Sudah tahu belum, ternyata cara membuat sertifikat vaksin tergolong cukup mudah, lho. Sebab, sertifikat vaksin sangat berguna sebagai syarat perjalanan.
Mengutip dari situs pemerintah DKI Jakarta mengenai Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada poin kelima bahwa warga wajib melampirkan dokumen sertifikat vaksin.
Itu artinya bahwa bagi siapapun saat situasi ini yang kita ketahui sudah menerapkan kebijakan PPKM menandakan sebaiknya Anda memperhatikan syarat perjalanan ketika hendak bepergian keluar rumah.
Terutama Ini bagi Anda yang memiliki kesibukan dan mobilitas tinggi, bepergian ke area-area publik yang cukup ramai seperti pusat perbelanjaan, mall, bandara, dan layanan fasilitas publik lainnya.
Ingin tahu info lengkapnya seperti apa, yuk simak ulasan artikel berikut sampai habis, ya.
Baca juga Simak Baik-Baik, Cara Daftar Vaksin di Peduli Lindungi 2021
Daftar Isi:
Cara Membuat Sertifikat Vaksin Lewat Pedulilindungi.id
Beragam kemudahan yang bisa Anda rasakan saat ini merupakan keunggulan dari adanya era teknologi. Namun, bukan berarti Anda lengah terhadap kelemahan yang terdapat dalam teknologi. Misalnya saja, terjebak dengan penawaran program mendapatkan sertifikat vaksin melalui oknum-oknum yang kurang kredibel.
Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, hendaknya selalu memastikan bahwa Anda sudah mendapatkan sertifikat vaksin agar apa yang Anda lakukan tidak menjadi usaha yang sia-sia. Alasannya, sertifikat vaksinasi merupakan dokumen yang amat penting dalam keseharian Anda.
Adapun sertifikat ini juga berlaku terhadap masyarakat yang sudah menjalankan vaksin pada tahap pertama maupun pada tahap kedua. Sehingga, Anda bisa bepergian dan beraktifitas keluar rumah tanpa khawatir mengenai syarat perjalanan.
Perlu untuk Anda ingat, untuk memperoleh sertifikat vaksin Anda membutuhkan proses pencetakan surat tersebut beberapa hari. Namun, tidak perlu bingung lagi karena kini hadir platform Pedulilindungi.id yang menyediakan sertifikat vaksin.
Pastikan Anda sudah mengikuti panduan serta telah melakukan vaksinasi sebelumnya ya untuk bisa mendapatkan sertifikat berikut.
Check Data Dahulu Terkonfirmasi Sudah Melakukan Vaksin
Pada tahap ini Anda juga bisa untuk mengkonfirmasi kembali apabila sudah melakukan vaksinasi agar mendapatkan keterangan bahwa Anda sudah melakukan vaksin. Berikut panduan untuk cara melihat apakah data vaksin Anda sudah terkonfirmasi dengan benar:
- Klik laman Pedulilindungi.id disini
- Pada kolom “Periksa Status Dalam Program Vaksinasi Covid-19” masukkan data diri seperti Nama Lengkap beserta NIK (Nomor Induk Keluarga)
- Pastikan sudah mencentang dan mengisi captcha sebelah tombol “Periksa”
- Klik “Periksa” dan Anda akan mendapatkan lampiran keterangan Nama Lengkap beserta NIK Anda sudah mendapatkan vaksinasi
Ingin berkarir namun memiliki keterbatasan waktu atau masih ingin menambah penghasilan? Anda berkesempatan untuk punya pekerjaan sampingan menjadi reseller di Evermos. Caranya cukup mudah, cukup bergabung bersama kami, serahkan urusan penjualan Anda kepada kami!
Klik untuk gabung sekarang juga!
Mendownload Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id
Melansir dari situs resmi Pedulilindungi.id, bahwa dengan melakukan vaksin berarti masyarakat juga telah berpartisipasi untuk memutus rantai penularan penyakit serta menghentikan wabah Covid-19 lebih rendah lagi.
Selain itu, dengan vaksin juga dapat memberikan manfaat untuk memberikan perlindungan tubuh sehingga tidak mudah jatuh sakit akibat terpapar virus Covid-19. Konsepnya dengan menimbulkan atau menstimulasi kekebalan tubuh seseorang lebih spesifik di dalam tubuh dengan memberi vaksin.
