Ekonomi Islam – Selain sistem ekonomi konvensional yang banyak dikenal masyarakat, dalam agama Islam ada juga sistem ekonomi Islam atau lebih dikenal dengan ekonomi syariah.
Masyarakat lebih mengenal bank syariah dibanding ekonomi syariah. Lantas apa yang dimaksud dengan ekonomi syariah?
Dalam dunia ekonomi, ekonomi syariah cukup berbeda dibandingkan sistem ekonomi konvensional.
Namun, jika dilihat dari sudut pandang keilmuan, ekonomi syariah atau ekonomi islam dapat disejajarkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.
Menurut buku Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam oleh Muhammad, hal tersebut dikarenakan ekonomi syariah telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah sistem ekonomi.
Pengambangan ekonomi syariah juga sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia belakangan ini.
Pasalnya, ekonomi syariah dinilai bisa memberikan dampak positif bagi stabilitas moneter, sistem keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Ekonomi Islam
Mengutip buku Ekonomi Syariah oleh Yoyok Prasetyo, pengertian ekonomi syariah atau ekonomi Islam sama dengan ekonomi Islam, yang membedakan hanya perspektif setiap pakar yang mendefinisikannya.
1. Ekonomi Islam menurut Yusuf Qardhawi
Menurut Yusuf Qardhawi, pengertian ekonomi syariah adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan dengan tujuan akhirnya kepada Tuhan dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Tuhan.
2. Ekonomi Islam menurut Monzer Kahf
Sedangkan menurut Monzer Kahf, pengertian ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner.
Artinya, ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu pendukungnya.
3. Ekonomi Islam menurut M.A Mannan
Kemudian M.A Mannan memberikan pengertian ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai keislaman.
4. Ekonomi Islam menurut Umar Chapra
Sementara menurut Umar Chapra, pengertian ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia mewujudkan kesejahteraan melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Namun, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebih, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial.
Jadi secara umum, pengertian ekonomi syariah adalah sistem yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis atau syariat Islam dalam kegiatannya.
Karakteristik Ekonomi Islam
Seperti diketahui, ekonomi syariah merujuk pada Al-Quran dan hadis di mana hal ini tidak dipahami pada sistem ekonomi konvensional.
Para ahli memiliki penjelasan yang berbeda mengenai karakteristik ekonomi syariah. Berikut karakteristik ekonomi syariah yang didefinisikan oleh para ahli, yaitu:
1. Ekonomi ketuhanan
Artinya, bersumber dari wahyu Allah dalam bentuk syariat Islam.
2. Ekonomi pertengahan
Meski bersumber dari Allah, ekonomi syariah juga menekankan pada kesejahteraan manusia. Jadi, ekonomi Islam berpandangan bahwa hak individu harus seimbang dengan dunia dan akhirat.
3. Ekonomi keadilan
Ekonomi berkeadilan artinya ekonomi syariah sangat memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak.
Prinsip Ekonomi Islam
Berbeda dengan ekonomi konvensional, perekonomian syariah atau ekonomi Islam yang merupakan bagian dari ilmu ekonomi menggunakan landasan aturan agama dalam teori dan praktiknya.
Dalam perspektif ekonomi syariah tujuan utama umat muslim adalah meraih keridhaan Allah SWT sehingga harta bukanlah pencapaian akhir kehidupan di dunia.
Sebaliknya, harta benda justru merupakan fasilitas yang memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya.
Secara garis besar inilah beberapa landasan dasar ekonomi syariah yang perlu Anda ketahui.
1. Prinsip dasar ekonomi Islam
- Harta benda, aset bergerak dan tidak, serta seluruh sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dipandang sebagai karunia dan titipan Allah SWT
- Ekonomi syariah berjalan dengan penggerak utama yaitu kerja sama antar umat muslim
- Mengakui kepemilikan masyarakat dengan pemanfaatannya bagi kepentingan bersama
- Menghindari riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya
- Menolak praktek menumpuk-numpuk harta dan penguasaan kekayaan oleh beberapa orang atau kelompok saja
- Ekonomi syariah mewajibkan membayar zakat untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas
2. Prinsip ekonomi Islam secara lengkap
Selain prinsip dasar yang dimiliki oleh ekonomi syariah, ternyata ada juga prinsip ekonomi syariah yang secara detail dijelaskan berikut ini.
