Anda ingin klaim saldo di BPJS Ketenagakerjaan? Simak beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor dengan mudah beserta syarat dokumen yang diperlukan di artikel ini ya!
BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah program jaminan sosial berupa perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia. Program ini meliputi iuran yang dibayarkan oleh karyawan tetap dan perusahaan berdasarkan pembagian yang sudah tercantum dalam peraturannya.
Selain itu, pada beberapa perusahaan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayar dari gaji pegawai tetap yang dipotong perbulannya untuk kebutuhan BPJS. Program ini akan bermanfaat untuk pegawai apabila terjadi berbagai permasalahan seperti sakit hingga kecelakaan.
Namun, bagaimana jika pegawai telah selesai masa kerja di perusahaan tersebut, dan masih memiliki saldo BPJS yang tersisa atau bahkan belum pernah digunakan?
Ternyata saldo tersebut bisa Anda klaim langsung ke kantor BPJS, lho!. Simak syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor berikut ini!
Baca juga: Begini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya!
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor
Dokumen Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline
Sebelum Anda mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan menyiapkan berkas dokumen yang pihak BPJS perlukan. Sebab, ini akan berpengaruh pada cepat atau lambatnya klaim saldo Anda di terima dan diproses oleh pihak BPJS.
Persiapkanlah dokumen dengan menyesuaikan kebutuhan faktor pencarian saldo Anda, seperti pengunduran diri kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun, dan lainnya.
Setiap faktor pencairan di atas memiliki persyaratan berkas yang berbeda-beda. Namun, terdapat dokumen umum yang wajib ada yaitu:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagarkerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Berikut ini beberapa dokumen tambahan lainnya yang perlu Anda persiapkan untuk beberapa keterangan faktor pencairan tertentu:
1. Mengundurkan Diri
Apabila Anda keluar dari perusahaan karena mengundurkan diri, atau tidak berhenti ketika masa selesai kontrak kerja telah berakhir, maka Anda bisa mempersiapkan tiga dokumen umum di atas, beserta surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja atau pihak perusahaan.
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Apabila Anda berhenti menjadi pegawai suatu perusahaan karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), maka selain ketiga dokumen di atas, Anda juga perlu membawa bukti pemutusan hubungan kerja berupa (pilih salah satu):
- Tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,
- Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,
- Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja,
- Perjanjian bersama dengan tanda tangan pengusaha dan pekerja/buruh, atau
Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial.
3. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
Jika Anda berhenti bekerja di suatu perusahaan karena akan meninggalkan Indonesia untuk selamanya, atau mengubah warga negara menjadi warna negara asing, maka dokumen tambahan yang Anda perlukan yaitu, paspor atau bukti identitas lainnya dan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia.
4. Apabila Cacat Total Tetap
Apabila pemilik keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap, maka cara klaim saldo BPJS adalah dengan ketiga berkas umum di atas, serta membawa surat keterangan dari dokter pemeriksa dan/ atau dokter penasihat bahwa yang bersangkutan memang cacat total tetap.
5. Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline Karena Meninggal Dunia
- Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang atau akta kematian
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang atau surat penetapan ahli waris dari pengadilan atau surat keterangan ahli waris dari kantor perwakilan negara tempat Peserta berasal
- KTP atau Paspor (ahli waris WNA) atau bukti identitas lainnya dari ahli waris/penerima wasiat/ Pengampu
- Akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI)
- Keterangan perwalian anak dari Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri (khusus ahli waris adalah pengampu dan anak WNI)
- Surat wasiat (khusus bila penerima wasiat yang membayarkan)
- Surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus bila Pengampu menerima JHT)
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
Adapun beberapa faktor lainnya seperti pensiun, maka berkas yang dipersiapkan hanya beberapa berkas umum di atas. Namun, Anda tetap harus memastikan berkas yang diperlukan dengan mengecek secara berkala informasi terbaru yang ada pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, mari simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan offline ke kantor BPJS.
Baca juga: Begini Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan 2023
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor
1. Datangi Kantor Babang BPJS Terdekat
Silakan datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari lokasi Anda. Untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal, Anda disarankan untuk datang lebih pagi.
2. Bawa Dokumen Persyaratan
Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dan dokumen fotokopi dari persyaratan yang pihak BPJS perlukan. Dokumen yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan, akan lebih memudahkan proses pencairan dana yang Anda klaim.
3. Isi Formulir Pengajuan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ketika berada di kantor cabang BPJS terdekat, Anda akan menerima formulir pengajuan klaim oleh petugas kantor. Harap mengisi data formulir dengan benar dan sesuai dengan identitas Anda. Jika sudah selesai, berikan kembali formulir tersebut dan berbagai dokumen persyaratan kepada petugas BPJS.
4. Ambil Nomor Antrean
Setelah petugas menerima formulir pengajuan dan data diri Anda berbentuk dokumen, Anda akan mendapatkan nomor antrean dan menunggu hingga gilirannya.
5. Petugas Customer Service (CS) Meninjau Ulang Formulir
Ketika antrian Anda sudah dipanggil oleh customer service (CS), pihak CS akan meninjau dokumen Anda beserta dengan formulir yang telah Anda isi.
Apabila dokumen dan formulir sudah sesuai dan lengkap, maka Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk menemui customer service (CS) bagian pengajuan klaim saldo.
Apabila ada yang masih kurang, terutama pada berkas dokumen yang menjadi syarat, maka Anda harus melengkapinya terlebih dahulu.
6. CS Pengajuan Klaim akan Mengkonfirmasi Permintaan Anda
Apabila CS Pengajuan Klaim telah menerima dokumen dan permintaan klaim saldo Anda, maka saldo Anda akan segera di proses untuk pencairan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan kapan saldo tersebut sampai kepada Anda.
Demikianlah penjelasan mengenai cara klaim bpjs ketenagakerjaan datang langsung ke kantor BPJS. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk Anda yang ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan!
Simak artikel informatif lainnya hanya di blog Evermos! Selain itu, kamu juga bisa mengunjungi Evermos untuk mendapatkan penawaran berpenghasilan tanpa modal melalui bisnis reseller Evermos, atau klik tombol di bawah ini untuk registrasi secara gratis!
Sania adalah SEO Content Writer yang aktif menulis di website Evermos. Lulus sebagai sarjana Ilmu Komunikasi, Sania sudah gemar berbagi perspektif dan informasi melalui tulisan sejak 2018. Hingga saat ini, Sania terus meningkatkan kemampuan menulis dan mengedit konten sesuai standar SEO.