Hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh – Salah satu hal yang membuat orang bertanya-tanya ketika puasa Ramadhan adalah “Apakah boleh sikat gigi setelah subuh?”
Tentu saja banyak orang yang belum mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut dan membuat mereka kebingungan.
Sebenarnya ada beberapa pandangan atau hukum ketika seseorang menyikat giginya di pagi hari setelah subuh ketika sedang berpuasa, termasuk puasa Ramadhan.
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan tersebut dan mengakhiri kebingungan orang-orang, artikel ini akan membahas hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh.
Simak sampai selesai, ya.
Daftar Isi:
Apa Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Pagi Hari setelah Subuh?
Secara umum, ulama berpendapat bahwa menyikat gigi atau bersiwak tidak membatalkan puasa. Namun ada beberapa catatan yang akan disampaikan di bawah sehingga menyikat gigi bisa menjadi sunnah dan bisa menjadi makruh.
Seperti yang dilansir dari video ceramah singkat dari Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtube Info Singkat Official:
1. Hukum Sikat Gigi ketika Berpuasa adalah Sunnah
Menurut Ustadz Adi Hidayat atau biasa disapa UAH, sikat gigi tidak membatalkan puasa dan tentu saja dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Sikat gigi yang dianjurkan atau sunnah hukumnya ketika sedang berpuasa adalah menyikat gigi dengan Siwak.
Selain itu, bersiwak juga merupakan amalan mustahab, atau amalan yang sangat dianjurkan sehingga jika dilakukan akan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat apa-apa.
Oleh karena itu sangat dianjurkan bagi umat Islam ketika sedang berpuasa adalah bersiwak. Karena merupakan amalan yang dianjurkan dan merupakan bentuk dari kebersihan.
2. Hukum Sikat Gigi ketika Puasa adalah Makruh
Sedangkan menurut UAH, sikat gigi saat berpuasa hukumnya bisa menjadi makruh. Kenapa bisa menjadi makruh?
Hal itu jika seseorang menyikat giginya dengan pasta gigi yang memiliki bentuk dan rasa.
Maka, jika seseorang menyikat giginya dengan pasta gigi khawatir akan ada pasta gigi yang tertelan atau ada air yang sudah tercampur dengan pasta gigi di dalam mulut yang tertelan.
Oleh karena itulah hukumnya menjadi makruh atau tidak disukai oleh Allah dan Rasulullah. Namun perlu dicatat, jika pasta gigi atau air yang bercampur dengan pasta gigi tidak tertelan maka tidak membatalkan puasa. Hanya saja hukumnya menjadi makruh.
Jadi, hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh adalah tidak membatalkan puasa, namun bisa menjadi sunnah dan makruh seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Di bawah ini adalah ceramah Ustadz Adi Hidayat yang bisa Anda saksikan jika masih penasaran bahwa sikat gigi tidak akan membatalkan puasa:
Kapan Batas Waktu Seorang Dimulai Berpuasa?
Berbicara tentang puasa, selain hukum sikat gigi, banyak juga orang yang keliru tentang batas seseorang memulai puasa. Apakah saat waktu imsak atau subuh?
Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, batas waktu seseorang memulai puasa adalah ketika berkumandangnya adzan subuh. Hal itu didasarkan pada ketentuan agama.
Lalu apa fungsinya waktu imsak? Waktu imsak adalah waktu untuk menahan seseorang agar tidak makan dan minum lagi sebelum adzan subuh berkumandang. Biasanya waktu imsak yaitu 10 menit sebelum adzan subuh.
Jadi, jika Anda terlambat sahur dan sudah lewat waktu imsak, maka Anda boleh makan dan minum sampai adzan subuh berkumandang.
Itulah pembahasan lengkap tentang hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh dan batas waktu dimulai puasa. Semoga bermanfaat!
Kunjungi terus situs Blog Evermos untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.