4 Contoh Kuburan Islam yang Benar Sesuai Syariat dan Ajaran Rasul

Contoh kuburan Islam yang benar – Di dalam agama Islam, seseorang yang telah wafat atau meninggal dunia, maka harus dikuburkan sesuai dengan syariatnya.

Ketika menguburkan seseorang yang meninggal dunia ternyata tidak bisa sembarangan melakukannya.

Ada aturan atau hukum yang harus diperhatikan sesuai dengan ajaran Islam, bahkan aturan kuburannya pun sudah diatur sedemikian rupa.

Tanpa disadari banyak sekali orang-orang Islam yang membuat kuburan dengan tidak memperhatikan bentuk dan syariat sesuai ajaran agama.

Oleh karena itu contoh kuburan Islam yang benar sesuai syariat akan dibahas pada artikel kali ini.

Berikut penjelasannya untuk Anda.

Contoh Kuburan Islam yang Benar Sesuai Syariat dan Ajaran Rasulullah

Contoh Kuburan Islam yang Benar
Sumber: google.com/bersosial

Melansir dari kumparan.com, Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk menggali lubang yang dalam ketika akan menguburkan jenazah.

Bukan tanpa tujuan, Rasulullah mengatakan agar bau jenazah yang dikubur tidak akan tercium sampai permukaan tanah.

Selain itu, ada 4 contoh kuburan Islam yang benar sesuai syariat dan ajaran Rasulullah SAW.



Berikut adalah contoh kuburan Islam yang benar seusai dengan ajaran Rasulullah SAW:

1. Kedalaman Liang Lahat Sesuai Syariat

Hal pertama yang harus diperhatikan untuk membuat kuburan sesuai dengan ajaran Islam adalah ukuran kedalaman liang lahatnya.

Di dalam agama Islam, kuburan harus digali dan diukur sedemikian rupa agar sesuai dengan tubuh jenazah.

Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Kami mengadukan kepada Rasulullah SAW pada saat Perang Uhud, kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, lubang yang kami buat tidak cukup untuk setiap orang,’ maka Rasulullah bersabda, ‘Galilah, perdalamlah galiannya, perbaguslah, dan kuburkanlah dua atau tiga jenazah dalam satu lubang kubur.” (HR An-Nasa’i dan At Tirmidzi).

Kemudian, berdasarkan literatur buku Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah yang ditulis oleh Tim Pembukuan Mahad Al Jamiah Al-Aly UIN Malang, ukuran yang tepat untuk kedalam liang lahat adalah 3,5-4,5 meter.

Syarat itu bertujuan agar bau busuk yang akan ditimbulkan jenazah yang sudah dikubur tidak akan tercium oleh manusia yang ada di permukaan.

2. Ada Batu Nisan di Atas Kuburan

Contoh kuburan Islam yang benar sesuai ajaran Rasulullah adalah adanya batu nisan di atas kuburan tersebut.

Setiap makam boleh memiliki batu nisan yang diletakkan di atasnya. Dalam Mazhab Hanafi, hal ini sangat dianjurkan karena nisan menjadi penanda makam agar lokasinya mudah dikenali dan ditemukan peziarah.

Rasulullah SAW sendiri pernah memasang batu dan kayu sebagai tanda pengenal untuk kuburan Utsman bin Mazh’un. Hal ini dijelaskan oleh Anas bin Malik ra dalam hadits riwayat Ibnu Majah.

3. Meninggikan Makam Satu Jengkal 

Kemudian, makam yang sesuai dengan ajaran Islam adalah meninggikan dari permukaan tanah dengan ukuran satu jengkal tangan.

Tujuannya adalah agar makam lebih mudah dibedakan dari tanah biasa. Selain itu agar para peziarah lebih menghormati bahwasanya terdapat kuburan di sekitarnya.

Aturan ini juga disampaikan oleh ulama besar Mazhab Syafi’I. Imam al-Nawawi (631 – 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim berkata:

أَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ الْقَبْرَ لَا يُرْفَعُ عَلَى الْأَرْضِ رَفْعًا كَثِيرًا وَلَا يُسَنَّمُ بَلْ يُرْفَعُ نَحْوَ شِبْرٍ وَيُسَطَّحُ وَهَذَا مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ

Artinya: “Yang sesuai ajaran Rasulullah, bahwa kuburan itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir terlihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam mazhab Syafi’i dan yang sepaham dengannya.” (Syarh Shahîh Muslim, juz VII, halaman 35).

4. Tidak Membangun di Atas Kuburan

Contoh kuburan Islam yang benar selanjutnya adalah tidak membangun banguna di atas makam.

Jika mengacu pada hadist Rasulullah SAW, hukum mendirikan bangunan seperti menambah semen dan keramik di atas makam adalah makruh.

Beberapa ulama bahkan berpendapat bahwa mengkeramik kuburan hukumnya adalah haram. Sebab, penambahan keramik akan menyulitkan anggota keluarga lain saat ingin mengubur keluarga yang wafat dalam satu liang lahat.

Perkara tersebut telah dijelaskan dalam salah satu hadist riwayat Ahmad dan At Tirmidzi, dari Jabir bin Abdillah ra:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

Artinya: “Nabi Muhammad SAW melarang mengapur kubur, menulisinya (sebagai tanda), mendirikan bangunan di atasnya, dan menginjaknya.” (HR Ahmad dan At Tirmidzi)

Itulah 4 hal yang harus diperhatikan ketika akan membuat kuburan untuk mengubur jenazah Muslim. Demikianlah penjelasan tentan contoh kuburan Islam yang benar sesuai ajaran Rasulullah SAW dan sesuai syariat. Semoga bermanfaat

Dapatkan artikel Islami menarik lainnya hanya di Blog Evermos.

Selain itu, dapatkan manfaat untuk berikhtiar bersama Evermos hanya dalam satu aplikasi, selain itu ada banyak penawaran dan promo menarik lainnya yang bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma.

Inilah benefit yang akan Anda dapatkan secara GRATIS:

  1. Punya toko online sendiri cuma modal HP,
  2. Jualan 80.000++ produk lokal berkualitas
  3. Akses E-Katalog tanpa batas
  4. Belajar bisnis dipandu trainer professional
  5. Gratis Ongkir*
  6. Packing dan pengiriman semua dari Evermos yang bantu,
  7. Bisa banget Jastip (Jasa Titip) untuk teman terdekat
  8. Kesempatan Umroh* tanpa diundi

*Syarat dan Ketentuan berlaku

Tertarik untuk mencobanya? Dapatkan akses ke seluruh produk dan siap jual sekarang juga dengan klik tombol di bawah ini.

DAFTAR DISINI SEKARANG

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)