Jangan Salah Lagi, Inilah 10 Hal Hal yang Membatalkan Puasa | Hindari!

Ibadah puasa sudah biasa para Umat muslim jalankan baik itu puasa ramadan maupun puasa sunnah. Namun, sudah tahukah kita terkait hal hal yang membatalkan puasa? apakah selama ini puasa yang kita jalankan sudah sah?

Ketika menjalani puasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari terbitnya fajar subuh hingga terbenamnya matahari atau waktu maghrib. Namun sebenarnya selain hanya makan dan minum masih ada lagi hal hal yang membatalkan puasa.

Agar puasa dapat berjalan dengan lancar, penting untuk mengetahui beberapa hal utama yang membatalkan puasa. Untuk itu, Berikut kami ulasan mengenai hal hal yang membatalkan puasa.

1. Makan dan minum dengan sengaja

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Hal yang paling umum yang kita ketahui bisa membatalkan puasa adalah sengaja makan dan minum. Dalil untuk hal ini dijelaskan Allah SWT dalam firman surat Al-Baqarah ayat 187,

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ

wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl

Artinya: dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.

Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing. Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata. Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

2. Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Kita mungkin mengira bahwa hal yang dapat membatalkan puasa hanya karena kita menelan sesuatu melalui mulut. Namun ternyata memasukkan sesuatu ke rongga tubuh juga bisa membatalkan puasa.

Dalam tubuh yang termasuk ke dalam tujuh rongga tubuh adalah mulut, 2 rongga hidung dan telinga, serta lubang kemaluan depan dan belakang.



Pentingnya memperhatikan rongga tubuh  saat puasa bahkan harus dilakukan saat berwudhu. Rasulullah SAW dalam hadistnya memperingatkan supaya jangan berlebihan saat memasukkan air ke dalam hidung. Larangan tersebut ada pada dalil berikut ini.

عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ، قَالَ ‏ “‏ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا ‏”

Artinya: Diceritakan ‘Asim bin Laqit bin Sabirah dari ayahnya: Aku berkata, “Ya Rasulullah SAW jelaskan padaku tentang wudu.” Dia berkata, “Lakikan wudu dengan baik dan hiruplah air ke dalam hidungmu dengan serius kecuali saat puasa.” (HR An-Nasa’i.)

Selanjutnya, hal yang dapat membatalkan puasa tentunya memasukkan benda ke dalam kemaluan dan dubur seperti contohnya memasukkan obat ambeien ke dalam dubur. Oleh karena itu, sebaiknya melakukan hal itu setelah berbuka puasa atau saat sahur. Jadi, jangan salah persepsi lagi bahwa yang bisa membatalkan puasa hanyalah sesuatu yang Anda konsumsi

3. Muntah secara disengaja

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Jika begitu maka puasa Anda akan batal dan Anda perlu mengqadhanya. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut bahwa

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ مَنْ ذَرَعَهُ الْقَىْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْض‏”

Artinya: Abu Hurairah menceritakan: Rasulullah SAW berkata, “Siapa saja yang mengalami muntah maka dia tidak wajib mengganti puasa, namun siapa saya yang sengaja muntah maka dia wajib mengganti puasanya.” (HR Tirmidzi).

4. Berhubungan badan Secara Sengaja

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Berhubungan badan tetap menjadi hal yang membatalkan puasa meskipun tidak sampai keluar air mani. Jika ada orang yang melakukan hubungan badan pada siang hari di bulan Ramadan akan membatalkan puasa.

Hukuman bagi yang melakukannya pun cukup berat selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.

Denda tersebut adalah emerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin yang masing-masing berjumlah satu mud atau sekitar sepertiga liter beras.

Berhubungan bagi suami istri yang sudah sah dan halal diperbolehkan di bulan Ramadan asalkan dilakukan di malam hari. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadist berikut ini bahwa :

 حِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, ‘alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba ‘alaikum wa ‘afā ‘angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl.

