Sejak 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan Analog Shutdown Program (ASO). Program ini akan menghentikan siaran TV analog untuk mendukung peralihan ke televisi digital. Bagi Anda yang memakai TV analog, tentu ingin tahu kan cara mendapatkan set top box TV digital kominfo secara gratis? Simak caranya di sini, lalu ikuti langkahnya, mudah sekali!
Orang yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti TV baru, cukup pasang perangkat set top box (STB). Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan jutaan STB untuk didistribusikan ke publik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan sekitar 6,7 juta keluarga miskin mendapatkan hibah peralatan penyiaran televisi digital. Nah, buat kamu yang ingin mendapatkannya, berikut ini cara mendapatkan set top box TV digital gratis dari Kominfo.
Apa Itu Set Top Box?
Perpindahan transmisi dari televisi analog ke televisi digital memerlukan suatu alat yang disebut dekoder. Namun, alat ini masih asing bagi kebanyakan orang. Apa sebenarnya set top box itu?
Set top box (STB) adalah perangkat yang berisi set-top box. Perangkat ini berguna untuk menyetel saluran TV yang akan diterima, kemudian memilihnya sesuai kebutuhan, dan kemudian memeriksa hak akses pengguna ke saluran tersebut. Perangkat menghasilkan output berupa gambar, suara dan layanan lainnya.
Dekoder juga digunakan untuk mengubah sinyal digital dari satelit, kabel atau Internet ke dalam format analog sehingga dapat dilihat di layar televisi. Alat ini biasanya digunakan dalam sistem kabel, satelit, IPTV dan TV digital terestrial.
Secara umum, dekoder memerlukan kartu akses dari penyedia layanan TV digital untuk menyaring saluran TV yang diterimanya. Saluran dapat bervariasi menurut penyedia layanan.
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tiga fase transisi dari televisi analog ke digital, yaitu 30 April 2022 untuk fase pertama, 25 Agustus 2022 untuk fase kedua, dan 2 November 2022 untuk fase ketiga.
Jadi Anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan STB sebelum fase akhir program. Namun, jangan lupa untuk memahami cara mendapatkan set top box TV digital gratis berikut ini dari Kominfo.
- Memasuki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos), minimal satu keluarga memiliki TV analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk menyiapkan nomor KTP dan kartu keluarga untuk pendaftaran online.
- Daftar Kesejahteraan Sosial secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore. Di dalam aplikasi terdapat daftar menu saran. Anda bisa mendaftar jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Setelah melihat daftar saran, silakan tambahkan saran dengan memasukkan NIK, KTP dan KK Anda. Sistem kemudian memvalidasi dan membandingkan data.
- Setelah nama dipastikan, Anda bisa memilih jenis bansos yang diajukan, salah satunya adalah penyediaan peralatan STB.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis
Adapun syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang diverifikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tergolong rumah tangga miskin dan memiliki televisi (bukti dengan Kartu Keluarga (KK).
- Wajib terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial atau data perangkat daerah di bidang sosial.
- Lokasi penerima manfaat harus berada di dalam area yang terkena dampak ASO.
Mekanisme Distribusi Set Top Box TV Digital Kominfo
Sekarang setelah Anda mengetahui cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis, Anda perlu mengetahui alur distribusinya. Pihak promotor yakni Kominfo akan memulai pendistribusian STB secara door to door mulai 15 Maret hingga 30 April 2022 untuk tahap pertama.
Mereka juga akan melibatkan pihak ketiga untuk proses distribusi serta validasi. Proses distribusi dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang-gudang penyedia TV digital di 341 kabupaten atau kota.
Setelah itu, petugas memulai pendistribusian, verifikasi dan validasi data penerima berdasarkan identitas dan kepemilikan TV. Jika data tidak cocok, STB dikembalikan.
Setelah proses validasi dan verifikasi selesai, Kemenkominfo akan menyerahkan STB dan memasangnya hingga berfungsi dengan baik.
Cara Memasang Set Top Box TV Digital
Berikut ini ada beberapa cara untuk memasang set top box TV digital, antara lain:
- Pastikan Anda membeli STB yang bersertifikasi Kominfo.
- Bongkar STB, cek kelengkapan isi berupa remote control, adaptor, kabel RCA, kartu garansi dan manual.
- Pindahkan kabel antena TV ke perangkat STB.
- Sambungkan kabel RCA (putih, merah, kuning) ke STB.
- Hidupkan TV dan STB, masuk ke pengaturan dan pilih menu HDMI atau AV.
- Pilih pencarian saluran, maka secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital.
Demikianlah informasi mengenai cara mendapatkan set top box TV digital kominfo secara gratis yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada yang membutuhkan ya.
Untuk membaca artikel menarik lainnya, silahkan untuk mengunjungi situs blog Evermos.
Risma Novianti adalah SEO Analyst yang memiliki latar pendidikan Public Administration. Memiliki pengalaman kerja di bidang SEO selama 3,5 tahun. Berkemampuan aktif menganalisis data performance suatu website blog Evermos dan menganalisis content article dengan niche bisnis dan islami. Merangkap juga sebagai SEO Content Writer dengan memiliki kemampuan menulis dan mengedit yang baik sesuai dengan kaidah SEO sehingga tulisan mudah ditemukan di hasil pencarian Google.