Baca juga Simak Baik-Baik, Cara Daftar Vaksin di Peduli Lindungi 2021
Nah, sudah tahu kan mengenai tujuan dari pemberian vaksinasi seperti apa. Saatnya untuk mengetahui cara mendapatkan sertifikat vaksin melalui laman resmi Pedulilindungi.id. Ini dia kiat-kiat untuk mendapatkan sertifikatnya:
- Klik laman Pedulilindungi.id disini,
- Masukkan nomor HP Anda,
- Klik Nama Anda yang terletak pada sisi kanan atas,
- Kemudian akan muncul sertifikat vaksin yang pertama atau kedua-duanya bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi tahap kedua.
- Klik “Unduh Sertifikat”, maka sertifikat vaksin akan otomatis terunduh.
Selamat! dengan ini Anda bisa menunjukkan bukti telah menerima vaksinasi kepada petugas yang meminta sebagai syarat perjalanan. Atau cara yang lebih mudahnya adalah Anda melakukan unduh aplikasinya terlebih dahulu di PlayStore atau App Store.
Ingin tahu agar rezeki semakin berkah? Yuk ikut memberdayakan ekonomi umat bersama Evermos dengan mendaftarkan diri sebagai reseller. Temukan penawaran program terbaik agar ikhtiar jadi makin mudah!
Klik button diatas untuk mulai jualan sekarang juga.
Scan QR Pada Banner Melalui Aplikasi Pedulilindungi.id
Kemudahan yang selanjutnya Anda nikmati terdapat fitur QR Scan kode Anda bisa melakukan scan pada banner yang tersedia pada lokasi keramaian. Dengan begitu, Anda siap untuk melakukan perjalanan bisnis, berbelanja di pusat perbelanjaan, maupun pergi untuk travelling.
Melampirkan dari laman resmi covid.19.go.id , Inilah cara untuk melakukan scan QR pada banner sudah terdaftar menerima vaksinasi sebagai syarat perjalanan:
- Pertama, pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Pedulilindungi.id pada layar ponsel Anda. Bagi pengguna Android, tersedia di Play Store sementara bagi pengguna iPhone dapat mengunduh di App Store,
- Selanjutnya Anda melakukan login terlebih dahulu dengan No. Telepon atau Alamat email Anda,
- Pada beberapa pilihan menu, klik “Scan QR Code di Lokasi Anda” pastikan Anda sudah mengarahkan kamera untuk menscan QR Code,
- Kemudian akan muncul tampilan warna berikut keterangan statusnya,
- Terakhir, tunjukkan status tersebut kepada petugas yang mengecek Anda.
Untuk keterangan status lebih lengkapnya, silahkan simak penjelasannya dibawah ini.
Hasil Status Yang Terdapat Pada Scan QR Code
Apabila berwarna hijau, maka Anda diperbolehkan untuk masuk. Ini menandakan bahwa Anda sudah melakukan vaksin untuk kedua kalinya dan mendapatkan hasil tes negatif
Apabila warnanya kuning, maka petugas akan memverifikasi ulang. Tandanya Anda sudah melakukan vaksinasi di dosis pertama dengan hasil negatif.
Jika berwarna merah, Anda dilarang untuk mengunjungi mall. Karena Anda belum melakukan vaksinasi dan memiliki hasil kemungkinan telah terpapar virus Covid-19 atau sudah kontak erat dengan penderita Covid-19
Jika berwarna hitam, Anda dilarang untuk masuk lokasi keramaian. Hasil tes menyatakan positf atau sudah terdapat kontak erat dengan penderita Covid-19.
Itulah dia beberapa tips dan ulasan yang perlu Anda ketahui mengenai cara membuat sertifkat vaksin terbaru 2023.
Mau mendapatkan penghasilan mulai dari modal Rp0 saja? Tepat sekali bagi Anda sudah mengunjungi laman berikut karena sebentar lagi Anda akan mendapatkan jawabannya dengan join bersama para reseller lainnya di Evermos.
Tunggu apalagi, jangan lewatkan kesempatan ini serta ajak orang-orang terdekatmu untuk menjadi bagian reseller Evermos. Dapatkan komisi sebanyak-banyaknya!
Jangan melewatkan artikel terbaru dan menarik lainnya di blog Evermos.