Mungkin Anda pernah mendengar hadist berikut, “Satu langkah seorang wanita meninggalkan rumah tanpa menutupi auratnya, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutupi auratnya, satu langkah suaminya hampir masuk neraka.” Benarkah bahwa dosa tidak menutup aurat dapat ditanggung ayah dan suami?
Seperti yang kita ketahui, bahwa ada begitu banyak hadits yang menyatakan sebuah dalil mengenai larangan atau perintah yang perlu kita pastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Hadits sendiri terbagi yaitu ada hadits shahih atau hadits benar sanadnya, kemudian ada juga hadits palsu yang disebut dengan hadits maudhu’.
Kemudian, sebagian diantara kita juga pernah mendengar perkataan berikut,
“Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.” Jika aku gagal, maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.”
Terkait pernyataan hadits berikut kita menjadi menggarisbawahi bahwa setiap wanita harus mengikuti nasihat ayah serta suaminya dengan dalih bahwa keduanya akan menanggung dosa sang wanita tersebut.
Benarkah dosa tidak menutup aurat ditanggung ayah dan suami? Mari kita simak penjelasannya di bawah berikut.
Penjelasan Dosa Tidak Menutup Aurat Ditanggung Ayah dan Suami
Seorang Muslim menyadari bahwasanya petunjuk yang dibutuhkan untuk menata kehidupannya berasal dari sumber yang jelas yaitu Al-Quran yang berasal dari firman Allah dan As-Sunnah yang bersumber dari Rasulullah SAW.
Mengenai pernyataan hadits pada tulisan di atas berikut, kita perlu memahami bahwa firman Allah SWT menjadi sarana petunjuk untuk membahas hadis berikut.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Fathir ayat 18 seperti berikut.
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةࣱ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ وَإِن تَدۡعُ مُثۡقَلَةٌ إِلَىٰ حِمۡلِهَا لَا یُحۡمَلۡ مِنۡهُ شَیۡءࣱ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۤۗ إِنَّمَا تُنذِرُ ٱلَّذِینَ یَخۡشَوۡنَ رَبَّهُم بِٱلۡغَیۡبِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَۚ وَمَن تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا یَتَزَكَّىٰلِنَفۡسِهِۦۚ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلۡمَصِیر
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan shalat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali.” (Q.S Fathir : 18)
Dalam kandungan ayat tersebut sudah jelas bahwa setiap orang tidak akan memikul dosa orang lain atau menanggung dosa orang lain sekalipun mereka adalah kerabatnya.
Kemudian barangsiapa yang ingin menyucikan dirinya atau bertaubat, sesungguhnya orang tersebut bertaubat untuk kebaikan dirinya sendiri.
Mengutip dari Islami.co mengenai kejelasan sumber hadits tersebut ternyata dapat disebut sebagai hadits maudhu’ atau hadits palsu, yang tidak ada sanadnya, tidak ada jalur periwayatannya hingga ke Rasulullah SAW.
Berhati-Hati Terhadap Hadits Palsu
Tentu kita ingin mendapatkan pahala dan amal kebaikan dengan berdakwah dan memberitahu kepada orang lain. Namun, sejatinya kita juga perlu berhati-hati juga bahwa untuk menjalani kebaikan bukanlah hal yang mudah dan perlu sikap kehati-hatian.
Sebab di zaman penuh fitnah saat ini masih terdapat banyak keterangan dan dalil palsu yang dapat menyesatkan umat Muslim.
Rasulullah SAW pernah memperingatkan akan terjadinya masalah berikut dalam sebuah riwayat hadits,
Sedangkan Syuhudi, mendefinisikan hadits palsu sebagai “pernyataan, atau pernyataan-pernyataan, yang sesungguhnya bukanlah hadis Nabi SAW, tetapi beberapa kalangan menyebutnya sebagai hadis Nabi SAW.”
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, setiap Muslim perlu memiliki sikap untuk meluruskan atau mengoreksi apabila terdapat kezaliman yang telah terjadi.
Salah satu caranya dengan meluruskan atau bersikap tidak setuju terhadap pernyataan hadits palsu.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup (hendaklah meluruskan) dengan lisannya, jika tidak sanggup (hendaklah dia meluruskan) dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim)
Semoga kita dapat dijauhkan dari pernyataan-pernyataan hadits palsu yang tidak ada manfaatnya serta dapat membawa mudharat karena tidak dapat dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Demikianlah ulasan dosa tidak menutup aurat ditanggung ayah dan suami yang dapat Tim Evermos sampaikan, semoga bermanfaat.
Jangan lupa sebarkan kebaikan artikel Blog Evermos berikut kepada orang-orang terdekat Anda yang perlu mengetahuinya.
Untuk mencari rezeki, berdoa saja tidak cukup namun perlu ada ikhtiar maksimal yang dapat mengiringi. Salah satu ikhtiar yang dapat Anda lakukan untuk mencari rezeki yang berkah adalah dengan menjual produk online di aplikasi Evermos.
Raih keuntungan komisi hingga 35% per produknya dan bergabung dengan GRATIS sekarang juga.
Klik tombol di bawah berikut untuk melakukan pendaftaran tidak sampai 5 menit!
Sarah Nurjannah adalah SEO Content Writer di Blog Evermos yang berpengalaman selama 3 tahun membagikan konten seputar Doa, Tips Bisnis, Tips & Trik, dan berbagai Konten Informatif lainnya. Tahun 2020, Sarah pernah menulis di Okezone selama 3 bulan sebagai News Writer.