5 Tujuan Menikah Menurut Perspektif Agama Islam

Tujuan Menikah – Keberhasilan dan kemakmuran suatu masyarakat sangat bergantung pada ketahanan hubungan individu anggotanya.

Perkawinan sebagai satu-satunya praktik yang melaluinya individu-individu dilahirkan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam perumusan hubungan yang baik dan bersahabat antara individu di tingkat mikro dalam masyarakat.

Artikel terbaru ini akan berbagi tentang Tujuan Menikah menurut perspektif agama Islam. Perkawinan adalah perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita, dengan siapa dia dapat menikah secara sah, dengan tujuan menciptakan kehidupan bersama.

Istilah ‘zawaj’ berarti asosiasi dan bergabung bersama. Istilah ini digunakan Al-Qur’an dalam arti yang sama untuk menyatukan atau menjadi bersama.

Selain itu, istilah ‘nikah’ (“perkawinan”) didefinisikan sebagai “kontrak yang bertujuan untuk memperoleh dan memiliki kenikmatan.”

Ini juga melambangkan arti berkumpul atau berkumpul. Namun, itu biasanya menyarankan pernikahan. Istilah zawj digunakan dalam Al-Qur’an menyiratkan sepasang atau jodoh.

Kata ‘nikah’ disebutkan dalam al-Quran di beberapa tempat.

Seperti dalam Surah al-Baqarah ayat 221, 230, 232, Surah al-Nisa’ ayat 3, 22, 25, Surah an-Nur ayat 3, 32, 33 dan Surah al-Ahzab ayat 49.

Bahkan, pernikahan atau nikah dalam Islam adalah perjanjian suci yang sangat religius yang melegalkan hubungan seksual dan karenanya, prokreasi anak-anak.

Ini menunjukkan ‘kecenderungan praktis Islam’ karena menggabungkan sifat ibadah dan hubungan sosial.

Dengan demikian, ziwaj pernikahan menyarankan suatu proses di mana seorang pria dan wanita melalui suatu jenis kontrak (‘aqd) tertentu dipersatukan dan hidup bersama secara sah sebagai suami dan istri.

Apa Saja Tujuan Menikah Menurut Perspektif Agama Islam?

tujuan menikah
Sumber: pexels.com

Pernikahan adalah satu-satunya proses yang melaluinya individu-individu menjadi ada. Oleh karena itu ia sangat berharga bagi masyarakat manusia. Hanya karena keluarga itu merupakan unit fundamental.

Hanya dari struktur masyarakat, maka Nabi (SAW), mendesak para pengikutnya dengan kapasitas untuk menikah untuk membuat kontrak pernikahan.

Namun harus diingat bahwa ada langkah-langkah dan aturan khusus yang syari’at anjurkan untuk proses akad nikah yang harus dipatuhi.

Di antara prosedur-prosedur ini adalah persetujuan lisan dari pasangan, kehadiran wali, dan kehadiran dua orang saksi.

Hal ini penting untuk menjamin kelancaran kehidupan keluarga dan berfungsinya dengan baik dan bahwa baik suami maupun istri hidup dalam lingkungan yang diliputi cinta, stabilitas, dan harmoni.

Nabi Muhammad (SAW) telah mengatakan, “Dalam Islam, tidak ada ruang untuk selibat”. Sabda nabi ini menandakan bahwa pernikahan adalah kewajiban agama dan persyaratan sosial.

Dan menawarkan perisai moral bagi perilaku individu anggota masyarakat. Sebenarnya, pernikahan memberikan saluran di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan alaminya dan mengaturnya dengan cara yang tinggi, sehingga menghindari menjadi budak keinginannya.

Ini adalah satu-satunya cara yang sah atau halal di mana seorang pria dan seorang wanita menikmati hubungan seksual.

Tujuan Menikah dalam Islam

tujuan menikah
Sumber: pexels.com

Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa tujuan seperti kedamaian spiritual, kerja sama, dan kolaborasi dalam memenuhi kewajiban ilahi.

Meskipun perkawinan memenuhi keinginan materiil secara tidak memadai dan tertib, namun seperti dikatakan sebelumnya, keharmonisan dan ketentraman yang dicapai melalui penyatuan yang efektif diakui sebagai tujuan utamanya.

Selain itu, perkawinan yang tentram dan damai memberikan kerjasama antara laki-laki dan perempuan yang ada bersamanya.

