Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Sah Atau Tidak?

Membayar zakat online menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19. Pandemi mengubah transaksi yang semula konvensional menjadi digital. Lantas, bagaimana hukum bayar zakat fitrah online, sah atau tidak? Simak jawabannya pada ulasan artikel berikut ini.

Bagi umat muslim, hukum membayar zakat adalah wajib, bahkan hal ini telah tertulis dalam rukun Islam yang keempat.

Selain tertuang dalam rukun Islam, kewajiban dalam membayar zakat juga telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Wa aqimu-alata wa atuz-zakata warka’ ma’ar-raki’in.

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Niat Serta Besaran yang Dikeluarkan

Dalil Tentang Keutamaan Membayar Zakat

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online
Sumber: shutterstock.com

Allah menitipkan harta benda kepada kita bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar.

Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 103 menyebutkan bahwa zakat mensucikan harta:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī’un ‘alīm.

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk wajib membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal.

Zakat merupakan cara membersihkan harta kita serta menjadi manusia yang bermanfaat dengan membantu sesama.

Ketika membayar zakat, biasanya kita perlu melakukan doa sebagai tanda terima dari zakat yang telah kita berikan.

Dalam banyak hadist, disebutkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW berupa gandum.

Para ulama kemudian berijtihad bahwa barang yang dikeluarkan adalah makanan pokok. Karena di Indonesia makanan pokoknya berupa beras, maka barang yang harus dikeluarkan ketika zakat fitrah adalah beras dengan ukuran sesuai dalam hadis, yaitu satu sha.

Ada rekomendasi produk beras yang bisa Anda jadikan zakat. Beras ini terdiri dari beras pandan wangi, beras premium organik, beras menthik susu organik dan lain sebagainya.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Jika Anda ingin membeli atau menjadi reseller produk bahan makanan pokok seperti beras dan yang lainnya, Anda dapat menjadi reseller Evermos yang menyediakan produk-produk makanan halal.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Langsung klik Daftar Reseller Evermos secara GRATIS di bawah ini ya!

Setelah Anda berhasil menjual produk, Anda akan mendapatkan komisi. Menjadi reseller Evermos bisa menjadi peluang besar bagi Anda untuk mendapatkan keuntungan.

Yuk, Segera Lakukan Transaksi Pertama dan Dapatkan Vouchernya! 

Semakin banyak produk yang Anda jual, maka semakin banyak pula komisi yang akan Anda dapatkan.

Apalagi setelah momen Ramadan ini akan menghadapi momen Lebaran, tentu setiap orang berharap dapat THR, bukan? Anda bisa dapat THR dengan melakukan daftar reseller dan segera lakukan transaksi pertama.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Setelah mendaftar jadi reseller, khusus pendaftaran dari blog akan langsung mendapatkan subsidi transaksi pertama, lho!

Anda akan mendapatkan potongan langsung dari transaksi pertama, dengan rincian sebagai berikut:

Khusus Produk Fisik:

Transaksi Rp100.000 akan dapat potongan Rp50.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA100

Transaksi Rp50.000 akan dapat potongan Rp20.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA50

Khusus Produk Digital:

Transaksi Rp100.000 maka akan dapat potongan Rp15.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMADG100

Transaksi Rp50.000 maka akan dapat potongan Rp5.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMADG50

Apakah Bayar Zakat Harus Ada Ijab Qabul?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online
Sumber: shutterstock.com

Pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat.

Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan sejenisnya.

Unsur yang terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerima zakat. Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat.

Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat.

Adapun unsur penting lainnya, meskipun tidak harus, dalam penyerahan zakat adalah yaitu pernyataan zakat dan doa penerima zakat.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.

Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Baca juga: 10 Manfaat Zakat Fitrah, Salah Satunya Sebagai Tiket Masuk ke Surga!

Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online
Sumber: shutterstock.com

Di masa pandemi ini, membayar zakat fitrah tidak harus di masjid dan bertatap muka antara muzakki (orang yang berzakat) dengan amil zakat atau panitia zakatnya.

