Cara Registrasi Kartu Telkomsel, XL, Tri, Indosat, dan Smartfren

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh pengguna kartu sim melakukan Registrasi. Belum tahu caranya? Mari kita simak cara registrasi kartu sim terlengkap semua operator berikut ini.

Menkominfo menegaskan jika Anda tidak meregistrasikan kartu, maka kartu Anda bisa diblokir untuk melakukan panggilan, SMS, bahkan layanan internet.

Registrasi ini bertujuan untuk mendata secara resmi warganegaranya mengunakan Nomor NIK dan KK untuk mengurangi angka kejahatan melalui telekomunikasi.

Dengan meregistrasikan kartu, Anda juga bisa mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan nomor ponsel. Jadi, meregistrasikan kartu itu sangat penting adanya.

Ingin tahu bagaimana cara meregistrasikan kartu? Mari simak ulasan cara regitrasi kartu semua operator berikut ini.

Baca Juga : Cepat dan Mudah! Begini Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)

cara registrasi kartu
sumber : google.com/bersosial

Untuk meregistrasikan kartu bisa melalui 2 cara yakni SMS dan website. Berikut adalah cara lengkapnya:

Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi Anda yang merupakan pelanggan lama Telkomsel dan ingin registrasi ulang, lakukanlah langkah berikut ini

ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Untuk Anda pelanggan baru, lakukan langkah berikut ini

ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Melalui website

  1. Anda bisa mengunjungi websiteĀ Ā https://mycare.indosatooredoo.com/registration
  2. Setelah itu isi No. Handphone, No.KTP, dan No.KK,
  3. kemudian klik ā€œdapatkan passwordā€, sistem akan mengirimkan password ke nomor Telkomsel Anda
  4. Masukan password yang telah dikirim ke dalam formulir lalu klik ā€œKirimā€.
  5. Proses registrasi akan berlangsung sekitar 1Ɨ24 jam atau lebih cepat.
  6. Selesai.

Baca Juga : Cara Daftar & Cara Bayar PBB Online dengan Mudah Tanpa Antre!

2. Cara Registrasi Kartu XL dan Axis

cara registrasi kartu
sumber : google.com/bersosial

Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi Anda yang merupakan pelanggan lama dan ingin registrasi ulang kartu XL dan Axis, bisa melalui sms dengan format berikut

Ā ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Untuk pelanggan baru XL dan Axis, Anda dapat melakukan registrasi dengan format berikut

DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK

Melalui website

  1. Anda bisa melakukan registrasi kartu prabayar XL dan Axis juga dapat dilakukan melalui situs resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
  2. Selanjutnya ikuti petunjuk yang tertera seperti memasukan nomor handphone, nomor NIK, dan nomor KK.
  3. Jika Anda ingin mengecek status registrasi, Anda bisa melakukan panggilan ke *123*4444#.
  4. Selesai

3. Cara Registrasi Kartu Indosat

cara registrasi kartu
sumber : google.com/bersosial

Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi para pelanggan lama, Anda bisa meregistrasikan kartu dengan mengirim SMS melalui format berikut

ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke nomor 4444

Bagi pelanggan baru, Anda bisa melakukan registrasi kartu dengan mengirim SMS dengan format berikut

Nomor NIK#Nomor KK kirim ke nomor 4444

Melalui website

Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi kartu Indosat dapat dilakukan melaluiĀ websiteĀ  https://mycare.indosatooredoo.com/registration dengan langkah berikut

  1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
  2. Masukkan nomor KK (Kartu Keluarga)
  3. Klik tombol kotak “I’am not a robot”
  4. Klik “periksa” jika data yang dimasukkan sudah benar.
  5. Selesai.

Anda juga dapat mengecek status registrasi nomor melaluiĀ websiteĀ tersebut.

4. Cara Registrasi Kartu Tri

cara registrasi kartu
sumber : google.com/bersosial

Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi Anda para pelanggan lama kartu tri, Anda bisa melakukan registrasi melalui SMS dengan format berikut:

Nomor ULANG#NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Untuk pelanggan baru Tri, bisa melakukan registrasi dengan format Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Melalui website

Untuk Anda Pelanggan Tri bisa melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ dengan langkah sebagai berikut :

Untuk pelanggan Baru

  1. Masukkan nomor Tri yang akan diregristrasikan
  2. selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di e-KTP
  3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
  4. Cantumkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
  5. Klik kotak “Iam not a robot”
  6. Klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.
  7. Selesai.

Untuk Pelanggan lama

  1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
  2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
  3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
  4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator Tri ke Handphone pengguna
  5. Cantumkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
  6. Klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.
  7. Selesai.

5. Cara Registrasi Kartu Smartfren

cara registrasi kartu
sumber : google.com/bersosial

Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi Anda para pengguna Smartfren, Anda bisa meregistrasinya melalui SMSĀ  dengan format sebagai berikut

Nomor NIK#Nomor KK Kirim ke Nomor 4444

Melalui Website

Bagi Anda pengguna kartu Smartfren, Anda bisa melakukan registrasi melalui website https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Selanjutnya isi semua formulir dengan benar seperti nomor KK, NIK, dan nomor handphone.

Demikianlah cara registrasi kartu SIM terlengkap semua operator yang bisa Anda ikuti. Jangan lupa untuk meregistrasikan kartu Anda agar tidak diblokir, ya.

Jika setelah registrasi kartu Anda membutuhkan pulsa atau paket data, maka Anda bisa membelinya di Evermos.

Untuk membaca Artikel tutorial lainnya, Anda bisa mengunjungi situs Blog Evermos.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)