Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya Disini!

Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan — Setelah bulan ramadan berakhir, kita dihadapkan dengan keadaan dimana kita disunnahkan untuk menjalankan puasa di bulan Syawal. Beberapa hadits menyebutkan tentang keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal. Para ulama berpendapat bahwa puasa sunnah ini dapat dilakukan secara berurutan selama enam hari dan ada yang mengatakan boleh tidak berurutan atau selang-seling selama itu masih dalam bulan Syawal.

Namun, bagaimana dengan orang yang memiliki utang puasa Ramadhan (qadha)? Apakah harus mendahulukan qadha puasa dan baru puasa Syawal? atau boleh mendahulukan puasa syawal?

Untuk melihat penjelasannya, mari kita simak ulasannya di bawah ini.

Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan? 

Untuk menjawab hal ini, ada beberapa perbedaan pendapat tentang hal tersebut. Sebagian ulama ada yang berpendapat boleh puasa sunnah Syawal meski masih memiliki utang puasa Ramadhan, dan sebagian lain berpendapat tidak boleh puasa syawal lebih dahulu jika memiliki qadha puasa Ramadhan.

Melansir dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustadz Sarwat mengatakan ada tiga pendapat berbeda dari para ulama tentang hukum puasa sunnah Syawal dan puasa qadha Ramadhan.

Pendapat Ulama Boleh Berpuasa Syawal Dulu Dibandingkan Hutang Puasa Ramadhan

Pendapat pertama ada dari para ulama yang mengatakan bahwa diperbolehkan untuk mendahulukan puasa syawal dibandingkan puasa qadha. Adapun beberapa pemikiran yang mendukung adalah sebagai berikut

Mazhab Al-Hanafiyah

Pendapat pertama ialah didukung oleh mazhab Al-Hanafiyah. Dari pendapat ini, sifat dari kebolehannya mutlak tanpa karahah, yaitu tanpa ada hal kurang disukai.

Mazhab ini mengatakan bahwa dibolehkan bagi orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan untuk mengerjakan puasa sunnah, termasuk puasa enam hari di bulan Syawal.

Pendapat ini merujuk pada kewajiban puasa qadha yang bersifat tarakhi, yakni boleh ditunda atau diakhirkan hingga menjelang masuknya bulan Ramadhan tahun berikutnya.

Dengan demikian, dibolehkan untuk mengerjakan puasa sunnah Syawal dan tidak harus dibayarkan dahulu utang puasa Ramadhannya.

Mazhab Hanafi

Selanjutnya, Mazhab Hanafi mengatakan bahwa puasa qadha ramadan adalah ibadah fardu ghairu mu’ayyan (tidak ditentukan) dan boleh ditunaikan pada rentang waktu hingga datangnya Ramadhan tahun berikutnya. Dengan demikian, dibolehkan mengerjakan puasa Syawal enam hari sebelum membayar qadha puasa Ramadhan karena puasa Syawal adalah puasa sunnah yang sudah ditentukan waktunya (mua’ayyanah).

Mazhab Al-Malikiyah.

Pendapat lainnya adalah dari mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa seseorang mendahulukan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dan menunda qadha puasa Ramadhan yang hukumnya wajib.

Namun, hal ini dalam pandangan mereka diiringi dengan sifat karahah atau kurang disukai (kurang afdhal).

Dengan demikian, pendapat ini menekankan untuk membayarkan hutang puasa lebih dulu yang sifatnya wajib. Kendati begitu, pendangan para ulama mazhab ini tidak melarang jika seseorang ingin mendahulukan puasa sunnah dan menunda puasa wajib.

2. Pendapat Ulama Tidak Boleh Berpuasa Syawal Dulu Dibandingkan Hutang Puasa Ramadhan

Mazhab Al-Hanabilah

Pendapat pertama ada dari mazhab Al-Hanabilah yang justru mengharamkan puasa sunnah sebelum membayar kewajiban qadha puasa. Pendapat tersebut merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Siapa yang berpuasa sunnah padahal dia memiliki hutang qadha puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, maka puasa sunnahnya itu tidak sah sampai dia bayarkan dulu puasa qadhanya” (HR Ahmad).

Pendapat mazhab ini menilai bahwa orang yang berhutang puasa ini berarti belum selesai dari puasa Ramadhannya. Sehingga, mereka harus menyelesaikan dahulu qadha puasa Ramadhan dan baru boleh mengerjakan puasa sunnah enam hari bulan Syawal.

Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan

Untuk menyempurnakan ibadah Anda, mari lengkapi perlengkapan ibadah dan kebutuhan muslim lainnya di Aplikasi Evermos. Anda bisa menemukan berbagai pilihan jenis dan model di Aplikasi Evermos.

Belanja di Aplikasi Evermos sangat menguntungkan apalagi ada voucher khusus di transaksi pertama yang bisa Anda gunakan.

