Perbedaan Ekspor dan Impor Dilihat dari Pengertian dan Tujuannya

Perbedaan ekspor dan impor – Bagi pelaku usaha atau pebisnis pasti sudah tak asing lagi dengan istilah ekspor dan impor.

Namun bagi awam pasti tidak akan mengetahui apa perbedaan dari keduanya serta apa tujuan keduanya.

Apakah Anda salah satu orang yang tidak mengetahui perbedaan ekspor dan impior dan sedang mencari tahu tentang perbedaannya?

Berikut ini adalah penjelasan tentang ekspor dan impor ditinjau dari pengertian dan tujuannya.

Apa Perbedaan Ekspor dan Impor?

Perbedaan Ekspor dan Impor
Sumber: google.com/bersosial

Berikut adalah perbedaan ekspor dan impor yang dilihat dari pengertian dan tujuannya:

1. Pengertian Ekspor

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 yang dikutip dari cnbcindonesia.com,ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Penjelasan sederhananya, arti ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Eksportir sendiri merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Aktivitas ekspor biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar dan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan produksi barang tersebut untuk selanjutnya dapat dikirim untuk dijual di luar negeri. Saat melakukan kegiatan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka akan semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

2. Tujuan Ekspor

Kemudian ekspor memiliki tiga tujuan, adalah sebagai berikut:

a. Mengendalikan Harga Barang

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan kapasitas yang berlebih pada suatu produk.

Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

Hal ini dikarenakan produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat bis diproduksi dengan mudah dan melimpah. 

Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia harus melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.

b. Memperbanyak Lapangan Pekerjaan

Secara tidak langsung, kegiatan ekspor yang dilakukan akan membuat adanya lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga urut menekan angka pengangguran.

Selain itu, pertumbuhan ekspor di suatu negara akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan.

c. Meningkatkan Devisa Negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut dengan devisa. 

Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.

3. Pengertian Impor

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. 

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean bertujuan untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Dalam bentuk jasa yang diterima dari luar negeri yaitu seperti asuransi, transportasi, tenaga asing juga diperhitungkan sebagai impor.

Pada umumnya, pembelian barang impor merupakan barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Kegiatan impor barang dilakukan guna mendapatkan keuntungan. 

Keuntungan yang diperoleh yaitu harga barang impor yang dijual bisa lebih murah daripada barang atau jasa yang sama dengan barang yang diproduksi dalam negeri.

Contoh sederhananya yaitu Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Bea cukai juga diperlukan sebagai proses pendampingan saat kegiatan pengiriman barang impor yang dilakukan dengan skala besar. Secara sederhana, Pemerintah akan menerapkan tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya.

Jenis-jenis barang impor merupakan barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dn bahan penolong.

4. Tujuan Impor

Tujuan adanya kegiatan impor tentunya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kegiatan impor juga merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kegiatan impor dilakukan bertujuan untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya pengeluaran devisa pada negara lain. Kegiatan impor juga bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu negara.

Kegiatan impor juga bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Hal ini membuat kegiatan impor secara tidak langsung mendukung stabilitas suatu negara.

Berikut ini beberapa tujuan kegiatan impor:

  • Memenuhi kegiatan dalam negeri
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran
  • Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri

Itulah perbedaan ekspor dan impor yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

Kunjungi terus situs Blog Evermos untuk mendapatkan artikel menarik lainnya.

Anda juga bisa mendapatkan jutaan rupiah dalam sebulan dengan berjualan tanpa modal. Caranya adalah dengan menjadi reseller Evermos. Yuk Gabung Sekarang!

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)