Proses transaksi yang lazim dilakukan oleh perbankan biasanya yaitu transfer uang dalam negeri. Jika memiliki kerabat, saudara atau relasi yang berada di luar negeri mungkin bertanya bagaimana cara transfer uang dari luar negeri ke Indonesia?
Untuk bisa berkirim uang dengan cara transfer ke luar negeri atau sebaliknya ke Indonesia, kita bisa memanfaatkan layanan jasa keuangan atau perbankan yang ada di Indonesia.
Jasa keuangan ini juga biasa digunakan oleh Sobat sehari-harinya untuk bertransaksi.
Sobat dapat menggunakan layanan untuk berkirim uang dari luar negeri ke Indonesia dengan memenuhi syarat dan ketentuan dari perbankan.
Apa itu Jasa Remitansi?
Salah satu layanan untuk berkirim uang antar negara yaitu dengan jasa remitansi.
Merangkum dari halaman resmi OJK, remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang aman dilakukan oleh pengirim dari dalam negeri ke penerima di luar negeri.
Remitansi juga terbagi menjadi dua kategori:
- Pengiriman uang dari dalam negeri ke luar negeri disebut dengan outward remittance,
- Pengiriman uang dari luar negeri ke dalam negeri disebut dengan inward remittance,
Bentuk pengiriman berupa transfer dengan tujuan rekening bank atau diambil tunai.
Daftar Penyedia Jasa Remitansi
Agar dapat melakukan layanan remitansi Sobat dapat mengakses jasa tersebut melalui jalur resmi yang sudah memiliki lisensi.
- Bank, bank yang dimaksud adalah bank yang dapat menyediakan jasa remitansi dimanapun bank tersebut berada. Baik bank nasional atau bank swasta tersebut meliputi BCA, CIMB, BNI, BI, BRI, dan sebagainya.
- Penyedia jasa pengiriman uang meliputi badan usaha yang menyediakan jasa pengiriman uang dan memiliki lisensi dari otoritas setempat.
- Kantor Pos yang menyediakan layanan pengiriman uang.
Cara Transfer Uang dari Luar Negeri ke Indonesia dengan Remitansi
Mengutip dari oyindonesia, berikut ini adalah cara kerja remitansi dan langkah kerjanya.
1. Mendatangi Bank yang Memiliki Layanan Remittance
Orang yang ingin mengirimkan uang kepada penerima yang berada di luar negeri kemudian mendatangi bank yang punya layanan remittance.
Harap diperhatikan untuk mengetahui bahwa layanan remitansi bisa digunakan sebagai nasabah maupun bukan nasabah.
Sobat hanya melakukan transaksi di bank atau penyedia jasa pengiriman yang punya lisensi.
2. Mengisi Formulir Pengiriman
Kemudian orang yang ingin mengirimkan uang mengisi formulir pengiriman uang dan mengisi informasi yang benar dan lengkap.
Informasi yang harus diisi yaitu mulai dari jumlah dan nominal uang yang akan dikirimkan, identitas pengirim dan penerima dan bank tujuan penerima kiriman uang tersebut.
Jangan lupa untuk mengisi nama lengkap, alamat, nomor telepon, atau nomor rekening pengirim dan penerima uang dengan jelas dan detail untuk memudahkan pencairan.
3. Menunggu Konfirmasi dari Pihak Bank
Setelah mengisi formulir pengiriman uang, kemudian bank akan melakukan proses permintaan remitansi dalam bentuk valuta asing melalui debit dari tabungan valuta asing miliki pengirim apabila mengirim dengan status sebagai nasabah bank.
Sebagai catatan, jika pengirim bukanlah nasabah maka jumlah nominal akan dikonversikan ke dalam bentuk valuta asing terlebih dahulu.
4. Bank akan Melakukan Proses Permintaan Remitansi dengan Bank Koresponden
Pihak bank akan melakukan proses permintaan remitansi kepada bank koresponden atau bank tujuan selaku penghubung atau perantara dari bank tujuan penerima uang.
Saat melakukan proses transaksi mendapatkan biaya yang timbul yaitu biaya transaksi dan biaya komisi.
Biaya transaksi dapat berbeda-beda tergantung pada penyedia layanan jasa.
Adapun biaya komisi yaitu biaya atas aktivitas jual-beli valuta asing yang digunakan dalam transaksi.
Kisaran biaya remitansi sebesar $5-$25 atau sekitar Rp72.000-Rp360.000.
5. Bank Tujuan Menerima Kiriman Uang
Proses selanjutnya bank tujuan akan menerima kiriman uang dan diteruskan kepada pihak penerima sesuai dengan instruksi dari pihak pengirim.
Pihak penerima akan mendapatkan uang sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Agar menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak pengirim uang kepada dalam negeri perlu meminta bukti transaksi yang sah.
6. Penerima Mendapat Pengiriman Uang
Pengirim uang perlu memastikan bahwa penerima sudah mendapatkan uang sesuai dengan jumlah dan nominal.
Sementara pihak penerima disarankan tidak memberitahukan Personal Identification Number (PIN) atau nomor referensi untuk pencairan uang.
Pencairan uang secara tunai menjadi cara lain untuk mentransfer uang dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya.
Data yang Perlu Disampaikan kepada Pengirim Uang di Luar Negeri
Sebagai penerima uang agar dalam proses transaksi berjalan lancar, perlu mengirimkan data yang jelas kepada pengirim sebagai informasi pada formulir remitansi.
Inilah data yang perlu disampaikan dengan jelas;
- Nama dan alamat lengkap penerima,
- Nominal uang yang akan dikirimkan,
- Nama dan alamat bank penerima,
- Nomor rekening dan jenis rekening bank penerima,
- Nomor routing bank penerima,
- Kode SWIFT atau BIC bank penerima bila berlaku,
- Referensi transfer.
Nah itulah beberapa informasi lengkap tentang cara transfer uang dari luar negeri ke Indonesia yang perlu Sobat ketahui.
Dalam menjalankan proses transaksi jangan lupa untuk mengisi informasi secara jelas dan lengkap.
Jika menggunakan kode SWIFT, pihak pengirim dapat menentukan pihak yang menanggung biaya transfer tersebut.
Mau punya penghasilan tambahan yang halal, praktis dan menguntungkan?
Jadilah reseller Evermos dengan menjualkan berbagai produk lokal yang berkualitas dan raih komisi penghasilan hingga 35% atau setara dengan Rp170.000!
Yuk daftar ke aplikasinya dengan klik tombol di bawah ini.
Semoga artikel ini dapat membantu Sobat yang mencari informasi seputar cara transfer uang ke luar negeri ataupun sebaliknya.
Jika suka dengan artikel berikut, bantu sebarkan link kepada orang-orang yang membutuhkannya.
Baca juga artikel menarik, informatif, dan terbaru lainnya di Blog Evermos.
Sarah Nurjannah adalah SEO Content Writer di Blog Evermos yang berpengalaman selama 3 tahun membagikan konten seputar Doa, Tips Bisnis, Tips & Trik, dan berbagai Konten Informatif lainnya. Tahun 2020, Sarah pernah menulis di Okezone selama 3 bulan sebagai News Writer.