Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari Tani Nasional, Begini Sejarahnya!

Tanggal 24 September diperingati sebagai hari – Tahukah Anda bahwa tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional? Berikut ini sejarah panjangnya.

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang memiliki tanah yang subur untuk sektor pertanian.

Apalagi banyak sekali kebun dan sawah yang terhampar dari Sabang sampai Merauke yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu di Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional.

Hari Tani Nasional memiliki sejarah yang cukup panjang dan wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia. Berikut ini penjelasannya untuk Anda.

Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari Tani Nasional, Ini Sejarahnya!

Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari
Sumber: google.com/bersosial

Setiap Tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional (HTN). Tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. 

Dalam sejarah agraria di Indonesia, tanggal 24 September juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). 

Namun sebelum Hari Tani Nasional ditetapkan, pada 24 September 1960 dibentuk UU No 5/1960 tentang UUPA. 

Terciptanya UUPA melewati proses yang panjang bahkan memakan waktu 12 tahun lamanya. Sejak 1948, terdapat sejumlah panitia yang merancang program UUPA, di antaranya: 

Panitia Agraria Yogyakarta (1948), Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958), Rancangan Sadjarwo (1960). 

Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari Tani Nasional dan UUPA, Ini Maknanya

Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari
Sumber: google.com/bersosial

Dari rancangan tersebut, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin menerimanya dan melahirkan UUPA.

Lahirnya UUPA ini memiliki makna besar bagi bangsa dan negara Indonesia, yaitu:

  1. Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
  2. Penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya.

Itulah dua makna di balik lahirnya UUPA dan Hari Tani Nasional.

Tujuan HTN yang Diperingati Setiap Tanggal 24 September

Tanggal 24 September Diperingati sebagai Hari
Sumber: google.com/bersosial

Selain itu, lahirnya Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal  24 September, juga memiliki tujuan tersendiri.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari ditetapkannya UUPA dan Hari Tani Nasional di Indonesia.

  1. Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional. 
  2. Mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan. 
  3. Meletakkan dasar-dasar kepastian hukum hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat.
  4. Mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam menuju masyarakat adil dan makmur.

Tujuan yang disebutkan di atas adalah menjadi harapan sekaligus upaya agar sektor pertanian dan agraria di Indonesia semakin baik.

Serikat Petani Indonesia Rutin Rayakan HTN Tiap Tahun

SPI
Sumber: google.com/bersosial

Setiap tanggal 24 September, Serikat Petani Indonesia atau SPI rutin merayakan peringatan Hari Tani Nasional.

Bahkan setiap tahun ada tema tertentu yang selalu diangkat oleh SPI dalam momen perayaan HTN ini.

Seperti tahun 2021 silam, SPI mengusung tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia.

Tema tersebut merupakan salah satu bentuk harapan untuk meneguhkan percepatan reforma agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria.

Tahun ini patut ditunggu tema apa yang akan diangkat oleh SPI dalam memperingati Hari Tani Nasional setiap tanggal 24 September.

Demikianlah pembahasan tentang tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Semoga bermanfaat!

Berikhtiar Bersama Evermos Bisa Umroh Gratis!

Reseller Evermos
Sumber: google.com/bersosial

Jika Anda ingin membaca artikel menarik lainnya, silahkan kunjungi situs Blog Evermos.

Selain itu, dapatkan manfaat untuk berikhtiar bersama Evermos hanya dalam satu aplikasi, selain itu ada banyak penawaran dan promo menarik lainnya yang bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma.

Inilah benefit yang akan Anda dapatkan secara GRATIS:

  1. Punya toko online sendiri cuma modal HP,
  2. Kemudian Jualan 80.000++ produk lokal berkualitas
  3. Lalu Akses E-Katalog tanpa batas
  4. Belajar bisnis dipandu trainer professional
  5. Gratis Ongkir*
  6. Packing dan pengiriman semua dari Evermos yang bantu,
  7. Bisa banget Jastip (Jasa Titip) untuk teman terdekat
  8. Kesempatan Umroh* tanpa diundi

*Syarat dan Ketentuan berlaku

Tertarik untuk mencobanya? Dapatkan akses ke seluruh produk dan siap jual sekarang juga dengan klik tombol di bawah berikut.

MULAI JUALAN SEKARANG

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)