Ternyata Ini Perbedaan antara Usaha Ekonomi Perorangan dengan Kelompok

Hampir setiap orang pernah berbelanja di pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli kebutuhan sehari-harinya. Ragam aktivitas seperti belanja, atau melakukan transaksi jual beli disebut sebagai kegiatan atau usaha ekonomi. Tahukah Anda perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok?

Menurut press release yang dilakukan oleh bps.go.id, Ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen.

Sementara dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 10,46 persen.

Semakin sejahteranya suatu daerah dimana terdapat begitu sangat sedikitnya orang miskin maka dapat dikatakan bahwa pemerintahan tersebut berhasil menumpas kemiskinan.

Ada begitu banyak cara yang dapat kita lakukan untuk gotong royong membangun stabilitas ekonomi, namun sebelum sampai jauh, mengerti wawasan ekonomi adalah salah satu upayanya.

Artikel kali ini akan membahas mengenai usaha ekonomi, mengungkapkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok.

Pengertian Usaha Ekonomi

perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok
sumber : pexels.com

Agar lebih mudah dalam menjelaskan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok nantinya, mari mengenal apa itu usaha ekonomi.

Sebelumnya Admin akan mengulas beberapa informasi yang didapat dari para ahli mengenai usaha ekonomi.

1. Wasis dan Sugeng Yuli Irianto

Menurut Wasis dan Sugeng Yuli Irianto, pengertian dari usaha adalah upaya manusia untuk melakukan sesuatu guna mencapai tujuan tertentu dan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

2. Nana Supriatna, Mamat Ruhimat dan Kosim

Mereka berpendapat usaha yaitu segala kegiatan yang dilakukan manusia dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

3. Harmaizar Z

Penulis buku Menggali Potensi Wirausahawan tersebut merumuskan definisi usaha yaitu sebagai usaha yang melakukan kegiatan secara tetap atau terus menerus untuk mencapai tujuan dan memperoleh keuntungan. Baik perorangan maupun badan usaha yang berbentuk hukum atau tidak berbadan hukum.

Sementara itu, melansir dari pinhome.id, usaha ekonomi adalah suatu kegiatan yang biasa dilakukan oleh manusia sehari-harinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hal ini jelas memberikan pengertian bahwa usaha ekonomi ada begitu banyak bentuk dan jenisnya yang bisa kita lakukan setiap harinya.

Perbedaan Antara Usaha Ekonomi Perorangan dengan Usaha Kelompok

Secara garis besar, perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan usaha kelompok adalah pada usaha perorangan dikelola secara sendirian, memiliki pengelolaan sederhana, modal yang sedikit.

Namun, pada usaha berkelompok memiliki ciri yang dikelola lebih dari dua orang atau banyak dengan sistem yang lebih kompleks serta modal yang besar atau diperoleh dengan patungan.

Usaha pertanian, usaha perdagangan, usaha jasa dan industri kecil termasuk dalam usaha perorangan.

Adapun usaha BUMN, Firma, Koperasi, CV, dan PT adalah usaha yang termasuk dalam usaha kelompok.

Untuk lebih lengkap dan lebih jelasnya, Anda bisa membaca informasi mengenai usaha perorangan dan usaha kelompok di bawah berikut.

Badan Usaha Ekonomi Menurut Kepemilikannya

Setelah Anda mengetahui pengertian daripada usaha ekonomi tersebut, kita sepakati bahwa usaha ekonomi dilakukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Ternyata dalam usaha ekonomi berdasarkan bentuknya terdapat usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok.

Lalu apa saja yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok serta perbedaan antara usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok?

Usaha Perseorangan

perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok
sumber : pexels.com

1. Pengertian Usaha Perseorangan

Usaha perorangan adalah suatu usaha yang kepemilikan usahanya dimiliki oleh satu orang individu saja.

Modal yang digunakan oleh usaha tersebut tidak banyak, sementara pegawai yang terdapat didalamnya juga sedikit.

Secara singkatnya, usaha perorangan berarti usaha pribadi yang menggunakan modal pribadi selain itu pegawai yang dimiliki juga minim. 

Hal ini juga sama seperti Anda atau mungkin kenalan yang sedang berbisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)

2. Ciri Usaha Perseorangan

Adapun ciri dari usaha perorangan yang membedakannya dengan usaha kepemilikan lainnya adalah sebagai berikut dikutip dari buku Badan Usaha Perseorangan yang ditulis oleh Aris Kurniawan (2021).

