Mungkin telah kita ketahui bahwa hukum ghibah itu ialah haram. Akan tetapi, dalam islam ada jenis ghibah yang diperbolehkan. Apa sajakah itu? Untuk pengetahuan lebih lanjut, mari simak ulasan artikel di bawah ini.
Pada artikel ini akan dijelaskan mulai dari pengertian ghibah, dalil mengenai larangan ghibah, jenis ghibah yang diperbolehkan hingga bahaya ghibah dalam pandangan islam.
Yuk, langsung saja simak dan baca sampai tuntas ya! Supaya tidak salah lagi dalam menilai mana ghibah yang dilarang maupun yang diperbolehkan.
Baca juga: Apakah Jual Beli Gharar Semua Dilarang Dalam Islam? Cari Tahu Di Sini!
Pengertian Ghibah
Pengertian ghibah dari segi bahasa artinya membicarakan mengenai hal negatif atau positif tentang orang lain yang tidak ada kehadirannya di antara yang berbicara.
Sedangkan dari segi istilah, ghibah yaitu pembicaraan antar sesama muslim tentang muslim lainnya dalam hal yang bersifat kejelekkan dan keburukan.
Dalil Mengenai Larangan Ghibah
Mengapa ghibah dilarang? Berikut dalil-dalil dalam Al-Qur’an yang menyebutkan larangan ghibah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. 49 : 12).
Ada 6 Jenis Ghibah yang Diperbolehkan
Dalam Islam, ada ketentuan dengan kondisi tertentu yang di mana ghibah ini boleh untuk dilakukan.
Seperti dalam firman Allah yang artinya:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Sedangkan Nabi Muhammad dalam sebuah hadist mengatakan:
“Setiap umatku akan dimaafkan kecuali para mujahir. Mujahir adalah orang-orang yang menampakkan perilaku dosanya untuk diketahui umum.” (H. R. Muslim).
Apa saja kondisi yang diperbolehkan untuk berbuat ghibah? Berikut ulasannya!
1. Tadzalum
Tadzalum merupakan kondisi orang yang teraniaya, lalu melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib, ulama, atau penguasa yang sekiranya dapat menangani permsalahannya.
Seperti dalam firman Allah yang artinya:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
2. Menceritakan Tentang Keburukan Seseorang
Dalam hal ini, tujuan menceritakan keburukan orang tersebut adalah agar ustadz, kiai, psikolog, atau orang yang mampu untuk memperbaiki dan mengubah si yang dibicarakan agar berhenti berbuat maksiat.
Seperti dalam hadits Rasulullah:
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya.” (H. R. Muslim).
3. Saat Meminta Fatwa
Dalam hal ini, kepada mufti atau ulama. Misalnya, “Ayahku melakukan ini dan itu, bagaimana hukumnya?” Namun alangkah lebih baik jika meminta fatwa menggunakan kata kiasan sehingga tidak langsung menjurus kepada orang per orang. Misalnya, “Seorang lelaki melakukan ini dan itu.”
Dalam sebuah riwayat, Hindun binti Utbah (istri Abu Sofyan) pernah mengadu kepada Rasulullah SAW dan mengatakan;
“Wahai Rasulullah SAW, suamiku adalah seorang yang bakhil. Dia tidak memberikan padaku uang yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga kami, kecuali yang aku ambil dari simpanannya dan dia tidak mengetahuinya. Apakah perbuatanku itu dosa? Rasulullah SAW menjawab, ambillah darinya sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik (ma’ruf).” (H. R. Bukhari)
4. Untuk Memberitahukan atau Memperingatkan akan Adanya Suatu Bahaya
Dalam riwayat, Fatimah binti Qais RA hendak dipinang oleh Muawiyah dan Abu Jahm. Kemudian, Fatimah memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW.
Kemudian datang kepada Rasulullah SAW dan beliau bersabda:
“Adapun Muawiyah, ia adalah seseorang yang sangat miskin, sedangkan Abu Jahm, adalah seseorang yang ringan tangan (suka memukul wanita).” (H. R. Muslim).
5. Boleh Mengghibah Orang yang Berbuat Maksiat
Kita boleh membicarakan kepada orang lain untuk mengghibah orang yang berbuat maksiat. Misalnya perbuatan mabuk, berjudi, mencuri, dan lain sebagainya. Hal ini tujuannya sebagai nasihat.
Selain itu, boleh berghibah pada orang yang menunjukkan permusuhan terhadap Islam.
6. Ghibah Sebagai Bentuk Pengenalan
Dalam hal ini, ghibah diperbolehkan sebagai bentuk pengenalan. Contohnya: Ada seseorang yang memiliki ciri khas tertentu yang cenderung lebih dikenali orang dibandingkan nama.
