Mudah dan Cepat, Begini Cara Pendaftaran Merek Dagang Untuk UMKM Secara Online

Bagi Anda yang sedang menjalankan bisnis, maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Salah satunya adalah pendaftaran merek dagang usaha Anda ke Kemenkumham.

Hal ini menjadi penting karena Ada banyak sesuatu dalam dunia usaha yang mungkin Anda temui. Maka, pendaftaran merek dagang ini adalah salah satu cara proteksi usaha terbaik.

Jadi, apa saja sebenarnya manfaat dari pendaftaran merek dagang bagi UMKM? Lalu bagaimana cara mendaftarkannya? Mari simak ulasan berikut ini.

Baca Juga :

1. Manfaat Pendaftaran merek Dagang Bagi UMKM

  •  Jaminan Perlindungan Hukum

pendaftaran merek
sumber : pexels.com

Keuntungan paling utama yang didapat dari meregistrasikan usaha Anda adalah bisa mendapatkan perlindungan hukum yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini Sebagaimana telah tercantum dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang disahkan langsung oleh Presiden.

Perlindungan yang dimaksud adalah pada orisinalitas perusahaan yang tengah Anda kembangkan.

Jadi, jika merek Anda sudah terdaftar, maka Anda bisa menuntut orang yang telah menyalahgunakan merek Anda.

  • Menghindari Plagiarisme

pendaftaran merek
sumber : pexels.com

Selain itu, Anda juga bisa menuntut orang yang telah menjiplak merek bisnis tanpa seizin Anda.

Hal ini Akan membuat Anda tenang dan tidak perlu takut adanya Tindakan plagiarisme. Karena keamanannya sudah ditanggung dalam undang-undang.

  • Branding Perusahaan dan Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

pendaftaran merek
sumber : unsplash.com

Merek dagang yang tidak jelas tentu bisa menimbulkan masalah kepercayaan pada calon konsumen. Apalagi jika merek dagang kamu dijiplak sehingga ada dua usaha yang memiliki nama brand yang sama.

Hal ini akan membuat konsumen bingung dalam menentukan pilihannya. Bisa jadi, pendapatan merek Anda akan berkurang karena ini.

Selain itu, regsitrasi brand yang kurang jelas bisa berakibat pada berkurangan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk Anda.

Untuk itu agar bisa mendapatkan kepercayaan dan loyalitas dari konsumen Anda perlu mempatenkan merk dagang bahkan sebelum bisnis launching. Karena merek dagang pun merupakan salah satu factor penting dari kelangsungan bisnis.

Baca Juga :

2. Cara Pendaftaran Merek Dagang Secara Online

pendaftaran merek
sumber : pexels.com

Mungkin, Anda sudah berfikir sejak lama ingin mendaftarkan merek dagang namun masih masih ragu karena alasan repot jika harus bulak-balik mengurusnya.

Namun, jangan khawatir, sekarang kita bisa melakukan pendaftaran merek dagang ke Kemenkumham hanya melalui Online. Ingin tahu caranya? Mari kita simak prosedurnya berikut ini

Jika Anda belum mendaftarkan merek/brand mu karena alasan takut repot harus bolak balik kantor Kemenkumham dan biayanya mahal.

Jangan khawatir! Ternyata mendaftarkan merek dagang ke Kemenkumham bisa melalui online. Berikut prosedurnya:

  • Menelusuri Merek

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menelusuri merek dagang. Hal ini penting sebelum melakukan pendaftaran merek dagang agar mengurangi potensi penolakan.

Penelusuran ini bisa Anda lakukan lewat Google, atau dengan bertanya langsung pada pihak terkait yang berwenang. Untuk pendaftaran merek dagang dan juga mengajukan pertanyaan, bisa Anda ajukan lewat email di website www.dgip.go.id.

  • Mendaftar Secara Online

  1. Registrasi akun di situs : merek.dgip.go.id
  2. Klik “tambah” untuk membuat permohonan baru
  3. Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas usaha.
  4. Selanjutnya lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
  5. Isi seluruh formulir yang tersedia
  6. Unggah data pendukung sebagaimana dibutuhkan seperti, antara lain label merek, tanda tangan pemohon, dan surat keterangan UMK (Untuk pemohon UMKM)
  7. Jika dirasa sudah benar semua selanjutnya klik “selesai”. Permohonan sudah diterima
  8. Selanjutnya, Dirjen Hak Kekayaan Intelektuan Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada pendaftaran merek dalam waktu 15 hari. Bila syaratnya sudah lengkap, maka pengumumannya akan ada dalam waktu 2 bulan.

Jika tidak ada permasalahan, maka Kemenkumham akan memproses berkas dalam waktu 150 hari. Jika Kemenkumham telah melakukan validasi, maka Anda akan mendapat sertifikat merek dagang dari Kemenkumham.

3. Tarif Pendaftaran Merek Dagang

pendaftaran merek
sumber : unsplash.com

Untuk mendaftarkan merek dagang tentu penting untuk Anda mengetahui Tarif pendaftarannya.

Untuk itu, berikut adalah daftar tarif pendaftaran merek dagang untuk UMKM dari website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di : https://www.dgip.go.id/tarif-merek:

  • Permohonan pendaftaran merek

Permohonan Pendaftaran untuk UMKM

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 500.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 600.000 per kelas

Permohonan Pendaftaran untuk Usaha umum (Non-UMKM)

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 1.800.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 2.000.000 per kelas
  • Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (Dalam jangka waktu 6 bulan sebelum atau sampai berakhirnya perlindungan merek)

Permohonan Perpanjangan untuk UMKM

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 1.000.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 1.200.000 per kelas

Permohonan Perpanjangan untuk Usaha umum (Non-UMKM)

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 2.500.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 2.500.000 per kelas
  • Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (Dalam Jangka Waktu Paling Lama 6 Bulan Setelah Berakhirnya Perlindungan Merek)

Permohonan Perpanjangan untuk UMKM

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 2.000.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 2.400.000 per kelas

Permohonan Perpanjangan untuk Usaha umum:

  • Pendaftaran secara elektronik (online): Rp 4.500.000 per kelas
  • Pendaftaran non elektronik (manual): Rp 5.000.000 per kelas
  • Cara Pendaftaran lainnya

  1. Transformasi merek internasional menjadi merek nasional: Rp 2.000.000 per kelas
  2. Penggantian merek nasional menjadi merek internasional: Rp 1.000.000 per kelas
  3. Biaya administrasi permohonan pendaftaran merek internasional yang berasal dari Indonesia: Rp 500.000 per permohonan
  4. Pengajuan keberatan atas permohonan merek: Rp 1.000.000 per permohonan
  5. Permohonan banding merek: Rp 3.000.000 per permohonan

Demikianlah ulasan mengenai cara pendaftaran merek dagang ke Kemenkumham. Saat ini sudah tersedia kemudahan sehingga tidak ada lagi alasan untuk Anda tidak mempatenkan brand Anda.

Mari segera daftarkan Merek dagang Anda agar mendapatkan perlindungan citra, identitas, aset bisnis secara keseluruhan. Selain itu Anda akan lebih mendapatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha Anda.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya. Tetap semangat dan jangan pantang menyerah dalam berikhtiar.

Untuk membaca artikel bisnis menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs Blog Evermos

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)