Cara ekspor barang – Jika Anda merupakan salah satu dari owner bisnis, baik online maupun offline, pasti ingin menjual produk Anda hingga ke luar negeri.
Apalagi di era saat ini, teknologi sudah semakin canggih, peluang untuk menjual barang ke luar negeri sangat terbuka lebar.
Pilihannya hanya tinggal pada diri Anda sendiri, apakah Anda mau memulai dan mempelajari cara kirim barang ke luar negeri atau tidak.
Karena saat ini semua sudah terfasilitasi dan mudah untuk dilakukan.Â
Tapi bagi Anda yang ingin ekspor barang namun belum mengetahui cara ekspor barang ke luar negeri yang mudah, artikel ini akan menjelaskannya secara detail.
Berikut penjelasannya untuk Anda.
Cara Ekspor Barang? Inilah Syarat yang Harus Diperhatikan
Sebelum Anda mengirim produk yang Anda miliki kepada pembeli yang ada di mancanegara atau luar negeri, baiknya perhatikan terlebih dahulu syarat ekspor berikut ini.
Mengutip dari idxchannel.com ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh pengekspor, adalah sebagai berikut:
1. Dokumen Legalitas
- SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak.
- NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai.
2. Dokumen Ekspor
- Invoice yang dibuat oleh eksportir.
- Packing list yang dibuat oleh eksportir.
- Bill of lading yang dibuat shipping company (laut) atau airway bill (udara).
3. Dokumen Tambahan
- Shipping instruction dari eksportir ke Shipping line.
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir.
- Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota).
- Certificate of analysis (laboratorium).
- Certificate of phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan).
- Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli.
Itulah tiga syarat yang harus Anda siapkan untuk mengirim barang ke luar negeri. Jangan sampai ada yang terlewat, karena semua itu adalah hal wajib yang harus ada.
7 Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri untuk Pemula yang Mudah
Jika Anda sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mengekspor barang ke luar negeri, berikut adalah cara ekspor barang untuk pemula yang mudah dilakukan:
1. Siapkan Dokumen Legalitas
Cara mengirim barang ke luar negeri bagi pemula yang pertama adalah menyiapkan dokumen legalitas untuk ekspor.
Anda perlu menyiapkan semua dokumen legalitas untuk ekspor seperti yang telah dijelaskan di atas.Â
Agar mempermudah proses ekspor, Anda perlu menyelaraskan semua informasi ekspor Anda meliputi nama perusahaan, alamat perusahaan, barang yang diekspor, dan lain sebagainya.Â
Sebab, tak jarang lamanya proses ekspor dipengaruhi oleh ketidaklengkapan data atau terjadi ketidakcocokan data eksportir.Â
2. Siapkan Dokumen Kirim Barang ke Luar Negeri
Selanjutnya adalah siapkan semua dokumen ekspor yang dibutuhkan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.Â
Banyak tidaknya dokumen ekspor yang diperlukan tergantung pada produk atau komoditas yang akan diekspor, prosedur di negara tujuan, dan permintaan dari pembeli yang pastinya berkaitan dengan perusahaannya.
Umumnya, eksportir tidak akan berurusan langsung dengan pihak bea cukai. Hal ini lantaran adanya pihak forwarder yang bertugas mengurus semua persoalan yang berkaitan dengan bea cukai.Â
Selain itu forwarder ini merupakan jasa yang akan Anda gunakan ketika mengirim barang melalui laut maupun udara.
3. Tetapkan Negara Tujuan
Setelah semua dokumen terpenuhi, Anda perlu menetapkan negara tujuan ekspor produk bisnis Anda.Â
Pilihlah negara tujuan dengan melakukan riset terhadap karakter dan budaya negara tersebut. Produk yang akan Anda ekspor hendaknya sesuai dengan karakteristik dan budaya negara tersebut.