Sebab, hal ini telah didasarkan pada kenyataan bahwa dalam rukun menunaikan zakat pun tidak mengharuskan adanya tatap muka dan bertemu langsung.

Sehingga, apabila zakat fitrah kita tunaikan secara online dengan metode transfer misalnya, maka hukumnya boleh dan zakatnya dinilai sah.

Seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis.

Konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat. Lalu, konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Bayar Zakat Online di Beramal Jariyah, Yuk!

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Beramal Jariyah merupakan lembaga penggalangan dana online dengan situs beramaljariyah.org yang menggalang program Zakat, Infaq, dan Wakaf.

Lembaga atau yayasan ini tentu akan membagikan hasil galang dana kepada orang-orang yang berhak. Termasuk dalam hal berzakat.

Berzakat sebaiknya tepat sasaran. Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā`i wal-masākīni wal-‘āmilīna ‘alaihā wal-mu`allafati qulụbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīḍatam minallāh, wallāhu ‘alīmun ḥakīm. 

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa ada 8 orang (golongan) orang yang berhak mendapatkan zakat, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Riqab, Gharim, Mualaf, Fissabillillah, dan Ibnu Sabil.

Di Indonesia, delapan golongan orang ini bukan hanya terdapat di satu daerah saja, tetapi juga dari Sabang hingga Merauke. Jika kita bisa membantu mereka yang ada di dekat kita, lalu bagaimana dengan orang yang ada di Timur dan Barat sana

Maka dari itu, selain social distancing, transaksi zakat online menjangkau delapan golongan secara lebih luas. Makin banyak zakat yang disebar, maka makin meringankan kaum yang membutuhkan.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Beramal Jariyah

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membayar zakat fitrah secara online melalui yayasan Beramal Jariyah, antara lain:

  1. Kunjungi situs beramaljariyah.org
  2. Klik pada pilihan menu Zakat
  3. Ada beberapa pilihan zakat, pilih Zakat Fitrah
  4. Isi kolom yang disediakan seperti masukan nama lengkap, jumlah atau besaran zakat fitrah, nomor ponsel, dan keterangan tambahan yang diperlukan
  5. Pilih metode pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau info detail tentang metode pembayaran, Anda bisa menghubungi melalui WA: 0819 95 10 1000
  6. Sebelum membayar, baca niat zakat fitrah dalam hati, kemudian klik Lanjutkan
  7. Pembayaran Anda berhasil

Pembayaran ditujukan ke rekening A.N Sahabat Beramal Jariyah. Donasi manual agar mencantumkan keterangan program yang akan dibantu.

Dana tanpa keterangan akan kami salurkan melalui program regular Sahabat Beramal Jariyah dan masuk kategori dana infak.

Perlu Anda ketahui bahwa lembaga/yayasan Beramal Jariyah ini juga bekerja sama dengan Evermos dalam melakukan fungsi dan perannya untuk membantu sesama.

Sebagai langkah ikhtiar agar mampu menunaikan zakat fitrah, ada salah satu peluang usaha yang bisa Anda lakukan. Anda bisa mendapat penghasilan dengan menjadi reseller Evermos.

Tidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya!

Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal.

Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha?

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Bisa COD (Cash on Delivery)
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Yuk, mulai ikhtiar dari sekarang dan langsung lakukan transaksi pertama! Siap-siap untuk dapat penghasilan tambahan dengan menjadi reseller sukses di Evermos!

Silahkan klik di bawah ini untuk bergabung menjadi reseller Evermos.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Demikianlah informasi mengenai hukum bayar zakat fitrah secara online yang dapat Anda ketahui.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat, boleh bagikan artikel ini pada keluarga atau kerabat agar mereka mengetahui bahwa pembayaran zakat fitrah hukumnya sah dilakukan secara online.

Jangan lupa untuk mengunjungi situs Blog Evermos dan temukan bacaan artikel menarik lainnya!

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)