Ketentuan Kurban yang Benar Adalah: Hukum dan Dalilnya

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan djulhidzah  dimana umat muslim akan memperingati hari raya idul adha. Untuk menyambutnya tentu kita harus mempersiapkan berbagai hal. Salah satunya persiapan untuk ibadah kurban. Untuk itu, mari simak ketentuan kurban yang benar adalah sebagai berikut.

Ketentuan Kurban yang Benar

Hari Raya Idul Adha dalam islam identik dan diperingati dengan peristiwa qurban dimana Nabi Ibrahim bersedia untuk mengorbankan putranya untuk Allah SWT. Melihat pengorbanan Nabi Ibrahim, Allah kemudian mengganti anaknya dengan seekor domba ketika waktu penyembelihan tiba.

Semenjak saat itu, perintah kurban mulai diberlakukan kepada seluruh umat muslim. Meski telah sering dilakukan, mungkin sebagian dari kita belum mengetahui berbagai ketentuan yang bernar terkait kurban ini.

Untuk itu mari langsung saja kita simak ketentuan kurban yang benar adalah sebagai berikut.

Pengertian Kurban Adalah

Kata qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan. Jadi, maksud dari istilah ini ialah Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.  Caranya yakni dengan mengerjakan perintah Allah SWT.

Dalam qurban, dikenal juga istilah udlhiyyah yang merupakan nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban. Selain itu, terdapat juga kata tadlhiyyah digunakan sebagai makna berqurban atau melakukan qurban.

Mungkin selama ini kita hanya melaksanakannya begitu saja tanpa tahu dan mendalami sebenarnya bagaimana hukum dan ketentuan kurban yang benar sesuai alquran.

Untuk penjelasan lebih jelasnya, langsung saja kita simak ulasan berikut ini.

1. Hukum Melaksanakan Qurban dalam Islam

Menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad. Sunnah muakkad adalah ibadah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib.



Maka dari itu, bila kita mampu maka hendaknya kita bisa menunaikan ibadah yang dilaksanaka setahun sekali ini.

Ketentuan mengenai hukum qurban juga tertulis dalam firman Allah pada surat Al Quran berikut ini:

wa likulli ummatin ja’alna mansakal liyazkurusmallahi ‘ala ma razaqahum mim bahimatil-an’am, fa ilahukum ilahuw wahidun fa lahu aslimu, wa basysyiril-mukhbitin.

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), “ (QS. Al-Hajj:34)

2. Ketentuan Hewan Qurban Dalam Islam

Dalam qurban, tidak semua binatang bisa disembelih. Binatang yang diperbolehkan untuk disembelih adalah hewan ternak seperti domba, kambing, sapi, dan unta.

Adapun ketentuannya adalah untuk satu ekor unta dan sapi bisa mencukupi untuk qurban 7 orang, baik dalam satu keluarga ataupun tidak. Sedangkan untuk kambing hanya mencukupi untuk qurban 1 orang.

Oleh sebab itu, bila melampaui batas ketentuan ini binatang yang disembelih tidak sah menjadi kurban, misalnya patungan sapi untuk delapan orang atau kambing untuk dua orang. Ketentuan ini berlandaskan pada hadits HR Muslim berikut ini:

Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta,” (HR Muslim).

Kemudian ketentuan ini juga berlandaskan hadits HR Imam Malik bin Anas.

“Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah),” (HR. Imam Malik).

Satu hal yang perlu Anda ingat juga adalah bahwasanya hewan seperti burung dan ayam tidak diperbolehkan sebagai binatang qurban, seperti yang dituliskan dalam QS Al-Hajj:34 berikut.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj 34).

Selain itu, dalam memilih hewan qurbannya pun terdapat beberapa syarat ketentuan hewan yang harus diperhatikan sebagai berikut.

  1. Domba yang digunakan untuk berqurban harus berumur lebih atau sama dengan usia satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
  2. Kambing dinyatakan sah apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
  3. Sapi untuk berqurban sah ketika sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

Selain itu, beberapa hal harus diperhatikan sebelum memilih hewan qurban adalah syarat hewan qurban yang tidak sah untuk disembelih, antara lain:

  1. Hewan yang salah satu matanya buta atau cacat
  2. Binatang pincang pada salah satu kaki
  3. Hewan yang sakit dan sangat kurus
  4. Binatang yang terputus sebagian atau seluruh telinganya, serta sebagian atau seluruh ekorrnya.

3. Orang yang Berhak Menerima Daging Qurban

Hewan qurban ini tidak bisa hanya asal dibagikan atau dimakan oleh orang yang berqurban dan keluarganya. Namun, sesuai syariat islam, qurban ini tetapi juga diperintahkan untuk diberikan kepada orang lain. Berikut adalah ketentuan orang yang berhak menerima daging qurban.

  • Orang yang Berqurban dan Keluarganya.

Bagi Mereka yang melaksanakan qurban serta keluarganya dianjurkan untuk memakan sebagian daging qurban.  Hal tersebut dikutip dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak makan apapun ketika Idul Adha hingga kembali ke rumah. Saat di rumah, beliau memakan hati dari hewan qurbannya.

  • Kerabat

Teman dan tetangga sekitar kita berhak menerima daging hewan qurban. Sebagian daging hewan qurban diperbolehkan untuk diberikan kepada mereka meskipun mereka bukan dari golongan fakir miskin.

  • Golongan Fakir dan Miskin

Memberi daging hewan qurban kepada orang fakir dan miskin adalah wajib hukumnya. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan makanan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk sebagian daging hewan qurban.

Demikianlah ulasan mengenai ketentuan kurban yang benar. Semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat bagi Anda dan bisa meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah anda.

Semoga Anda semua bisa menunaikan ibadah kurban di tahun ini.

Sekian artikel mengenai Ketentuan kurban yang benar ini. Jangan lupa sebarkan pada keluarga, teman, dan kerabat yang membutuhkan ya! Semoga bermanfaat.

Jangan lewatkan artikel menarik lainnya hanya di situs blog Evermos

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)