Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha | Penting Untuk Bisnis Anda

Saat ini pemerintah sedang memberikan program bantuan kepada pemilik UMKM dengan syarat memiliki surat keterangan usaha. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara membuat surat keterangan usaha ini. Maka dari itu, kami akan mengulas tentang tahapan dan cara membuat surat keterangan usaha secara mudah.

Bagi Anda yang memiliki bisnis, penting untuk mempunyai dokumen ini. dokumen ini merupakan salah satu syarat wajib jika Anda ingin mengajukan pinjaman modal ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Selain sebagai salah syarat wajib untuk pengajuan pinjaman modal, SKU ini adalah bentuk dari peresmian bisnis Anda agar diketahui oleh pihak berwenang dan dijamin kebenarannya.

Surat ini juga nantinya berguna untuk Anda yang ingin mengubah golongan tarif listrik hingga pembuatan NPWP Usaha Bahkan, sekarang surat ini digunakan untuk syarat pendaftaran bantuan langsung tunai dari pemerintah.

Surat Keterangan Usaha (SKU) dibuat oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah lurah atau Kepala Desa, untuk menerangkan bahwa orang tersebut benar dalam surat tersebut benar merupakan penduduk dan memiliki sebuah usaha.

Bagi anda yang ingin mengurusi surat keterangan usaha ini, berikut kami ulas mengenai cara membuat surat keterangan usaha.

Baca Juga : Pahami Syarat & Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Tahapan dan cara pembuatan surat keterangan usaha

cara membuat surat keterangan usaha
sumber : pexels.com

Ada Beberapa dokumen harus Anda persiapkan sebelum mengurus pembuatan SKU di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, yaitu,

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Pernyataan atau Permohonan
  4. Surat Pengantar RT/RW

Setelah semua dokumen pendukung dalam telah dipenuhi maka anda bisa melakukan tahap pemrosesan di wilayah kecamatan dan kelurahan.

Setelah semua dokumen pendukung dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha telah anda penuhi maka anda perlu untuk mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga : Ternyata Mudah! Begini Cara Membuat Surat Penawaran Barang

Membuat surat pengantar RT/RW

Hal yang perlu anda persiapkan pertama kali adalah surat pengantar RT atau RW. Proses pembuatannya cukup mudah yakni dengan mendatangi pengurus RT/RW setempay.

Namun dalam proses pembuatannya anda perlu membawa KTP Asli dan Kartu Keluarga. Surat pengantar ini adalah sebagai bukti bahwa anda benar tinggal di lingkungan tersebut.

Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh RT dan diresmikan oleh RW.

Mendatangi Kelurahan

Setelah surat pengantar anda dapatkan maka kemudian bawa seluruh berkas ke kantor kelurahan atau kepala desa. Di sana anda akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan surat keterangan usaha. Setelah semua persyaratan diserahkan maka hanya tinggal menunggu SKU jadi. Andabisa menanyakan kepada petugas kapan waktu selesainya SKU

Mendatangi kantor kecamatan

Setelah SKU ini jadi maka langkah selanjutnya anda tinggal membawanya ke kantor kecamatan. SKU ini nantinya akan ditandatangani oleh camat dan diberi stempel.  Umumnya SKU memiliki masa berlaku yakni satu tahun sejak tanggal diterbitkan.

Cara mendapatkan bantuan langsung tunai

Setelah memiliki SKU, anda sudah bisa mengajukan bantuan langsung tunai untuk UMKM kepada pemerintah. Pelaku bisnis yang ingin mendapat bantuan bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK, seperti BRI.

Manfaat dari SKU

cara membuat surat keterangan usaha
sumber : pexels.com

Setelah mendapatkan SKU, maka anda bisa memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis Anda. Selain untuk mengajukan bantuan langsung tunai, SKU pun bisa bermanfaat bagi banyak hal lain. Jika ada urusan yang melibatkan usaha Anda, maka surat ini bisa digunakan sebagai dokumen pendukung yang sah untuk urusan tersebut

Manfaat lain dari SKU adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi bukti jika usaha yang dijalankan legal.
  2. Bisa menjadi syarat mengajukan pinjaman ke bank.
  3. Syarat wajib untuk mengikuti lelang atau tender.
  4. Syarat pembuatan NPWP pribadi bagi wirausaha.
  5. perubahan golongan tarif listrik dari rumahan ke bisnis.

Demikianlah ulasan mengenai cara membuat surat keterangan usaha. Bagaimana, cukup mudah kan? Ditambah lagi, pembuatan surat keterangan usaha ini pun gratis tidak dipungut biaya. Jadi tunggu apalagi, segera buat SKU untuk bisnis anda dan dapatkan berbagai manfaatnya.

Sekian artikel dari kami, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya. Untuk membaca artikel menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi blog Evermos.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)