Karena mereka dapat mencapai beberapa hal baik dan memenuhi persyaratan ilahi. Sebagaimana Allah SWT telah nyatakan dalam Al-Qur’an: ”Orang-orang yang beriman, laki-laki atau perempuan, adalah pasangan satu sama lain, karena mereka akan bersama-sama memerintahkan semua yang baik dan menasihati yang jahat. Berdasarkan asas di atas, tujuan perkawinan dapat digambarkan sebagai berikut:

1. Persatuan Antara Laki-laki dan Perempuan

Perkawinan menghubungkan perempuan dan laki-laki secara tinggi dan bermartabat. Ini adalah hukum ilahi bahwa tidak ada yang dapat melaksanakan kewajibannya secara mandiri.

Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu sedemikian rupa sehingga mereka bergantung satu sama lain dari jenisnya.

Mereka tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dan saling membutuhkan dukungan untuk saling melengkapi.

2. Pembentukan Keluarga

Pernikahan adalah sistem untuk membangun kehidupan keluarga. Tidak ada masyarakat manusia terhormat yang pernah ada tanpa keluarga, unit utama dari kerangka masyarakat.

Keluarga adalah tempat keluarnya hubungan dekat seperti hubungan orang tua dan ibu, hubungan orang tua dan anak serta hubungan saudara kandung.

Bersama dengan hubungan tersebut, juga menanamkan rasa cinta dan kasih sayang yang tulus, altruisme, kebaikan, kepedulian, dan kerjasama dalam diri seorang Muslim.

Seperti apa Tujuan Menikah Menurut Perspektif Agama Islam?

tujuan menikah
Sumber: pexels.com

3. Meningkatkan Hubungan Sosial

Perkawinan akan meningkatkan dan juga memperkuat hubungan sosial di antara individu anggota masyarakat. Sebab, hal itu akan memperluas jangkauan keluarga dengan menambahkan kerabat baru ke dalam struktur keluarga melalui penyertaan mertua dan bibi dan paman anak-anak dan hal ini sangatlah mulia untuk umat manusia.

Dengan demikian, melalui penyuluhan tersebut semakin banyak orang yang dapat menikmati emosi cinta, rasa memiliki dan kedekatan sosial dalam masyarakat.

Allah memandang baik hubungan kekerabatan dan pernikahan menjadi sangat penting dan mendorong anggota keluarga untuk menjaga hubungan kekerabatan dan pernikahan dengan kuat.

Allah Ta’ala berfirman: (Dan Allah-lah yang telah menciptakan manusia dari air, dan Dia memilihkan untuknya hubungan darah dan pernikahan, karena Tuhanmu Maha Perkasa.) (Al-Furqan, 54).

4. Rasa Tanggung Jawab

Perkawinan memupuk karakter manusia dengan menanamkan rasa tanggung jawab dalam dirinya dan memampukannya untuk mengemban tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah.

Dengan cara yang sama, pernikahan menanamkan dalam diri seorang wanita rasa tanggung jawab sebagai seorang istri dan seorang ibu.

Sayangnya, beberapa orang menghindari pernikahan karena mentalitas yang menyimpang dan kecenderungan tidak mau memikulnya secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, hidup seperti anak-anak dewasa tanpa hubungan, rumah, dan tanggung jawab yang berarti. Mereka kehilangan nilai mereka untuk menjalani kehidupan yang bermakna dan terbukti tidak berguna.

Ini semua karena ketidaktahuan akan pentingnya pernikahan yang merupakan komitmen kuat dan tanggung jawab bersama antara seorang pria dan seorang wanita. Allah Ta’ala berfirman:

Laki-laki adalah pelindung perempuan karena Allah telah menjadikan laki-laki-sebagian dari mereka-untuk mengungguli yang lain, untuk, mereka menafkahkan harta mereka (untuk menopang perempuan). Maka wanita yang baik adalah wanita yang taat dan menjaga secara rahasia apa yang telah Allah jaga.

5. Percaya Diri dan Kepastian

Seseorang yang sudah menikah akna lebih mampu untuk memusatkan perhatian mereka secara sepenuhnya pada pelaksanaan pekerjaannya secara profesional, karena ia termotivasi oleh adanya seseorang yang peduli padanya dan mengurus rumah tangga dan anak-anaknya.

Dengan demikian, dengan ketenangan pikiran ia dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan produktif serta unggul.

Sebaliknya, orang yang belum menikah pikirannya tidak terfokus tetapi terpecah-pecah. Sebab, pikirannya sibuk dengan memikirkan pekerjaan dan rumahnya, dan beban untuk mengamankan makanan dan pakaiannya.

Itulah ulasan tentang Tujuan Menikah menurut perspektif agama Islam. Semoga bermanfaat untuk Anda semua.

Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya pada situs blog Evermos. 

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)