Misalnya: Seseorang itu adalah buta, sedangkan masyarakat lebih mengenal kecacatannya itu dibandingkan nama. Jadi, saat mengenalkan akan si Buta tersebut, berarti kita mengghibah.
Hukumnya boleh saja, asal tidak menjelek-jelekkan.
Baca juga: Wajib Tahu, Ternyata Inilah Hukum Bisnis MLM dalam Syariat Islam
Bahaya Ghibah dalam Pandangan Islam
Ghibah merupakan perbuatan yang tergolong dalam dosa besar, sebanding dengan dosa zina, pembunuhan, dan dosa besar lainnya.
Selain itu, perbuatan bergunjing lebih cepat merusak agama ketimbang dengan penyakit yang menggerogoti tubuh.
Ghibah dapat membahayakan, baik bagi orang yang Anda bicarakan, diri sendiri, bahkan masyarakat.
Berikut bahaya-bahaya ghibah dalam pandangan islam:
1. Mendapatkan Murka dari Allah SWT
Seorang muslim yang mempergunjingkan saudaranya, sama saja artinya ia telah menghina makhluk ciptaan Allah.
Selain itu, ia juga telah melanggar larangan Allah SWT, sehingga pantas jika ia mendapat kemarahan dan kemurkaan dari Allah SWT.
Itulah balasannya bagi orang yang suka mengghibah, dan termasuk ahli neraka.
2. Memicu Terjadinya Pertengkaran dan Perpecahan
Bagaimana jika ada aibnya seseorang terumbar kepada khalayak? Tentu saja tidak menyenangkan!
Sedangkan mereka yang berghibah, artinya telah membeberkan sesuatu yang mungkin saja memalukan dan sangat dirahasiakan.
Saat hal tersebut terjadi, maka tidak jarang timbul rasa kebencian yang akhirnya berujung pada permusuhan, pengrusakan, perkelahian, bahkan sampai tindak kejahatan pembunuhan.
Dengan kejadian tersebut, membuat hubungan di antara keduanya menjadi renggang karena menyimpan perasaan tidak suka satu sama lain.
3. Hatinya Menjadi Keras
Ghibah yang buruk itu dimana bibirnya terasa seperti diberi manisnya madu sehingga sangat senang ketika membicarakan keburukan orang lain.
Tidak jarang berghibah diiringi dengan kata-kata yang tidak pantas atau umpatan. Dalam keadaan begini, bukan Allah yang berada di hatinya, melainkan iblis yang turut bersarang di hati bahkan di bibirnya.
Tiada ada kebaikan atau keberkahan yang ia peroleh melainkan dosa.
4. Berani dalam Berbuat Maksiat
Orang yang senang bergunjing berarti senang berbuat maksiat, biasanya ia tidak malu menceritakan aib saudaranya kepada orang lain.
Bahkan ia merasa bangga karena telah berhasil mempermalukan orang yang ia gunjing.
Dalam dirinya, tidak ada lagi rasa segan dan takut dalam berbuat dosa. Tidak menutup kemungkinan perbuatan maksiat lainnya juga akan ia lakukan.
5. Menghapuskan Amal Ibadah Seorang Mukmin
Sebenarnya tanpa sadar seseorang sudah menghapuskan sendiri kebaikan-kebaikan yang ia miliki ketika ia mengghibah.
Seberapa banyak amalan yang diperbuatnya, maka akan terhapuskan amalannya karena adanya dosa ghibah.
6. Allah Menolak Segala Amal Ibadahnya
Dengan ghibah juga menjadi penyebab mengapa amal ibadah seseorang tidak Allah terima. Maka berhati-hatilah dalam lisan dan perbuatan, jangan sampai kita memiliki rasa ingin menggunjing pada orang lain.
Karena ketika berghibah, walaupun ahli dalam beribadah, segala amalannya akan Allah tolak. Naudzubillah himindzalik.
Nah, itulah informasi seputar hukum ghibah yang dapat Anda ketahui.
Bagaimana, sekarang sudah tidak bingung lagi kan dengan hukum ghibah? Setidaknya sudah bisa membedakan mana ghibah yang dilarang dan ghibah yang diperbolehkan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Semoga kita semua bisa lebih menjaga sikap, dan terjauhkan dari dosa ghibah. Aamiin Ya Rabbal’alamiin.
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya hanya pada situs blog Evermos.
Risma Novianti adalah SEO Analyst yang memiliki latar pendidikan Public Administration. Memiliki pengalaman kerja di bidang SEO selama 3,5 tahun. Berkemampuan aktif menganalisis data performance suatu website blog Evermos dan menganalisis content article dengan niche bisnis dan islami. Merangkap juga sebagai SEO Content Writer dengan memiliki kemampuan menulis dan mengedit yang baik sesuai dengan kaidah SEO sehingga tulisan mudah ditemukan di hasil pencarian Google.