Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 yang Wajib Diketahui!

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 – Banyak orang yang tidak mengetahui ada sesuatu yang penting pada tanggal 18 Agustus, termasuk hasil sidang PPKI (Panitia Penyelenggara Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945.

Orang mengira bahwa negara Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945 setelah Ir. Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Padahal, ternyata salah satu dari hasil sidang PPKI 18 Agustus lah yang menetapkan negara Indonesia berdiri.

Lantas apa saja hasil sidang PPKI tanggal  18 Agustus 1945? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sumber: google.com/bersosial

Sebelum membahas lebih lanjut tentang hasil pertama dari sidang PPKI pertama, perlu diketahui bahwa PPKI hanya bertahan sampai 22 Agustus 1945.

Sidang yang dilakukan yaitu 18 Agustus dan 22 Agustus 1945. Berikut ini adalah hasil dari sidang pertama yang dilakukan pada 18 Agustus 1945.

Sidang PPKI pertama ini bertujuan untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD 1945. Rapat dilangsungkan di Pejambon, kini menjadi Gedung Pancasila.

Banyak sekali yang dibahas dalam rapat tersebut, namun pada artikel ini akan dijelaskan hasil inti dari rapat tersebut.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Mengesahkan UUD 1945

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sumber: google.com/bersosial

Hasil pertama dari sidang PPKI ini adalah disahkannya UUD 1945 setelah berkali-kali mervisinya. 

Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi dan dasar negara Indonesia. Selain itu UUD ini adalah dokumen formal yang berisi hasil perjuangan politik bangsa di waktu lampau.

UUD 1945 yang disahkan mengatur undang-undang yang mengatur Badan Pemerika Keuangan (BPK), kekuasaan kehakiman, wilayah negara warga negara dan penduduk, hak asasi manusia, agama, pertahanan negara, keamanan negara, pendidikan, kebudayaan, perekonomian nasional, bendera, bahasa, hingga lagu kebangsaan.

Semenjak disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, baik nama, substansi materi maupun masa berlakunya. Berikut beberapa perubahan UUD 1945, sebagai berikut:

1. Perubahan UUD 1945 setelah disahkan pada 18 Agustus 1945

Berikut ini adalah beberapa perubahan yang terjadi pada UUD 1945 setelah disahkan pada sidang PPKI pertama.

  1. Undang-undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
  2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
  3. Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
  4. Undang-undang Dasar 1945 (5 Juli 1959-19 Oktober 1999)
  5. Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahan I (19 Oktober 1999-18 Agustus 2000)
  6. Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahan I dan II (18 Agustus 2000-9 November 2001)
  7. Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahan I, II, dan III (9 November 2001 – 10 Agustus 2002)
  8. Undang-undang Dasar 1945 dan perubahan I,II, III dan IV (10 Agustus 2002)

Itulah beberapa perubahan yang dilakuan setelah UUD 1945 disahkan pda sidang PPKI peertama.

2. Sifat-sifat UUD 1945

Selain itu, hasil sidang pertama PPKI juga menghasilkan sifat-sifat yang dimiliki oleh UUD 194 tersebut. Sifat UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas. Undang Undang Dasar 1945 adalah hukum positif yang mengikat, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun bagi setiap warga negara.
  2. Kemudian bersifat singkat dan supel. Undang Undang Dasar 1945 memuat aturan pokok yang dapat dikembangkan sesuai perubahan zaman dan memuat hak asasi manusia (HAM).
  3. Selanjutnya berisi norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
  4. Terakhir yaitu dalam tertib hukum Indonesia, Undang Undang Dasar 1945 diartikan sebagai peraturan hukum positif yang tertinggi. UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma hukum positif yang lebih dalam hierarki tertib hukum Indonesia.

Itulah poin pertama yang dihasilkan dari sidang PPKI yang dilakukan pada 18 Agustus 1945 yang dilaksanakan di Gedung Pancasila.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Memilih Soekarno dan Hatta Menjadi Presiden dan Wakil Presiden Pertama RI

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sumber: google.com/bersosial

Kemudian, selain menghasilkan UUD 1945, hasil sidang pertama PPKI juga menghasilkan keputusan dan penunjukkan presiden pertama Republik Indonesia.

Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta merupakan dua orang yang dicalonkan oleh Otto Iskandardinata. Terpilihnya Soekarno sebagai presiden Indonesia berdasarkan dari aklamasi, perhitungan suara, dan tidak ada calon lain lagi yang dicalonkan.

Tidak hanya itu, terpilihnya Soekarno tidak lepas dari jasa-jasa yang diberikannya kepada Indonesia terutama sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia. Selama persiapan kemerdekaan pun, Soekarno adalah sosok yang paling menonjol.

Di balik itu semua, Soekarno juga dikenal memiliki karakter pemimpin yang dibutuhkan di masa perjuangan. Dengan begitu, rakyat Indonesia memiliki semangat perjuangan yang tinggi untuk lepas dari ancaman pendudukan Belanda dan sekutu lainnya.

Presiden Soekarno terus menjabat sebagai presiden hingga tahun 1967. Hal ini menandakan bahwa Soekarno telah menjabat selama 22 tahun.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 Membentuk KNIP

KNIP
Sumber: google.com/bersosial

Hasil sidang PPKI yang terakhir adalah membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bisa disebut juga sebagai badan pembantu presiden dengan anggota terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat di berbagai golongan dan daerah.

Selain karena hasil sidang PPKI, KNIP juga dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Sayangnya, KNIP hanya bertahan selama 5 tahun saja dan dibubarkan pada tanggal 15 Februari 1950.

Itulah beberapa hasil dari sidang PPKI pertama yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945. Semoga bermanfaat!

Jika ingin membaca artikel peristiwa penting lainnya, silahkan untuk selalu mengunjungi situs Blog Evermos.

Selain itu Anda juga bisa berikhtiar bersama Evermos dengan menjadi bagian dari reseller Evermos yang meraih banyak keuntungan dan keberkahan.

Anda bisa mendapatkan uang hanya dengan diam di rumah saja dan modal HP saja. Penasaran? Langsung saja klik tombol di bawah ini, ya.

YUK, GABUNG DISINI!

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)