Doa Niat Puasa Qadha, Tata Cara dan Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa

Doa Niat Puasa Qadha – Seorang muslim yang tidak dapat mengerjakan puasa Ramadan dengan penuh karena beberapa halangan, akan tetapi tetap  wajib mengganti (mengqadha) puasa yang ditinggalkan itu pada hari lain di luar Ramadhan.

Puasa Ramadhan termasuk dalam rukun Islam, dan menjadi kewajiban setiap muslim. Jika orang tersebut meninggalkan kewajiban berpuasa ini, maka akan berdosa.

Meskipun demikian, Allah memberikan keringanan (rukhshah) untuk beberapa golongan yang tidak mengerjakan puasa.

Untuk mengetahui lebih dalam mengetahi qadha puasa, doa niat puasa qadha, tata caranya serta golongan yang boleh untuk tidak berpuasa dan wajib mengqadhanya, simak ulasan artikel ini hingga tuntas.

Baca juga: Niat Buka Puasa Senin Kamis Beserta Keutamaannya dapat Membuka Pintu Surga

Apa Itu Qadha Puasa?

Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Qadha puasa ini dapat kita artikan sebagai amalan untuk mengganti puasa wajib (puasa Ramadhan) yang telah ditinggalkan karena suatu hal.

Misalnya, seperti haid atau sedang masa nifas, kedua hal ini membuat seseorang tidak dapat berpuasa dan harus menggantinya.

Qadha puasa berlaku bagi siapa saja yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak dapat melakukannya karena adanya udzur syar’i maupun sengaja dilakukan tanpa adanya udzur.

Kalau seseorang melakukan hal yang membatalkan puasa karena lupa, maka ia tidak berdosa dan tidak batal puasanya.



Sebagai contoh, ketika sedang berpuasa kemudian kita lupa minum pada siang hari saat bulan Ramadhan.

Jika hal demikian terjadi, maka tidak membatalkan, dan kita bisa melanjutkan puasa.

Tetapi, jika berpuasa karena ada udzur syar’i, maka hal tersebut diperbolehkan dengan catatan tetap wajib menggantinya.

Barangsiapa yang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan untuk mengqadha puasanya.

Kewajiban puasa tidak hilang meskipun masa wajibnya (hari-hari pada bulan Ramadhan) telah usai.

Dalil dan Hadits Tentang Perintah Untuk Mengqadha Puasa

Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, Allah berfirman:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn.

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Selain itu, dalil tentang keringanan untuk melakukan qadha puasa, Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Syahru ramaḍānallażī unzila fīhil-qur`ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān, fa man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h, wa mang kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usra wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la’allakum tasykurụn. 

Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”

Dari keterangan ayat-ayat di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa beberapa golongan yang boleh untuk tidak berpuasa Ramadhan antara lain orang yang sakit, orang yang dalam perjalanan, atau orang-orang yang merasa berat untuk menjalankannya.

Hadits Tentang Keringanan Mengqadha Puasa Bagi Perempuan

Khusus bagi perempuan, mereka yang mengalami menstruasi pada hari-hari puasa Ramadhan, Allah memerintahkan untuk tidak berpuasa.

Hal tersebut berdasarkan pada riwayat dari Aisyah:

“Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat.” (H.R. Muslim)

Nah, sementara itu, untuk ibu hamil dan menyusui, yang khawatir akan kesehatan dirinya, bayi dalam kandungan, bayi yang disusui, atau dirinya dan bayi, dapat tidak berpuasa pada Ramadhan.

Kemudian mengganti puasa pada hari/waktu yang lain ketika ia sudah tidak hamil/menyusui lagi.

Seperti dalam penjelasan dalam QS. Al-Baqarah:185, seseorang yang meninggalkan puasa Ramadan, wajib menggantinya dengan puasa pada waktu lain sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Tata Cara Puasa Qadha

Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Dalam menjalankan puasa qadha tidak ada bedanya dengan puasa pada bulan Ramadhan.

Artinya, seseorang tetap wajib membaca niat puasa qadha pada malam harinya sebelum tiba waktu menjelang subuh sebagai awal permulaan puasa.

Disyaratkan untuk berniat pada malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nazar.

Syarat ini berdasarkan pada hadits Rasulullah:

“Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits.”

