi ini keluar tidak dengan cara memuncrat.
Untuk membersihkannya pun cukup mudah. Walaupun masih tergolong najis ringan, Anda juga harus tetap kembali mensucikan diri dengan membersihkannya.
Anda hanya perlu memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut.
Meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah bersih atau suci sekali lagi karena najis Mukhaffafah ini adalah najis ringan.
2. Najis Mutawassithah (Najis Sedang)
Najis Mutawassithah ini disebut najis ringan. Contoh najis ini antara lain kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.
Untuk najis Mutawassithah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Najis ‘Ainiyah atau najis yang terlihat rupanya, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah atau najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras.
Apabila Anda telah terkena dari najis tersebut, maka Anda perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang.
Anda harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat. Adapun cara membersihkan najis Mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, menggosoknya menggunakan tanah atau benda lainnya, ataupun dengan cara lainnya.
3. Najis Mughallazah (Najis Berat)
Najis yang paling tinggi tingkatannya atau tergolong najis yang berat yaitu najis Mughallazah.
Contoh dari najis Mughallazah ini seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Karena najis ini merupakan najis yang berat, maka untuk cara membersihkan diri dari najis ini perlu menggunakan bilasan air sebanyak tujuh kali.
Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.
Selain ketiga macam-macam najis dan contohnya di atas, masih ada macam najis yang lainnya, yaitu najis Ma’fu atau najis yang dimaafkan. Najis Ma’fu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh.
Contoh dari najis jenis ini adalah najis bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, debu, serta air lorong yang memercikan sedikit dan sulit untuk menghindarinya.
Baca juga: Doa Mandi Wajib Serta Adab dan Tata Cara yang Benar | Bagi Pria & Wanita
Cara Membersihkan Najis
Setelah Anda memahami macam-macam najis dan contohnya, selanjutnya adalah penting untuk membersihkan atau kembali mensucikan diri.
Nah, berikut ini ada beberapa cara membersihkan najis yang disesuaikan dengan macam-macam najis dan contohnya yang sebelumnya telah dijelaskan.
1. Cara Membersihkan Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Untuk membersihkan najis ini, Anda bisa melakukan dengan tiga cara.
Pertama, Anda bisa hanya dengan memercikkan air sekali percikan saja.
Nah, untuk membersihkan salah satu najis yang berasal dari air mani bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan atau hanya mengonsumsi ASI, maka Anda cukup memercikkan air sekali saja.
Sebagaimana hadits dari Abu Samh Malik ra berkata:
“Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan.” (HR. Abu Daud)
2. Cara Membersihkan Najis Mutawassithah (Najis Sedang)
Untuk membersihkan najis ini Anda dapat melakukan dengan berbagai cara yang bisa menghilangkan najisnya hingga tidak tersisa warna, bau, dan rasanya.
Anda bisa melakukannya dengan menyiramnya, mencuci, menyikat, atau bahkan menggunakan sabun dan alat kebersihan lainnya.
Sebagaimana ungkapan Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa:
“Najis Mutawassithah ketika ia bisa hilang dengan cara apapun, dengan alat apapun, maka itu sudah cukup mensucikannya. Tanpa disyaratkan adanya jumlah bilangan dan tidak harus menggunakan air. Ini yang ditunjukkan oleh zhahir nash dalil-dalil. Karena syariat dalam hal ini hanya memerintahkan untuk menghilangkan najis. Dan najis itu terkadang hilang dengan menggunakan air, kadang dengan membasuhnya, kadang dengan istijmar (menggunakan batu, kayu, dan sejenisnya), dan terkadang dengan cara lain. Dan syariat tidak memerintahkan untuk menghilangkan najis sebanyak tujuh kali, kecuali najis anjing. Sebagaimana juga pendapat ini juga merupakan kelaziman dari nash dalil-dalil syar’i, karena pendapat ini memiliki kesesuaian yang tinggi dengan nash. Karena penghilangan najis itu adalah penghilangan sesuatu yang mahsuusah (bisa diindera).”
3. Cara Membersihkan Najis Mughalladhah (Najis Berat)
Karena tergolong najis yang paling berat, maka untuk kembali mensucikan diri perlu melakukan hal yang cukup ekstra.
Najis yang tergolong berat ini seperti najis dari babi, anjing, dan lain sebagainya.
Nah, untuk membersihkannya sendiri Anda perlu melakukan tujuh kali mencuci bagian yang terkena dan termasuk (cucian pertama) menggunakan tanah atau semacamnya.
Demikianlah informasi tentang macam macam najis dan contohnya serta cara membersihkannya.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat, boleh share artikel ini kepada yang lain.
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya pada situs blog Evermos.
Risma Novianti adalah SEO Analyst yang memiliki latar pendidikan Public Administration. Memiliki pengalaman kerja di bidang SEO selama 3,5 tahun. Berkemampuan aktif menganalisis data performance suatu website blog Evermos dan menganalisis content article dengan niche bisnis dan islami. Merangkap juga sebagai SEO Content Writer dengan memiliki kemampuan menulis dan mengedit yang baik sesuai dengan kaidah SEO sehingga tulisan mudah ditemukan di hasil pencarian Google.