Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini!

Saat ini sedang gencar-gencarnya pelaksanaan vaksinasi gotong royong. Kabarnya vaksinasi ini akan dilaksanakan mulai pada tangggal 17 Mei 2021.

Nah, untuk mengetahui informasi lebih detail terkait vaksinasi gotong royong ini. Suatu keputusan yang tepat bagi Anda untuk membaca artikel ini hingga tuntas!

Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?

Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Bagi pekerja dan mereka yang masuk dalam kategori di atas, akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis atau tidak ada pungutan. Pembiayaan akan ditanggung perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja.

Siapa Saja yang Bisa Menerima Vaksinasi?

Jadi, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penganggulangan pandemi Covid-19, yang bisa mendapatkan vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja dan keluarganya.

Hal yang Harus Diketahui Tentang Vaksinasi Gotong Royong

Vaksinasi Gotong Royong
Sumber: shutterstock.com

1. Harga

Harga dan tarif maksimal pelayanan vaksin gotong royong tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Adapun harga vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) untuk vaksinasi gotong royong, yaitu: Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis Tarif maksimal pelayanan sebesar Rp 117.910 per dosis.

Harga tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.

Besaran angka ditetapkan setelah mendapatkan pandangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum.

2. Jenis Vaksin

Terdapat dua jenis vaksin yang akan digunakan, yaitu:

  • Vaksin Sinopharm
  • Vaksin CanSino Biologics

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Adapun untuk vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksi.

Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.

3. Gratis Untuk Pekerja

Vaksinasi Gotong Royong ditujukan untuk karyawan, karyawati, buruh, dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan.

Seluruh penerima tidak akan dipungut biaya. Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat seluruhnya gratis.

Pembelian vaksin dibebankan pada badan hukum atau badan usaha yang menaungi pekerja.

4. Tidak Menggunakan Vaksin Gratis Pemerintah

Pengadaannya bukan untuk mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan.

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

Keempatnya merupakan vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis. Hanya ada dua vaksin yang diperbolehkan, yaitu Sinopharm dan CanSino.

5. Tidak Dijalankan di Layanan Kesehatan Pemerintah

Pelaksanaan hanya boleh dijalankan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.

Adapun, program ini tidak boleh dijalankan di pelayanan kesehatan milik pemerintah.

6. Kewenangan BUMN dan Biofarma

Pengadaan vaksin ini menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.


Yuk, Subscribe Sekarang Juga!
Yuk, Subscribe Sekarang Juga!
Category Apa yang Paling Anda Sukai?

7. Pelaporan Kepada Kemenkes

Meski dilaksanakan di layanan kesehatan swasta, tetapi data vaksinasi tetap dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Setiap perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong, wajib melaporkan peserta penerima kepada Kemenkes.

8. Distribusi Gotong Royong

Pendistribusian vaksin dilaksanakan oleh PT Bio Farma ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha.

Adapun jumlah vaksin yagn didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin Covid-19 yang diajukan oleh badan usaha atau badan hukum.

9. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat

Dalam pelaksanaannya, pihak pelaksana juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) kabupaten atau kota setempat.

Adapun untuk fasilitas layanan kesehatan yang melaksanakannya, harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik.

Pelaporannya melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Dapat pula melakukannya secara manual dengan menyampaikan kepada dinkes kabupaten atau kota setempat.

10. Tidak Boleh Melebihi Tarif Maksimal

Pemerintah telah menetapkan tarif maksimal untuk pelayanan ini. Biaya pelayanan vaksinasi ini tidak boleh melebihi tarif maksimal yang akan segera ditetapkan pemerintah.

11. Kartu atau Sertifikat

Setiap orang yang telah mendapat vaksinasi gotong royong akan mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

12. Tata Pelaksanaan

Tata pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong harus tetap mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh tiap fasilitas kesehatan.

Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menetapkan prosedur tersebut sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan vaksinasi.

Adapun untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah.

13. Cara Pendaftaran 

Dikutip dari situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) https://vaksin.kadin.id/, untuk mengikuti program vaksinasi mandiri, perusahaan bisa mendaftar pada lewat Kadin Indonesia.

Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambatnya 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk melakukan pendaftaran program Vaksin Gotong Royong bisa melalui laman vaksin untuk pendataan perusahaan yang hendak mengikuti program ini.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline Vaksinasi: Hotline 081296187177; Hotline 081296187277; Hotline 081282198977; dan Hotline 081219173177.

Mau Usaha Hanya dengan Modal HP? Evermos Solusinya!

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan pun bisa Anda lakukan dengan menjadi reseller Evermos.

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Bisa COD (Cash on Delivery)
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Jika ingin bergabung menjadi reseller dan mulai berjualan, silahkan untuk klik di bawah ini.

MULAI JUALAN SEKARANG

Demikianlah informasi mengenai vaksinasi gotong royong berikut hal-hal penting yang harus Anda perhatikan.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda semua, boleh share artikel ini pada yang lain agar mengetahui secara jelas seputar vaksin ini.

Jangan lewatkan informasi lainnya pada situs Blog Evermos.