Bacaan Niat Puasa Qadha

Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: shutterstock.com

Berikut bacaan niat puasa qadha yang bisa kita panjatkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Amalkan Macam Macam Puasa Sunnah Ini Untuk Menuai Banyak Pahala

Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa,Tapi Wajib Mengqadha Pada Hari Lain

1. Wanita Haid
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: shutterstock.com

Untuk wanita haid, ia hanya wajib mengqadha dan tidak wajib membayar fidyah.

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang berbunyi:

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Artinya: “Dari Mu’adzah dia berkata, saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, Kenapa gerangan wanita yang haid mengqodho puasa dan tidak mengqodho shalat?  Maka Aisyah menjawab : Apakah kamu dari golongan Haruriyah? Aku menjawab, Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab : Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqodho shalat”. (HR. Muslim)

Menjadi wanita memang susah-susah gampang, apalagi ketika datang tamu bulanan. Pemilihan produk khusus kewanitaan menjadi hal personal, betul-betul kaya cari jodoh, kalau udah cocok pasti tak pindah ke lain hati.

Nah, ada rekomendasi produk pembalut terbaik yang tersedia di Evermos. Yuk, cobain siapa tahu cocok jadi jodoh Anda tiap datang bulan nanti. Klik rekomendasi produk di bawah ini untuk mendapatkan produk ini.

Doa Niat Puasa Qadha

Doa Niat Puasa Qadha
2. Wanita Nifas
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: shutterstock

Bagi wanita yang sedang nifas (keluar darah setelah melahirkan), untuk ia yang tidak berpuasa, maka wajib mengganti puasa di hari lainnya saat ia mampu untuk berpuasa.

Namun, kalau keadaannya sudah tidak sanggup lagi untuk mengganti puasa, maka boleh menggantinya dengan fidyah.

3. Wanita Hamil dan Menyusui
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: google/bersosial

Wanita hamil dan yang menyusui, baginya wajib mengqadha puasa saja jika dalam meninggalkan puasa, ia khawatir akan dirinya sendiri.

Begitu pula wajib mengqadha jika ia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anaknya (ketika tidak meninggalkan puasa).

Namun, wanita hamil atau menyusui wajib untuk mengqadha dan sekaligus membayar fidyah, jika ia pada awalnya (ketika meninggalkan puasa), khawatir akan keselamatan bayinya (miaslnya takut keguguran atau kurang susu yang dapat menyebabkan anaknya kurus), sementara dia tidak khawatir akan dirinya sendiri.

Berikut ini dalil sebuah hadits tentang keringanan bagi wanita hamil dan menyusui dalam mengqadha puasa:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَبْدِ اللهِ بْنِ كَعْبٍ قَالَ أَغَارَتْ عَلَيْنَا خَيْلُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدْتُهُ يَتَغَدَّى فَقَالَ ادْنُ فَكُلْ فَقُلْتُ إِنِّيْ صَائِمٌ فَقَالَ ادْنُ أُحَدِّثْكَ عَنِ الصَّوْمِ أَوِ الصِّيَامِ إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلَاةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ

Artinya: “Dari Anas bin Malik seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka’ab berkata, Pasukan Rasulullah saw menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda : Mendekat dan makanlah. saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi : Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa”. (HR. Tirmidzi No. 719, Ahmad No. 19563)

4. Orang Sakit
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: shutterstock.com

Bagi orang sakit yang meninggalkan puasa, apabila masih ada harapan sembuh, maka wajib baginya untuk mengqadha puasa setelah kondisinya pulih atau sembuh. Namun ia tidak wajib membayar fidyah.

Akan tetapi, apabila menurut keterangan dokter sakitnya sudah tidak ada harapan untuk sembuh, maka ia tidak wajib mengqadhanya, melainkan hanya wajib membayar fidyah.

5. Musafir
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Bepergian dalam perjalanan jauh sekitar 81 km dan tidak dalam tujuan maksiat, maka baginya wajib untuk mengqadha puasa saja dan tidak wajib membayar fidyah.

6. Orang Gila
Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Apabila sebab munculnya gila itu secara sengaja, maka wajib baginya mengqadha saja dan tidak wajib membayar fidyah.

Tetapi, apabila faktor gilanya secara tidak sengaja, maka dia tidak wajib mengqadha dan tidak wajib membayar fidyah.

Bagaimana Jika Belum Membayar Qadha Puasa, Tetapi Sudah Memasuki Ramadhan Berikutnya?