  • Mudah untuk didirikan, karena hanya ditentukan oleh seseorang sebagai pemilik usaha, pemberi modal dan pemimpin usaha.
  • Modal relatif lebih kecil, modal lebih kecil karena usaha yang dibangun juga dalam skala kecil serta memiliki biaya operasional yang sedikit.
  • Hasil keuntungan atau pendapatan bersifat relatif dari usaha yang dilakukan. Jika usaha menggunakan modal kecil kemungkinan akan kecil, dan sebaliknya juga.
  • Hampir tidak dibebankan pajak, hal ini karena usaha perorangan juga memiliki tempat sendiri berbeda dengan menggunakan tempat untuk membayar pajak bangunan. Contohnya seperti toko kelontong, toko laundry, penjual bakso, penjual ice cream keliling dan sebagainya.
  • Tidak adanya izin resmi, hal ini karena perusahaan sendiri tidak perlu izin resmi sehingga tidak butuh waktu lama untuk memulai usaha.
  • Lebih sederhana dan mudah untuk dikelola, termasuk biaya operasional, modal dan kondisi perusahaan tergantung dari perorangan itu sendiri.

3. Contoh Usaha Perseorangan

Ketika musim hujan datang, abang-abang bakso datang mengelilingi perumahan Anda. Kemudian Anda tertarik untuk membeli bakso yang dijualkan oleh pedagang bakso keliling tersebut. 

Sebenarnya, dari contoh tersebut dapat kita katakan bahwa pedagang tersebut sedang menjalankan usaha perorangan.

Namun, mengingat ada banyak sekali jenis dari usaha atau bisnis, Anda juga bisa menemukan beberapa contoh sebagai berikut.

    • Usaha pertanian, seperti budidaya tanaman hias, jual sayur dan buah organik, produksi pupuk tanaman, jualan alat pertanian, jual bibit tanaman online, usaha tanaman rempah, jual tanaman obat-obatan, hidroponik, dll,
    • Usaha perdagangan seperti pengecer atau warung-warung kecil, toko kelontong, toko grosir, minimarket, Alfamart dan Indomaret, dan sebagainya. 
    • Dropshipping atau reseller, yang menjual produk dari pihak lain kepada konsumen tanpa modal atau stok produk seperti Evermos.
    • Usaha jasa, misalnya jasa fotografer, jasa desain, freelance writer, freelance designer, jasa editor, jasa penerjemah, jasa privat online, jasa laundry, dan sebagainya.
    • Industri kecil, contohnya produksi kerajinan, jual produk ramah lingkungan, souvenir pernikahan, produksi tempe, produksi tahu, industri rumah tangga. 

Usaha Kelompok

perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok
sumber : pexels.com

1. Pengertian Usaha Kelompok

Mungkin Anda sudah tidak asing mendengar beberapa istilah badan usaha seperti BUMN, BUMD, BUMS dan Badan Usaha Campuran.

Menurut istilahnya, usaha kelompok memiliki artian usaha yang dijalankan oleh beberapa orang atau secara bersama-sama. 

Hal yang dilakukan secara bersama-sama tersebut meliputi patungan modal, kepemilikan modal, pengelolaan perusahaan yang tentu bagi hasil terhadap karyawannya.

2. Ciri Usaha Kelompok

Adapun ciri dari usaha kelompok dan membedakan dari jenis usaha lainnya adalah sebagai berikut,

  • Seluruh anggota punya peran untuk menyukseskan usaha,
  • Pengelolaan dan kepemilikan modal untuk pengembangan usaha merupakan modal bersama dikumpulkan dengan patungan, ini jadi perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dan kelompok yang kentara.
  • Usaha kelompok ada anggota aktif dan pasif dan memiliki struktur perusahaan yang memiliki tugasnya masing-masing, 
  • Saat mendapatkan keuntungan perusahaan harus melakukan bagi hasil terhadap setiap pihak sesuai yang dikerjakannya.

3. Jenis Usaha Kelompok dan Contohnya

Berbeda dengan jenis usaha perorangan, ternyata usaha kelompok juga dapat dibedakan dalam hal jenisnya.

1. CV

(Commanditaire vennootschap) atau Persekutuan Terbatas, kita pernah mendengar istilah ini pada nama lengkap perusahaan. Sebenarnya, CV mendapatkan modal dari pengusaha lain atau penanam modal yang berinvestasi. Pendiri CV juga bertanggungjawab pada perusahaan. Contoh CV: CV Catur Pangan Indonesia, CV Sumber Karya, CV Bintang Permata, CV Industri Kreatif Madiun, CV Galuh Candra Kirana, CV Bahtera Buana, CV Global Solusindo Teknologi.

