Secara Bahasa Haji Artinya? Arti, Hukum, dan Rukun Haji

Secara bahasa haji artinya – Apakah Anda adalah salah satu orang yang ingin pergi haji? Atau Anda ingin memberangkatkan haji kedua orang tua? Tapi apakah sudah tahu arti haji sebenarnya dan apa hukumnya?

Jika belum, simak artikel ini sampai selesai karena akan dikupas tuntas secara bahasa haji artinya apa dan secara istilah artinya apa.

Tak hanya itu, pembahasan juga akan berlanjut tentang hukum dan rukun haji yang masih banyak orang tidak tahu tentang itu.

Ibadah haji adalah ibadah yang sangat didambakan oleh banyak orang Islam, karena berangkat ke baitullah atau Makkah adalah sebuah hal yang istimewa.

Lantas, apa yang dimaksud dengan haji? Berikut ini artikelnya untuk Anda.

Apa yang Dimaksud dengan Haji?

secara bahasa haji artinya
Sumber: unsplash.com

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan, terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin.

Hal ini berarti ketika seorang Muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya.

Ada dua pengertian haji, yakni menurut bahasa dan menurut istilah. Inilah pengertian haji secara bahasa dan istilah:

1. Secara bahasa haji artinya?

Pengertian haji secara bahasa artinya berasal dari bahasa Arab yaitu ‘Al Hajj‘ yang berarti menyengaja, bersungguh-sungguh, dan menuju.



2. Secara istilah haji artinya?

Selain pengertian haji secara bahasa artinya adalah menuju, bersungguh, dan menyengaja, adapun arti haji secara istilah adalah sebagai berikut.

Haji secara istilah berarti menyengaja menuju Baitullah atau Ka’bah dengan niat melaksanakan ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, haji diartikan sebagai menyengaja, datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan menunaikan manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT dalam mencari ridha-Nya.

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Dzulhijjah. Puncak waktu pelaksanaan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah saat berlangsung ibadah wukuf di Padang Arafah.

Hukum Haji dan Kapan Pelaksanaan Haji?

secara bahasa haji artinya
Sumber: unsplash.com

Dalam melaksanakan ibadah haji, ada beberapa aturan yang disebut dengan hukum, ada pula waktu untuk melaksanakannya.

Karena ibadah haji hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu saja.

1. Hukum melaksanakan ibadah haji

Setelah mengenali pengertian haji, Anda juga harus mengetahui hukumnya dalam Islam. Pergi haji hukumnya wajib bagi setiap orang Muslim dewasa yang telah memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal satu kali dalam seumur hidup.

Kewajiban melaksanakan haji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya.”

Jadi jika Anda sudah mampu secara keuangan dan kesehatan badan, segeralah untuk melakukan ibadah haji.

2. Kapan pelaksanaan ibadah haji?

Sebagai umat Islam perlu mengenali waktu pelaksanaan ibadah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.

Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah.

Jadi, haji berbeda dengan umrah yang bisa dilakukan kapanpun. Ibadah haji hanya bisa dilakukan setahun sekali saja.

Maka tak heran jika saat waktu pelaksanaan ibadah haji, Ka’bah akan banyak sekali didatangi umat Islam dari seluruh dunia.

Rukun Haji dan Kewajiban Melaksanakannya

haji dan umroh
Sumber: unsplash.com

Selain itu ada juga rukun yang harus dipenuhi ketika melaksanakan ibadah haji, dan kewajiban dalam melaksanakannya.

1. Rukun haji

Rukun haji merupakan sebagian amalan (perbuatan) yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang pada saat ia sedang melaksanakan ibadah haji, dan apabila rukun haji tersebut ada yang tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

“Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut.” (Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadramiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).

Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, nilai ibadah haji akan berkurang.

2. Kewajiban melaksanakan ibadah haji

Kewajiban ibadah haji ada lima. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

“Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu.” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).

Jadi, haji merupakan salah satu rukun Islam dan dilaksanakan dalam setahun sekali. Kewajiban haji berlaku jika seseorang sudah mampu secara lahir dan batin.

Demikianlah ulasan mengenai secara bahasa haji artinya lengkap dengan hukum dan rukunnya. Semoga bermanfaat!

Ingin membaca artikel islami menarik lainnya? Silahkan kunjungi situs Blog Evermos untuk mendapatkannya.

Selain itu jika Anda ingin berjualan tanpa modal dan memiliki usaha sendiri di rumah, langsung saja bergabung menjadi reseller Evermos dan dapatkan komisi hingga 35 persen dari setiap penjualan produknya.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)