Pertanyaan yang kerap muncul seperti apakah hari ini libur, libur tanggal berapa, libur nasional 2023, memenuhi pencarian internet.
Tenang saja, supaya Anda bisa merencanakan agenda lain lebih baik, Anda dapat memperhatikan kapan saja jadwal libur nasional terutama di tahun 2023 ini yang ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Isi:
Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2023
Januari
- Minggu, 1 Januari 2023= Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023= Tahun Baru Imlek
Februari
- Selasa, 18 Februari 2023= Isra Miraj
Maret
- Rabu, 22 Maret 2023= Hari Suci Nyepi 1945
April
- Jumat, 7 April 2023 = Jumat Agung
- Sabtu, 22 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri
- Minggu, 23 April 2023 = Cuti Bersama Lebaran
Mei
- Senin, 1 Mei 2023 = Hari Buruh Internasional
- Sabtu, 6 Mei 2023 = Hari Waisak
- Kamis, 18 Mei 2023 = Kenaikan Isa Al Masih
Juni
- Kamis, 1 Juni 2023 = Hari Lahir Pancasila
- Kamis, 29 Juni 2023 = Idul Adha
Juli
- Sabtu, 19 Juli 2023 = Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
- Kamis, 17 Agustus 2022 = Hari Kemerdekaan RI
September
- Rabu, 27 September 2023 = Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober
Tidak ada hari libur nasional
November
Tidak ada hari libur nasional
Desember
- Senin, 25 Desember 2022 = Hari Raya Natal
Adapun informasi mengenai hari libur nasional 2023 masih merupakan perkiraan.
Tim Evermos akan memperbaharui artikel berikut setelah terdapat tanggal libur resmi tahun 2023 dirilis pemerintah.
Penetapan Hari Libur Nasional oleh Pemerintah untuk Tahun 2022
Daftar hari libur nasional tahun 2022 telah mendapatkan keputusan dan merupakan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Melansir kominfo.go.id, Adapun dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi pemimpin rapat Rakor.
Hadirnya sejumlah Kementerian seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menderi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Rabu (22/09/2021)
Menko PMK menegaskan pemerintah agar tetap memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” tegasnya.
Sekian artikel mengenai Hari Libur Nasional tahun 2022, semoga dapat bermanfaat untuk Anda.
Sebarkan juga link artikel berikut kepada orang terdekat Anda yang membutuhkannya.
Jangan lewatkan artikel menarik dan informatif lainnya kunjungi Blog Evermos.