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

5. Keluar Air Mani Karena Sengaja

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Bagi para laki-laki, keluar air mani karena sebab yang disengaja menjadi hal yang membatalkan puasa. Penyebab ini meliputi masturbasi dan bersentuhan dengan pasangan (meski tanpa hubungan badan)

Namun air mani yang keluar tanpa sengaja seperti saat mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut, bahwa

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْحِجَامَةُ وَالْقَىْءُ وَالاِحْتِلاَمُ ‏

Artinya: Dari Abu Sa’id Al-Khudri: Rasulullah SAW berkata, “Tiga hal yang tidak membatalkan puasa pada orang yang sedang melakukannya: bekam (cupping), muntah yang tak disengaja, dan mimpi basah.” (HR Tirmidzi).

6. Merokok

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

Mungkin banyak dari kita tidak mengetahui bahwa merokok merupakan satu hal yang bisa membatalkan puasa. Walaupun tidak dilonsumsi secara langsung, namun tetap menjadi alasan batalnya suatu puasa karena sap rokok merupakan benda yang bisa masuk ke dalam lambung.

Haid atau menstruasi Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dan siklus biologis alami dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah dan menjadi batal.

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas akan keluar terus menerus selama 40 hari setelah melahirkan.

7. Hilang Akal Karena Gila atau Epilepsi

hal hal yang membatalkan puasa
sumber : shutterstock.com

jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa Anda menjadi tidak sah atau batal. Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu syarat sah puasa adalah sadar.

Namun, bila kita tiba-tiba kehilangan kesadaran saat puasa maka hal ini pun bisa membatalkannya. Tidak sadar bukan hanya dalam artian penyakit namun bisa juga seperti epilepsi. Maka dari itu, penderita epilepsi tidak wajib untuk menjalankan puasa Ramadan.

8. Bekam

Bekam merupakan metode pengobatan yang mengeluarkan darah yang mengandung toksin dari tubuh manusia. Seperti yang kita tahu, kita tidak diperkenankan untuk mengeluarkan apapun yang ada di dalam tubuh saat puasa termasuk mengeluarkan darah.

Karena itu, bekam merupakan salah satu hal yang membuat batal puasa.

9. Suntikan

Pada umumnya saat kita disuntik, kita akan dimasukkan obat serta cairan yang baik untuk tubuh. Karena itu, suntikan merupakan hal yang membuat batal puasa. Cairan yang masuk ke dalam tubuh bisa menghilangkan rasa haus dan juga lapar pada tubuh.

10. Menelan Dahak

Jika seseorang mengeluarkan dahak yang sudah dikeluarkan ke rongga mulut, lalu ditelan kembali dengan sengaja, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Menurut beberapa pendapat ulama dahak berasal dari pangkal hidung, alias tidak keluar dari mulut.

Sehingga hal ini mirip dengan muntah, dan masih memungkinkan seseorang untuk menghindarinya.

Sekian dari kami mengenai ulasan tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Semoga dengan adanya artikel ini menjadikan kita hamba yang meningkat keimanannya dan lebih maksimal lagi dalam beribadah. Sehingga kita bisa menjalani segala perintah Allah dengan sebaik-baiknya dan menjauhi segala larangannya.

Agar kita bisa fokus berpuasa dan terhindar dari berbagai hal yang bisa membatalkan puasa, ada baiknya kita berikhtiar menjalankan kegiatan yang positif.

Kita bisa mengisi waktu luang saat Ramadan dengan ibadah positif. Salah satunya adalah seperti berjualan. Anda bisa bergabung menjadi reseller Evermos

Tidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya!

Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal.

Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha?

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Yuk, segera daftarkan diri Anda dengan menjadi reseller hebat di Evermos. Dengan cara klik di bawah ini!

DAFTAR DISINI SEKARANG

 

Demikianlah beberapa hal yang perlu kita ketahui sebelum memulai puasa ramadan. Jangan keliru lagi, ya. Semoga kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

Harapannya kita dapat menyambut puasa Ramadan dengan hati dan pikiran yang tenang sehingga ibadah bulan Ramadhan dapat terlaksana secara sempurna.

Untuk membaca artikel menarik seputar puasa lainnya Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)