4. Mendaftarkan Website Bisnis ke Portal Bisnis Internasional
Anda juga perlu mendaftarkan website bisnis Anda ke portal bisnis internasional. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan konsumen dari negara lain semakin terbuka.
Memanfaatkan Fasilitas dari Pemerintah Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) Kementerian Perdagangan memiliki perwakilan perdagangan yakni Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan (Atdag) yang tersebar di lima benua.Â
Melalui perwakilan tersebut, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai permintaan (inquiry) dari perusahaan luar negeri akan suatu produk, ringkasan pasar (market brief), dan intelijen pasar (market intelligence) suatu produk. Anda bisa mengakses informasi tersebut di laman resmi djpen.kemendag.go.id.
5. Lakukan Pemberitahuan PabeanÂ
Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah melalui pihak Bea Cukai dengan menyerahkan semua dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen kelengkapannya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.Â
6. Mendapat Nota Persetujuan
Jika permohonan ekspor Anda telah disetujui, Anda akan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) yang diterbitkan oleh Bea Cukai.Â
Jika NPE sudah Anda dapatkan, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.
7. Mengekspor Barang
Setelah mendapatkan NPE, Anda hanya perlu melakukan stuffing dan mengirimkan barang baik menggunakan transportasi darat maupun laut.Â
Kemudian jangan lupa untuk mengasuransikan barang atau kargo Anda. Setelah semua barang diekspor, Anda bisa mendapatkan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dari pihak negara tujuan.
Tips agar Bisnis Selalu Melakukan Ekspor
Berikut ini adalah tips dan trik yang bisa Anda lakukan agar selalu kirim barang ke luar negeri:
- Cari tahu produk yang laku di luar negeri
- Riset negara yang berpotensi tinggi membeli produk Anda
- Pahami tips ekspor barang yang benar
- Pelajari dokumen ekspor
- Manfaatkan program dan fasilitas pemerintah
- Daftarkan website ke portal bisnis internasional
Ingin lebih mudah ekspor barang? Tonton tips berikut ini:
Demikianlah pembahasan tentang cara ekspor barang ke luar negeri dengan mudah untuk pemula. Semoga bermanfaat!
Jika Anda ingin membaca artikel menarik lainnya, silahkan kunjungi situs Blog Evermos.
Selain itu, dapatkan manfaat untuk berikhtiar bersama Evermos hanya dalam satu aplikasi, selain itu ada banyak penawaran dan promo menarik lainnya yang bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma.
Inilah benefit yang akan Anda dapatkan secara GRATIS:
- Punya toko online sendiri cuma modal HP,
- Kemudian Jualan 80.000++ produk lokal berkualitas
- Lalu Akses E-Katalog tanpa batas
- Belajar bisnis dipandu trainer professional
- Gratis Ongkir*
- Packing dan pengiriman semua dari Evermos yang bantu,
- Bisa banget Jastip (Jasa Titip) untuk teman terdekat
- Kesempatan Umroh* tanpa diundi
*Syarat dan Ketentuan berlaku
Tertarik untuk mencobanya? Dapatkan akses ke seluruh produk dan siap jual sekarang juga dengan klik tombol di bawah ini.
Rizky Syahaqy, merupakan SEO Content Writer di Blog Evermos yang fokus pada konten bisnis dan doa. Sebelumnya saya merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri Bandung jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik. Setelah lulus, saya bekerja di dunia kepenulisan selama 1 tahun, yakni menjadi wartawan di sebuah media berita. Namun sejak masih kuliah saya aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang jurnalistik dan kepenulisan selama 3 tahun. Bahkan semasa kuliah saya sudah bekerja sebagai penulis lepas di berbagai media berita dan penyiar radio. Oleh karena itu saya memiliki kemampuan yang baik dalam menulis dan mencari sumber yang kredibel untuk sebuah tulisan yang saya buat. Semoga yang saya sajikan dapat bermanfaat untuk semua yang membacanya.