Doa Niat Puasa Qadha
Sumber: unsplash.com

Hal ini dikutip dalam buku yang berjudul “Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya” oleh Muhammad Aqil Haidar, Lc. Buku ini menjelaskan bahwa ada beberapa pendapat dari ulama mengenai hal ini.

Berikut penjelasannya dari berbagai mazhab:

1. Mazhab Al-Hanafiyah

Al-Kasani (w. 587 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah di dalam kitabnya Badai’ Ash-Shanai’ fi Tartibi As-Syarai menuliskan sebagai berikut:

“Ketika seseorang menunda qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya maka tidak wajib fidyah baginya.” (Al-Kasani, Badai’ Ash-Shanai’ fi Tartibi Syara’i, Jilid 2 Hal. 104)

2. Mazhab Asy-Syafi’i

An-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi’iyah di dalam kitabnya Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin- Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan sebagai berikut:

“Ketika seseorang menunda qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya tanpa udzur maka ia berdosa. Dan wajib baginya berpuasa untuk Ramadhan yang kedua, dan setelah itu baru mengqadha untuk Ramadhan yang telah lalu. Dan juga wajib baginya membayar fidyah untuk setiap hari yang ia tinggalkan dengan hanya masuknya Ramadhan kedua. yaitu satu mud makanan beserta qadha.” (An-Nawawi, Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Mudtiyyin, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdab)

3. Mazhab Al-Malikiyah

Ibnu Abdil Barr (w. 463 H) salah satu ulama mazhab Al-Malikiyah dalam kitab Al-Kafi fi Fidqhi Ahlil Madinah menuliskan sebagai berikut:

“Dan seseorang yang mempunyai kewajiban puasa Ramadhan, kemudian tidak puasa dan mengakhiri qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya sedangkan ia mampu untuk mengqadhanya (sebelum datang Ramadhan kedua) maka jika dia tidak puasa pada Ramadhan tersebut wajib baginya mengqadha hari-hari yang ditinggalkan dan memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan satu mud dengan ukuran mud Nabi SAW.” (Ibnu Abdil Barr, Al-Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah, Jilid 1 Hal. 338)

Rekomendasi Buah Segar Untuk Berbuka Puasa yang Tersedia di Evermos

Doa Niat Puasa Qadha

Dalam menjalankan ibadah puasa, tentu kita memerlukan asupan gizi yang baik agar puasa kita lancar dan kuat seharian penuh.

Ada rekomendasi buah-buahan segar yang tersedia di Evermos, seperti buah sweet pear, jeruk sunkist, jeruk medan dan masih banyak buah segar lainnya, lho.

Buah segar ini bisa untuk Anda konsumsi dan bisa Anda jual sebagai peluang bisnis yang menguntungkan, lho. Tentu saja Anda bisa menjual produk berbagai buah dan produk lannya di Evermos sebagai seorang reseller. 

Tidak Punya Modal untuk Memulai Usaha? Tenang, Evermos Punya Solusinya!

Persoalan modal sebenarnya bisa teratasi. Banyak orang yang sulit memulai untuk berbisnis karena terkendala dengan hal modal.

Apakah Anda salah satunya? Seringkali pusing sendiri mencari modal dan akhirnya bingung bagaimana cara untuk memulai usaha?

Tenang, bagi Anda yang ingin memiliki bisnis, namun belum memiliki cukup modal, menjadi seorang reseller Evermos merupakan pilihan yang tepat.

Banyak kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan menjadi reseller Evermos, antara lain:

  • Bisnis tanpa modal
  • Memiliki toko online sendiri
  • Tidak perlu pusing cari supplier
  • Tidak perlu memikirkan stok dan pengiriman
  • Mendapatkan pelatihan bisnis online dari ahlinya
  • Berkesempatan bergabung dengan komunitas reseller dari berbagai daerah

Bagaimana? Menarik bukan? Mari raih potensi untuk mendapatkan penghasilan sesuai keinginan dengan menjadi reseller Evermos.

Yuk, segera daftarkan diri Anda dengan menjadi reseller hebat di Evermos. Silahkan klik di bawah ini!

Doa Niat Puasa Qadha

Demikianlah informasi mengenai doa niat puasa qadha, tata cara, serta golongan orang yang boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya pada lain hari.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya pada situs blog Evermos. 

 

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)