Jadi, mari langsung lakukan transaksi pertama sekarang karena ada voucher transaksi pertama di Evermos yang sayang untuk dilewatkan!Revamp Transaksi Pertamaku UNTUKMU 50-100 Evermos

 

Setelah mendaftar jadi reseller, khusus pendaftaran dari blog akan langsung mendapatkan subsidi transaksi pertama, lho!

Anda akan mendapatkan potongan langsung dari transaksi pertama, dengan rincian sebagai berikut:

Khusus Produk Fisik:

Transaksi Rp100.000 akan dapat potongan Rp50.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA100

Transaksi Rp50.000 akan dapat potongan Rp20.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMA50

Khusus Produk Digital:

Transaksi Rp100.000 maka akan dapat potongan Rp15.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMADG100

Transaksi Rp50.000 maka akan dapat potongan Rp5.000, gunakan KODE PROMO: TRANSAKSIPERTAMADG50

Yuk, mulai ikhtiar dari sekarang dan langsung lakukan transaksi pertama! Siap-siap untuk dapat penghasilan tambahan dengan menjadi reseller sukses di Evermos!

Pendapat Quraish Shihab

Pakar tafsir Al-qur’an asal Indonesia, Quraish Shihab pun turut memberikan pendapatnya melalui video ceramahnya di YouTube yang mengatakan bahwa mendahulukan berpuasa untuk membayar utang puasa Ramadan ini akan lebih diutamakan.

Pendapat ini didasarkan dari prioritas kewajiban ibadah karena bila kita mengutamakan puasa sunnah terlebih dulu, maka hal itu sama dengan mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib.

Dikatakan, bahwa mengqadha puasa berkaitan dengan kewajiban (dzimmah) dan seorang manusia sesungguhnya mengetahui apakah ia masih lama hidup atau akan mati. maka dari itu, dahulukanlah kewajiban.

Pendapat ini diperkuat dengan perkataan Sa’id bin Al Musayyib mengenai puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijah.

“Tidaklah layak melakukannya (puasa sunnah) sampai mendahulukan mengqadha puasa Ramadhan.” (HR Bukhari).

Mazhab Ibnu Hambali

Selanjutnya ada penjelasan dari mazhab Ibnu Hambali yang tercantum dalam kitab Lathoiful Ma’arif.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,

“Siapa yang mempunyai kewajiban qadha’ puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qadha-nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang Muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qadha’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan,

“Siapa yang memulai qadha’ puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa syawal lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qadha’nya sempurna, maka itu lebih baik.

Satu hal yang perlu Anda mengerti bahwa pahala puasa syawal itu tidak bisa digapai jika hanya karena menunaikan qadha’ puasanya di bulan Syawal. Puasa enam hari di bulan Syawal pun tetap harus dilakukan setelah qadha’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

Akan tetapi, dari seluruh pendapat di atas harap bisa dikembalikan lagi keputusannya terhadap mazhab dan keyakinan Anda. Menurutnya, tidak ada keharusan untuk bersikap merasa paling benar, sebab hukumnya sendiri memiliki beberapa pendapat yang berbeda.

Semoga senantiasa Allah menerima amal ibadah yang sedang kita perjuangkan. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin

Demikianlah ulasan mengenai Hukum Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan ini. Semoga dengan adanya artikel ini bisa meningkatkan kualitas ibadah dan keimanan kita. Minal aidin Wal Faidzin. Selamat lebaran!

Untuk melengkapi ibadah puasa, maka Anda bisa menemukan berbagai persiapan ibadah di Aplikasi Evermos. Tersedia berbagai produk kebutuhan muslim mulai dari perlengkapan ibadah, baju muslim, alquran, hingga kurma.

Selain untuk penggunaan pribadi, produk ini pun bisa Anda gunakan sebagai modal usaha.

Evermos menawarkan Anda peluang bisnis untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Anda bisa menemukan beragam produk kebutuhan sehari-hari terlengkap dari ratusan brand ternama di Indonesia. Selain untuk penggunaan pribadi, Anda juga bisa menjual berbagai barang ini dengan menjadi reseller Evermos.

Reseller Evermos adalah peluang bisnis menjanjikan karena Anda bisa terhubung dengan ratusan brand ternama dan menjual ribuan produk kebutuhan sehari-hari terlengkap.

Jadi, Untuk Anda yang Ingin Memulai Usaha Tapi Terkendala modal, Tenang. Evermos Punya Solusinya!

Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal.

Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha.

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Yuk, segera daftarkan diri Anda dengan menjadi reseller hebat di Evermos. Dengan cara klik tombol di bawah ini!

YUK GABUNG DISINI

Sekian artikel mengenai Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan ini. Jangan lupa sebarkan pada keluarga, teman, dan kerabat yang membutuhkan ya! Semoga bermanfaat.

Jangan lewatkan artikel menarik lainnya hanya di situs blog Evermos

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)