- Keimanan, artinya aturan dalam ekonomi syariah berasal dari Al-Quran
- Bermanfaat, artinya aktivitas ekonomi syariah harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat banyak
- SDM, artinya prinsip dalam ekonomi syariah dilarang merugikan orang lain
- Harta, harus menyadari bahwa harta hanya titipan dari Allah
- Adil, artinya tanpa ada diskriminasi dalam melayani siapapun
- Persaudaraan, artinya mengingat sebagai makhluk sosial dan Allah menyenangi persaudaraan
- Etika, artinya setiap orang yang terlibat dalam ekonomi syariah akan mendapat balasan dari Allah SWT
- Melibatkan peranan pemerintah namun jangan sampai bertolak belakang dengan aturan agama
- Bebas dan tanggung jawab, jadi siapapun bertanggung jawab atas perbuatannya
- Kerjasama, artinya dengan bekerjasama akan meningkatkan peluang dan keuntungan yang lebih banyak serta berkah.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi syariah terbagi menjadi beberapa prinsip yang menjadi dasar kegiatan ekonomi. Berikut ini prinsip sistem ekonomi syariah tersebut.
1. Melarang riba
Prinsip sistem ekonomi syariah pertama adalah larangan riba. Arti dari riba adalah melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
2. Kerjasama dengan Negara
Di dalam sistem ekonomi syariah, tidak dibenarkan adanya penumpukan kekayaan oleh banyak orang. Sistem ekonomi Islam menjamin kekayaan yang dimiliki orang tertentu, yaitu bahwa kekayaan tersebut akan digunakan dan direncanakan untuk kepentingan bersama.
Sistem ini juga memberi ruang kepada negara menjadi penengah bila terjadi suatu permasalahan.
3. Tidak ada unsur monopoli
Kemudian dalam sistem ekonomi syariah dilarang untuk memonopoli barang, seperti menimbun barang dalam jumlah banyak dan dalam rentang waktu lama, sehingga barang tersebut mengalami kelangkaan dan memiliki harga yang mahal.
4. Tanggung jawab
Setiap pelaku ekonomi harus memiliki tanggung jawab. Di dalam Islam, melakukan tanggung jawab sosial diibaratkan suatu kewajiban. Melaksanakan tanggung jawab sosial ini sama saja dengan bersedekah terhadap sesama manusia yang membutuhkan bantuan.
5. Sistem bagi hasil
Prinsip sistem ekonomi syariah adalah mengutamakan keadilan. Maka setiap keuntungan yang didapat dari aktivitas ekonomi akan dibagi secara adil.
Misalnya untuk kegiatan perbankan syariah, terdapat sistem bagi hasil antara bank dengan nasabah untuk setiap keuntungan yang didapat.
6. Sesuai ajaran Islam
Allah memberikan jaminan kebebasan yang tidak mengikat selama kegiatan ini berlangsung asalkan tetap sesuai dengan syariat dan nilai-nilai Islam.
7. Dualisme kepemilikan
Prinsip sistem ekonomi syariah memiliki sifat dualisme kepemilikan. Kepemilikan ini untuk pribadi dan bersama-sama.
Tentunya sifat ini tidak terdapat di sistem ekonomi tradisional dan sistem ekonomi konvensional.
Bisa dikatakan bahwa sistem ini adalah solusi dari permasalahan kedua sistem tersebut.
Kegiatan jual beli di dalam sistem ini tetap dilakukan secara wajar dan tidak boleh berlebihan.
Demikianlah pembahasan mengenai ekonomi Islam, semoga bermanfaat untuk Anda. Jika Anda ingin membaca artikel menarik lainnya silahkan kunjungi situs Blog Evermos.
Apabila Anda ingin berjualan tanpa modal, bergabunglah menjadi reseller Evermos di sini.
Rizky Syahaqy, merupakan SEO Content Writer di Blog Evermos yang fokus pada konten bisnis dan doa. Sebelumnya saya merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri Bandung jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik. Setelah lulus, saya bekerja di dunia kepenulisan selama 1 tahun, yakni menjadi wartawan di sebuah media berita. Namun sejak masih kuliah saya aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang jurnalistik dan kepenulisan selama 3 tahun. Bahkan semasa kuliah saya sudah bekerja sebagai penulis lepas di berbagai media berita dan penyiar radio. Oleh karena itu saya memiliki kemampuan yang baik dalam menulis dan mencari sumber yang kredibel untuk sebuah tulisan yang saya buat. Semoga yang saya sajikan dapat bermanfaat untuk semua yang membacanya.