Saat ini banyak pilihan cara untuk berinvestasi, salah satunya adalah reksadana syariah.
Jika Anda tertarik dan berencana untuk melakukan investasi ini, sebaiknya pahami dulu penjelasan tentang reksadana syariah pada ulasan artikel berikut ini.
Reksadana sendiri adalah wadah yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi di instrumen-instrumen pasar keuangan.
Jika reksadana konvensional sudah tidak asing lagi di mata masyarakat, bagaimana dengan reksadana syariah?
Mungkin, Anda atau sebagian orang awam lainnya masih belum paham mengenai investasi ini.
Supaya Anda lebih paham, mari simak penjelasan reksadana syariah di bawah ini.
Baca juga: Bebas Riba! Inilah Rekomendasi 7 Aplikasi Pinjaman Syariah Online Terbaik 2020
Apa Itu Reksadana Syariah?
Sumber: google/bersosial
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, reksadana syariah merupakan wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi.
Kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar keuangan lainnya.
Prinsip investasi ini sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam, antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.
Pada intinya, investasi ini adalah salah satu instrumen untuk Anda yang ingin melakukan investasi sesuai hukum Islam.
Jenis Reksadana Syariah
Sumber: google/bersosial
Pada setiap instrumen investasi, tentu ada jenisnya.
Berikut jenis-jenis reksadana syariah yang dilansir dari berbagai macam sumber:
- Pasar Uang
- Pendapatan Tetap
- Saham Syariah
- Syariah Campuran
- Syariah Terproteksi
- Indeks
- Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ ETF)
- Berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
- Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
- Berbasis Sukuk
Apakah Reksadana Syariah Halal?
Sumber: pexels.com
Hukum dari investasi reksadana syariah tentu saja halal. Karena sesuai dengan namanya, prinsipnya juga syariat islam.
Ketentuannya telah diatur oleh fatwa MUI dengan fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001.
Dari fatwa itu pada intinya memperbolehkan kaum muslim berinvestasi di sektor reksa dana, dengan memanfaatkan return yang dihasilkan.
Selain itu, akad yang berlaku juga meliputi akad kerja sama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah) dalam mekanisme kegiatannya.
Jadi, Anda jangan khawatir untuk menjalani investasi ini karena sistem yang dijalankan sesuai dengan syariat islam.
Daftar Reksadana Syariah
Sumber: pexels.com
Cukup banyak daftar investasi ini, sehingga Anda perlu cermat dalam memilihnya.
Berikut beberapa pilihan daftar reksadana syariah yang dapat Anda pilih:
- Reksa dana Bahana Mes Syariah Fund
- Reksa dana Majoris Sukuk Negara Indonesia
- Capital Sharia Money Market
- Mandiri Investa Dana Syariah
- TRIM Syariah Berimbang
- Manulife Syariah Sukuk Indonesia
- Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia
- Reksa dana Syariah Mandiri
Keuntungan Reksadana Syariah
Sumber: pexels.com
Bagaimana untuk keuntungan dari investasi ini? Tentu saja keutungan investasi ini dalam jangka panjang.
Dalam waktu satu tahun, reksa dana syariah seperti Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra dapat memberi keuntungan hingga 6,5%.
Baca juga: Wajib Tahu! Inilah 12 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Inilah Panduan Investasi Reksadana Syariah
Sumber: pexels.com
Agar Anda semakin paham, berikut ini adalah panduan lengkap investasi reksadana syariah:
1. Pilih Manajer Investasi dan Produk Terbaik
Anda harus cermat dalam memilih manajer investasi dan produk. Hal ini dilakukan agar Anda bisa menjalani investasi tersebut dengan nyaman.
Beberapa manajer investasi yang melayani penjualan reksa dana syariah antara lain Mandiri Sekuritas dan IPOT Fund.
Mandiri memiliki sekitar 26 produk dengan penempatan bermacam-macam, sedangkan IPOT memiliki 25 produk.
2. Mulai dengan Rp100 Ribu
Ini dalam berinvestasi syariah pun Anda bisa memulainya dengan tarif Rp100 ribu, lho.
Dengan jumlah tersebut tentunya terbilang terjangkau bagi siapa pun yang ingin memulai berinvestasi.
3. Beli Secara Online
Cara ini bisa menjadi pilihan karena minim potongan dan biaya administrasi.
Pastikan pula Anda sudah tahu dan memahami risiko serta manajer investasi yang Anda pilih.
Jadi, sebaiknya kenali produk, risiko, dan manajer investasinya sebelum Anda membelinya.
4. Pantau dan Jual
Apabila Anda merasa butuh, reksa dana syariah ini bisa Anda jual termasuk secara online.
Anda pun bisa menentukan jumlah unit yang ingin dijual.
Nantinya hasil penjualan akan ditransfer ke rekening Anda di manajer investasi atau rekening pribadi untuk ditarik uangnya.
Kalau di manajer investasi, berarti hasil penjualan bisa Anda belikan lagi.
Perlu Anda Pahami Fakta Lainnya
Sumber: pexels.com
Sebagai calon investor, maka Anda harus paham tentang produk dan jenis yang Anda pilih.
Tidak hanya itu, Anda juga harus paham beberapa hal lainnya yang sangat penting.
Berikut ini beberapa fakta lainnya yang harus Anda ketahui sebagai calon investor, yang dilansir dari OJK.
- Produk reksadana syariah dijamin kesyariahannya oleh DPS
- Dikelola oleh unit khusus
- Berbasis efek syariah luar negeri pertama di Indonesia
- Manajer investasi syariah yang mengelolanya
- Memiliki banyak pilihan produk
- Memiliki rata-rata pertumbuhan market cappaling tinggi dan
- Market place reksa dana syariah tersedia secara offlinemaupun online
- Adanya proses cleansing yaitu proses pembersihan dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung
Nah, itulah informasi seputar reksadana syariah yang patut Anda ketahui. Bagaimana sudah cukup jelas?
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan mudah Anda pahami.
Selamat berinvestasi dengan syariat islam, semoga ikhtiar Anda dapat Allah ridhai. Aamiin Ya Rabbal’alamiin.
Ingin membaca artikel menarik lainnya? Bisa Anda baca pada situs blog Evermos.