Pertanyaan “apakah boleh sikat gigi setelah adzan subuh saat berpuasa?” seringkali muncul menjelang bulan Ramadhan. Yuk, ketahui hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh.
Saat puasa kita diwajibkan untuk tidak makan dan minum hingga adzan magrib berkumandang. Namun, beberapa orang masih bingung tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Seperti misalnya ketika menggosok gigi setelah subuh, yang kita tahu pasta gigi mengandung rasa dan busa yang dapat tertelan. Kita kerap ragu apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak.
Ternyata perihal sikat gigi setelah adzan subuh saat berpuasa tersebut sudah diatur dalam Islam loh. Berikut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat mengenai pertanyaan tersebut.
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Pagi Hari Setelah Subuh
Secara umum, ulama berpendapat bahwa menyikat gigi atau bersiwak saat seorang muslim berpuasa tidaklah membatalkan puasa.
Namun ada beberapa catatan yang akan disampaikan di bawah sehingga menyikat gigi bisa menjadi sunnah dan bisa menjadi makruh.
Berikut ini penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat:
1. Hukum Sikat Gigi Setelah Subuh Saat Puasa adalah Sunnah
Menurut Ustadz Adi Hidayat atau biasa disapa UAH, sikat gigi tidak membatalkan puasa dan tentu saja dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Sikat gigi yang dianjurkan atau sunnah hukumnya ketika sedang berpuasa adalah menyikat gigi dengan Siwak.
Selain itu, bersiwak juga merupakan amalan mustahab, atau amalan yang sangat dianjurkan sehingga jika dilakukan akan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat apa-apa.
Oleh karena itu sangat dianjurkan bagi umat Islam ketika sedang berpuasa adalah bersiwak. Karena merupakan amalan yang dianjurkan dan merupakan bentuk dari kebersihan.
2. Hukum Sikat Gigi Setelah Adzan Subuh adalah Makruh
Sedangkan menurut UAH, sikat gigi saat berpuasa hukumnya bisa menjadi makruh. Kenapa bisa menjadi makruh?
Hal itu jika seseorang menyikat giginya dengan pasta gigi yang memiliki bentuk dan rasa.
Maka, jika seseorang menyikat giginya dengan pasta gigi khawatir akan ada pasta gigi yang tertelan atau ada air yang sudah tercampur dengan pasta gigi di dalam mulut yang tertelan.
Oleh karena itulah hukumnya menjadi makruh atau tidak disukai oleh Allah dan Rasulullah.
Namun perlu dicatat, jika pasta gigi atau air yang bercampur dengan pasta gigi tidak tertelan maka tidak membatalkan puasa. Hanya saja hukumnya menjadi makruh.
Jadi, hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh adalah tidak membatalkan puasa, namun bisa menjadi sunnah dan makruh seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Baca juga: Menyegerakan Berbuka Puasa, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya.
Kapan Batas Sikat Gigi Saat Puasa?
Ada dua pendapat mengenai hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh, yaitu makruh dan sunnah. Namun, dapat disimpulkan hal tersebut tidaklah membatalkan puasa.
Meskipun tidak membatalkan puasa, lalu kapan batas sikat gigi saat puasa? Ternyata ada batas waktu yang disarankan bagi seorang muslim untuk menyikat gigi saat puasa loh.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), batas sikat gigi saat puasa yaitu sebelum memasuki waktu dzuhur. Apalagi lewat dari waktu dzuhur maka dapat menghilangkan pahala dari berpuasa.
Mayoritas ulama menganjurkan untuk sikat gigi di pagi hari daripada di siang atau sore.
Namun, jika berada di situasi yang mengharuskan ia sikat gigi setelah waktu subuh, maka cukup dengan kayu siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi agar tak ada busa yang tertelan.
Itulah pembahasan lengkap tentang hukum sikat gigi saat puasa di pagi hari setelah subuh dan batas waktu dimulai puasa. Semoga bermanfaat!
Kunjungi terus situs Blog Evermos untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Selain itu, jika kamu ingin memperoleh penghasilan dengan memulai usaha tanpa modal, kamu bisa kepoin Evermos.
Evermos hadir sebagai platform digital yang membantu kamu menjadi reseller tanpa modal dan menemukan berbagai supplier barang berkualitas di aplikasi Evermos. Klik tombol di bawah ini, ya!
Rizky Syahaqy, merupakan SEO Content Writer di Blog Evermos yang fokus pada konten bisnis dan doa. Sebelumnya saya merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri Bandung jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik. Setelah lulus, saya bekerja di dunia kepenulisan selama 1 tahun, yakni menjadi wartawan di sebuah media berita. Namun sejak masih kuliah saya aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang jurnalistik dan kepenulisan selama 3 tahun. Bahkan semasa kuliah saya sudah bekerja sebagai penulis lepas di berbagai media berita dan penyiar radio. Oleh karena itu saya memiliki kemampuan yang baik dalam menulis dan mencari sumber yang kredibel untuk sebuah tulisan yang saya buat. Semoga yang saya sajikan dapat bermanfaat untuk semua yang membacanya.