2. Firma

Badan usaha kelompok yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama yang sama. Firma memiliki hubungan kekerabatan yang baik antara dua orang dari pendiri perusahaan. Umumnya dapat berjalan menjadi bisnis skala besar atau CV dan dapat bersifat sementara waktu. Mulai dari bidang jasa, dagang, umum, terbatas. Contoh Firma di Indonesia: Firma Nike, Firma Diadora, Firma Hukum, Firma Akutansi, Firma Crocs, Firma Puma, Firma Converse Terracota.

3. BUMN atau Badan Usaha Milik Negara

Masih serumpun dengan usaha kelompok yang mendapatkan modal dari negara. BUMN juga ada tiga jenis yaitu umum atau Perum, Jawatan atau Perjan, Perseroan atau POS. Saham dimiliki oleh masyarakat, kekuasaan ada ditangan pemerintah dan ditanggung oleh pemerintah. Contoh BUMN di Indonesia: Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Telkom Indonesia, Kimia Farma, Bank-Bank di Indonesia, Pos Indonesia dan sebagainya.

4. Perseroan Terbatas (PT)

Ketika kita bekerja di pabrik atau perusahaan tertentu, sudahkah mengetahui dari ciri perusahaan tersebut yang dinamakan PT? Jika belum, inilah yang dimaksud dengan PT. Peraturan PT terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, yang mana PT adalah badan hukum yang mengeluarkan persekutuan modal serta mendirikan atas suatu perjanjian. PT bersifat penting dalam perekonomian dan komersial, tidak mendapatkan fasilitas negara, dipimpin dewan direksi perusahaan. Contoh PT: PT. Setiap Hari Dipakai (Evermos), PT. Pertamina,, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Astra Internasional, PT Bank Danamon, Tbk.

5. Koperasi

Tentunya jenis usaha ini sudah tidak asing dalam kehidupan sehari-hari kita. Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan yang bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya. Koperasi bersifat sukarela, keanggotaan permanen, kerugian di tanggung pihak anggotanya, modal tergantung simpanan anggotanya. Contoh Koperasi: KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa), KSU (Koperasi Serba Usaha), KPS (Koperasi Pasar)

Kesimpulannya, untuk sebutkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dengan kelompok adalah terletak pada modal usaha, jenis usaha, skala usaha, serta pengelolaan usahanya.

Apapun bisnis yang dilakukan sama-sama untuk mencapai tujuan keuntungan dan ikut mensejahterakan perekonomian suatu bangsa.

Bagi Anda yang mau berkontribusi atau sedang mencari bisnis yang mudah dilakukan untuk pemula hanya dengan modal HP saja, bisa bergabung di Evermos.

Cuma Modal HP Udah Bisa Buka Usaha, Mau? Evermos Solusinya!

Sekarang, buka usaha Anda tidak perlu pusing soal biaya, atau siapa suppliernya, dan kemana buat promosiinnya!

Karena sekarang hanya dengan modal HP saja Anda sudah bisa jualan ribuan produk lokal yang pastinya berkualitas.

Hanya dengan download dan install aplikasi Evermos di HP sekarang juga dan lakukan pendaftaran sebagai reseller Evermos buat langsung ikhtiar dari sekarang juga.

Dapatkan manfaat untuk berikhtiar bersama Evermos hanya dalam satu aplikasi, selain itu ada banyak penawaran dan promo menarik lainnya yang bisa Anda dapatkan secara cuma-cuma.

Inilah benefit yang akan Anda dapatkan secara GRATIS,

  • Punya toko online sendiri cuma modal HP,
  • Jualan 80.000++ produk lokal berkualitas
  • Akses E-Katalog tanpa batas
  • Belajar bisnis dipandu trainer professional
  • Gratis Ongkir*
  • Packing dan pengiriman semua dari Evermos yang bantu,
  • Bisa banget Jastip (Jasa Titip) untuk teman terdekat
  • Kesempatan Umroh* tanpa diundi

*Syarat dan Ketentuan berlaku

Tertarik untuk mencobanya? Dapatkan akses ke seluruh produk dan siap jual sekarang juga dengan klik button di bawah berikut.

DAFTAR DISINI SEKARANG

Demikianlah informasi mengenai sebutkan perbedaan antara usaha ekonomi perorangan dan kelompok yang dapat Admin sampaikan, semoga bermanfaat untuk Anda.

Sebarkan juga artikel berikut melalui platform media sosial dengan share link kepada orang-orang terdekat Anda yang membutuhkannya.

Untuk membaca artikel menarik dan informatif lainnya, kunjungi Blog Evermos.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)