6 Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten

Contoh produk makanan yang memiliki hak paten – Pasti kalian sudah tahu bahwa perkembangan produk makanan kini sudah semakin canggih dan praktis. 

Bahkan bisa temukan dengan mudah di warung-warung atau mini market dekat rumah kita. Dari cita rasa yang gurih, manis bahkan ada yang siap untuk dimasak. 

Tapi penting untuk diketahui bahwa memilih produk makanan kita harus berhati-hati lho. 

Karena bisa saja kita tidak cocok dengan bahan produk makanan tersebut atau malah ada juga yang mengandung bahan yang non-halal bukan? 

Maka sebaiknya kita memilih produk makanan yang sudah mempunyai hak paten. Ini penting sekali untuk diketahui. 

Apa saja contoh produk makanan yang memiliki hak paten di Indonesia? 

Apa itu Hak Paten? 

6 Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten, Penting untuk Tahu
Sumber : Pexels.com

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang atas penemuan baru, termasuk produk makanan. 

Dengan hak paten, pemiliknya bisa bebas untuk mengendalikan penggunaan, distribusi, pengelolaan dan penemuan selama periode waktu tertentu. 

Ketika seseorang sudah punya hak paten dengan produk makanan yang dijualnya maka kompetitor dilarang keras untuk meniru bahkan menggunakan merek yang sama. 

Dengan hak paten produk makanan juga pemiliknya bisa bebas untuk berinovasi dan menjelaskan perkembangan teknologi terbaru kepada masyarakat untuk produk makananya. 

Kenapa Produk Makanan Harus Mempunyai Hak Paten? 

6 Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten, Penting untuk Tahu
Sumber : Pexels.com

1. Perlindungan dari Peniruan

Kalau produk makanan mempunyai hak paten maka pemiliknya akan punya kuasa hukum terhadap produk tersebut. 

Dengan ini jika ada pesaing yang mau meniru suatu produk makanan maka mereka akan dikenakan hukum. 

2. Nilai Ekonomi 

Hak paten suatu produk makanan juga bisa memberikan nilai ekonomi yang tinggi. 

Karena hak paten produk makanan bisa memonopoli pasar selama periode tertentu. 

Bahkan bisa menarik investor dan meningkatkan nilai bisnis secara menyeluruh. 

3. Dorongan Inovasi dan Penjamin Kualitas 

Selain itu dengan hak paten pemilik produk makanan itu bisa bebas mengembangkan produknya menjadi lebih unik dan berguna untuk masyarakat. 

Dengan hak paten juga biasanya masyarakat lebih percaya dengan kualitas dari bahan-bahan produk yang dipakainya sehingga bisa memonopoli pasar secara berkala. 

Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten di Indonesia

1. Silver Queen 

6 Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten, Penting untuk Tahu
Sumber : Google.com/bersosial

Siapa yang tidak tahu dengan produk ini? Ternyata Silver Queen juga salah satu produk makanan yang memiliki hak paten di Indonesia. Seringkali orang-orang mengira coklat ini produk dari luar negeri lho. 

Selain itu Silver Queen juga sukses merambah ke beberapa negeri tetangga seperti Filipina, Singapura hingga Amerika. 

Ini juga terbukti dari kualitas kakao di Indonesia lebih bagus dan cepat lumer dibandingkan negara lainnya. 

2. Tolak Angin

Tolak Angin
Sumber : Google.com/bersosial

PT Sido Muncul menjadi salah satu perusahaan yang sudah terjamin akan produknya di Indonesia, salah satunya adalah Tolak Angin. 

Tolak Angin adalah sejenis jamu untuk meredakan masuk angin yang terbuat dari bahan-bahan alami, tidak heran produk ini dicintai oleh masyarakat Indonesia. 

Jamu sachet ini sudah terkenal di mancanegara seperti Belanda, Jepang, Korea dan Jerman. 

3. Kacang Dua Kelinci 

Kacang Dua Kelinci 
Sumber : Google.com/bersosial

Sore hari tidak lengkap jika tidak ngemil kacang-kacangan seperti Kacang Dua Kelinci. 

Kacang Dua Kelinci sudah memproduksi kacang selama 25 tahun di Indonesia dan kini pasarnya sudah menembus banyak negara seperti Brunei Darusallam, Thailand, Singapura, Hongkong, Saudi Arabia dan lainnya. 

4. Kopiko 

6 Contoh Produk Makanan yang Memiliki Hak Paten, Penting untuk Tahu
Sumber : Google.com/bersosial

Siapa yang tidak asing dengan permen satu ini? Mungkin kalau anda rajin menonton drama Korea seringkali terlintas pemerannya memakan permen Kopiko. 

Yap, Kopiko memang setenar itu dan ternyata menjadi salah satu contoh produk makanan yang sudah memiliki hak paten di Indonesia. 

Permen ini bukan terbuat dari kopi biasa, permen ini ternyata langsung menggunakan ekstrak kopi asli yang harum dan wangi. 

Tidak heran kini pasarnya pun sudah ke mancanegara seperti Mexico, Filipina, Malaysia, Korea, Polandia hingga Afrika Selatan. 

5. Extra Joss 

Extra Joss 
Sumber : Google.com/bersosial

Tahukah anda bahwa Extra Joss merupakan contoh produk makanan yang memiliki hak paten serta yang pertama go Internasional? 

Extra Joss bahkan sudah menguasai 80 persen pasar di Filipina untuk bidang minuman. 

Produk dari PT Bintang Toedjo juga sudah merambah pasarnya ke negara-negara lainnya lho. Tidak heran jadi produk yang cukup terkenal. 

6. Equil 

Equil 
Sumber : Google.com/bersosial

Meski mungkin bentuknya terlihat “mahal” dan bahkan terkesan seperti botol minuman keras, ternyata Equil merupakan produk air mineral lho. 

Air ini langsung di ambil dari mata air pegunungan Salak dan sudah memenuhi kualitas air Internasional. 

Karena bentuknya yang “mahal” juga inilah Equil sering disajikan untuk rapat-rapat penting negara. Makanya rasanya lebih segar dan sering disarankan untuk terapi.

Demikianlah artikel tentang beberapa contoh produk makanan yang memiliki hak paten, semoga bermanfaat. 

Nantikan artikel informatif lainnya hanya di Blog Evermos

Bingung mau usaha apa ? tak punya modal? mending langsung gabung jadi Reseller Evermos dibawah ini ya!

DAFTAR DISINI SEKARANG

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)