Cara Daftar UMKM Online Untuk Bantuan Pemerintah

Ada kabar gembira bagi para UMKM! Saat ini, pendaftaran untuk bantuan UMKM diperpanjang hingga tahun depan. Jadi, masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftarkan usaha Anda. Ayo segera daftarkan! Ingin tahu caranya? Mari kita simak Cara Daftar UMKM online untuk mendapatkan bantuan berikut ini.

Melalui program ini para pelaku UMKM bisa menerima BLT sebesar Rp 2,4 Juta. Program ini adalah bentuk hibah untuk modal kerja bagi para UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan satu kali.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank penyalur yakni Bank BRI dan BNI. Banpres ini memiliki target untuk mendanai 12 juta UMKM.

Untuk itu, mari langsung saja kita simak cara daftar umkm online untuk mendapatkan banpres berikut ini.

Baca Juga : Mudah dan Cepat, Begini Cara Pendaftaran Merek Dagang Untuk UMKM Secara Online

Cara daftar UMKM Online untuk Bantuan Pemerintah

cara daftar UMKM Online
sumber : shutterstock.com

Pendaftaran BLT UMKM ini sebenarnya bisa dilakukan secara offline di Kadiskop kabupaten/kota masing-masing. Namun,

Sebelum mengajukan UMKM Anda sebagai penerima bantuan, Anda harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:

  1. NIK
  2. Nama lengkap KTP
  3. Alamat tempat tinggal
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon
  6. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat. Selesai.

Pendaftaran Online Melalui Situs Depkop.go.id

cara daftar UMKM Online
sumber : shutterstock.com

Untuk kemudahan, Anda bisa mendaftar umkm melalui online. Cara Daftar UMKM Online ini adalah melalui situs depkop.go.id dengan beberapa alur seperti berikut ini:

  1. Mendaftarkan usaha ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki UMKM dari pengusul
  2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui link berikut https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
  3. Setelah mendaftar, Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT Maka uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
  5. Selesai.

Baca Juga : Begini Cara Mudah Menghitung dan Membayar Pajak UMKM

Syarat Mengajukan Bantuan UMKM

cara daftar UMKM Online
sumber : pexels.com

Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Adapun, syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM adalah sebagai berikut :

  1. Pelaku usaha berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK). Hal ini dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  2. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
  3. Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
  4. Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  5. Jika ketiga syarat sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kadiskop UKM kabupaten atau kota masing-masing atau melalui Online.

Cara Mengecek Status Penerimaan

cara daftar UMKM Online
sumber : shutterstock.com

Setelah mengajukan pendaftaran, maka selanjutnya Anda tinggal mengecek status penerimaan bantuan.

Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut adalah cara melakukan pengecekannya.

  1. Buka alamat https://eform.bri.co.id/
  2. Scroll ke bawah kemudian klik BPUM (cek data BPUM)
  3. Isi nomor KTP
  4. Kemudian lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
  5. Klik proses inquiry
  6. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan.
  7. Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM, maka akan muncul pesan konfirmasi bahwa Anda mendapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat.
  8. Selesai. maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Cara Mencairkan Dana Bantuan

cara daftar UMKM Online
sumber : shutterstock.com

Proses pencairan Pencairan BLT UMKM ini dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, sehingga nantinya, Anda hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, maka Anda dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI maka akan dibuatkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS pemberitahuan tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar UMKM Online untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya.

Semoga dengan adanya artikel ini bisa menjadi jalan Anda mendapatkan bantuan dan bisa mengembangkan bisnis Anda ke arah yang lebih baik.

Untuk Anda yang ingin memiliki kesempatan berbisnis online maka bisa mencoba bergabung bersama menjadi reseller Evermos. Raih kesempatan untuk mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dengan menjual berbagai kebutuhan sehari–hari terlengkap di Evermos. Yuk Gabung sekarang!

Untuk membaca tips finansial lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos.