Golongan Mustahik Zakat Dijelaskan oleh Allah dalam Surat Apa? Ini Jawabannya!

Golongan mustahik zakat dijelaskan oleh Allah dalam – Kewajiban seorang Muslim selain beribadah adalah berzakat. Salah satu zakat yang harus dikeluarkan adalah zakat fitrah.

Biasanya zakat fitrah dikeluarkan di bulan Ramadhan sebelum memasuki bulan Syawal. 

Selain harus mengetahui apa itu zakat fitrah dan kapan membayarnya, Anda juga harus mengetahui siapa saja orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Seseorang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik. Golongan mustahik zakat dijelaskan oleh Allah dalam Al-Quran beserta golongannya.

 Artikel ini akan membahas tentang mustahik zakat atau 8 golongan yang berhak mendapat zakat fitrah.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Golongan Mustahik Zakat Dijelaskan oleh Allah dalam
Sumber: google.com/bersosial

Sebelum membahas tentang golongan mustahik zakat dijelaskan oleh Allah dalam Al-Quran, sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa itu zakat fitrah.

Mengutip dari baznaskotabandung.org, zakat fitrah adalah zakat yang harus atau diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri.

Selain Zakat Fitrah, ada juga jenis zakat lainnya yaitu zakat mal. 

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.



Golongan Mustahik Zakat Dijelaskan oleh Allah dalam Al-Quran

Golongan Mustahik Zakat Dijelaskan oleh Allah dalam
Sumber: google.com/bersosial

Setelah mengetahui apa itu zakat fitrah, berikut ini golongan mustahik zakat dijelaskan oleh Allah dalam surat At-Taubah ayat 60. Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ – ٦٠

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Golongan Mustahik Zakat Dijelaskan oleh Allah dalam
Sumber: google.com/bersosial

Sementara itu, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Siapa saja golongan tersebut?

Melansir dari zakat.or.id, 8 golongan tersebut golongan tersebut disebut dengan mustahik zakat yaitu fakir, miskin, riqab atau hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing golongan itu:

1. Fakir

Secara istilah fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. 

Kelompok fakir dan miskin sebagai mustahik adalah warga muslim yang harus diutamakan dalam hal penerimaan zakat. 

Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

2. Miskin

Kemudian adalah orang yang berhak menerima zakat adalah orang miskin. 

Miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Namun tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya.

3. Hamba Sahaya atau Riqab

Menurut Yusuf Qardhawi, Riqab adalah bentuk jamak dari Raqabah. Istilah ini dalam Quran artinya budak belian laki-laki (abid) dan bukan budak belian perempuan (amah). 

Istilah ini diterangkan dalam kaitannya dengan pembebasan atau pelepasan. Seolah-olah Qur’an memberikan isyarah dengan kata kiasan ini maksudnya, bahwa perbudakan bagi manusia tidak ada bedanya seperti belenggu yang mengikatnya.

4. Gharim atau Gharimin

Kemudian orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah gharim atau gharimin.

Secara bahasa, Gharimin atau Gharim adalah orang yang terlilit hutang atau orang yang berhutang. Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

  • Ghârim limas hati nafsihi (terlilit hutang atau orang yang berhutang untuk kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
  • Ghârim li ishlâhi dzatil bain (terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

Tidak semua orang yang terlilit hutang disebut mustahik dan berhak menerima zakat. Ada kriteria yang ditentukan, salah satunya seseorang tidak memiliki harta apapun untuk melunasi hutang. Harta yang ia miliki hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 

5. Mualaf

Selanjutnya adalah mualaf. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam. Karena masih adaptasi dengan kehidupan baru, maka mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam. 

Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim. Mualaf jadi merasa aman dan dibantu untuk teguh dalam mengenal Islam.

6. Fisabilillah

Adapun golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah lainnya adalah orang orang yang berada di jalan Allah atau disebut dengan fisabilillah.

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. 

Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, maupun syiar umat Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Selain fisabilillah, ada pula seorang ibnu sabil yang berhak untuk diberikan zakat fitrah.

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal dan kehabisan biaya itu merupakan arti dari ibnu sabil. 

Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.

8. Amil Zakat

Golongan terakhir yang berhak menerima zakat adalah amil atau orang yang menyalurkan zakat fitrah.

Secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzakki (orang yang memberikan zakat). 

Dengan zakat, mustahik menjadi berdaya dengan mendapatkan akses kebutuhan yang layak. Terima kasih sudah rajin berzakat, ya! Zakatmu mengandung manfaat yang bermakna untuk para penerima zakat. 

Itulah 8 golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah. Demikianlah pembahasan tentang golongan mustahik zakat dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Semoga bermanfaat!

Jika Anda ingin membaca artikel Islami menarik lainnya, silahkan kunjungi situs Blog Evermos.

Selain itu, dapatkan manfaat untuk berikhtiar bersama Evermos hanya dalam satu aplikasi, selain itu ada banyak penawaran dan promo menarik lainnya yang bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma.

Inilah benefit yang akan Anda dapatkan secara GRATIS:

  1. Punya toko online sendiri cuma modal HP,
  2. Kemudian Jualan 80.000++ produk lokal berkualitas
  3. Lalu Akses E-Katalog tanpa batas
  4. Belajar bisnis dipandu trainer professional
  5. Gratis Ongkir*
  6. Packing dan pengiriman semua dari Evermos yang bantu,
  7. Bisa banget Jastip (Jasa Titip) untuk teman terdekat
  8. Kesempatan Umroh* tanpa diundi

*Syarat dan Ketentuan berlaku

Tertarik untuk mencobanya? Dapatkan akses ke seluruh produk dan siap jual sekarang juga dengan klik tombol di bawah berikut ini.

DAFTAR DISINI SEKARANG

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)