6 Cara Cek NPWP Perusahaan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Disini!

Saat ini, perkembangan teknologi sudah sangat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi identitas mereka secara online. Salah satu yang memudahkan yaitu adanya cara cek NPWP perusahaan hanya melalui smartphone saja. 

Dengan kemudahan ini, ketika ada di kondisi mendesak dan membutuhkan nomor NPWP perusahaan, Anda tidak perlu datang secara offline ke kantor pajak. Melalui smartphone, hanya dengan beberapa menit saja Anda sudah bisa mendapatkan nomor NPWP perusahaan. 

Bagaimana cara melihat NPWP perusahaan? Untuk tahu jawabannya, simak ulasan lengkap mengenai cara cek NPWP perusahaan secara online dan offline di artikel ini!

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor, Mudah dan Cepat! 

Apa itu NPWP Perusahaan? 

cara cek npwp perusahaan
Sumber: google/bersosial

Sebelum mengetahui cara cek nomor NPWP perusahaan, kita akan mengulas secara singkat mengenai apa itu NPWP perusahaan dan fungsinya untuk karyawan. 

Menurut Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identifikasi pajak yang diberikan kepada individu dan perusahaan yang memiliki kewajiban membayar pajak di Indonesia. 

Nomor NPWP ini biasanya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan Indonesia. 

Adapun NPWP perusahaan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada badan usaha atau perusahaan di Indonesia yang sudah memperoleh penghasilan. NPWP perusahaan ini terdiri dari 15 digit dengan format berikut ini, 

  • 3 digit pertama: Kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar
  • 3 digit kedua: Kode cabang KPP
  • 9 digit terakhir: Nomor identitas wajib pajak

Fungsi dari NPWP Perusahaan adalah sebagai sarana administrasi perpajakan, sebagai tanda identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban, serta sebagai syarat dalam pelayanan umum di Indonesia. 

NPWP Perusahaan sangat penting karena berguna untuk aktivitas transaksi bisnis, kontrak dengan pemerintah, perbankan, dan dalam proses perpajakan. 

Itu sebabnya perusahaan harus memiliki NPWP yang sah dan aktif, serta memenuhi kewajiban perpajakan mereka agar tidak terkena sanksi atau denda dari otoritas pajak.

Ada banyak kemudahan yang kita peroleh dari perkembangan teknologi. Selain cek NPWP secara online, Anda bisa melakukan pengecekan lainnya secara online seperti cek nomor tagihan listrik. Simak caranya disini: Ini 5 Cara Cek Tagihan Listrik Online Melalui Hp Lebih Praktis.

Selanjutnya, mari simak bagaimana cara cek nomor NPWP Perusahaan online dengan mudah. 

Cara Cek NPWP Perusahaan Online

Peraturan pemerintah Indonesia mewajibkan setiap individu dan perusahaan yang telah memperoleh penghasilan untuk memiliki NPWP. Selain itu, individu dan perusahaan juga harus secara berkala melakukan pengecekan status pajak yang masih aktif atau tidak. 

Sehingga, ada beberapa kemudahan cara untuk cek NPWP online baik itu untuk nomor NPWP pribadi ataupun perusahaan. 

Baca juga: Pahami 4 Cara Cek Saldo BRI Online dan Offline dengan Mudah.

1. Cek NPWP Perusahaan di Website Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Berikut ini adalah cara cek NPWP Perusahaan online di website resmi DPJ: 

  • Buka link website ereg.pajak.go.id lalu login menggunakan akun Anda. Apabila belum memiliki akun, maka Anda dapat membuat akun terlebih dahulu. 
  • Kemudian, masukkan nomor NPWP dengan lengkap dan pastikan sudah benar. 
  • Tunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar. Apabila statusnya menyatakan bahwa NPWP masih aktif, maka secara otomatis akan muncul nomor dan identitas lainnya. Namun, jika tidak muncul, menandakan bahwa NPWP belum atau sudah tidak aktif. Sehingga, perlu mendatangi kantor pajak untuk melakukan konfirmasi. 

2. Cek Nomor NPWP Perusahaan Online Melalui Layanan Kring Pajak 

Cara kedua yaitu dengan menghubungi layanan Kring Pajak. Kring Pajak adalah nomor resmi DJP yang aktif 24 jam untuk membantu masyarakat dalam pengecekan NPWP serta masalah wajib pajak lainnya. Berikut ini cara mudah yang perlu Anda lakukan. 

  • Hubungi layanan Kring pajak ke nomor 1500200. 
  • Minta kepada petugas Kring Pajak untuk mengecek status dengan nomor NPWP Perusahaan. 
  • Tunggu beberapa saat hingga petugas Kring Pajak memberikan informasi mengenai identitas perusahaan berdasarkan nomor NPWP yang Anda berikan. 

3. Cara Cek NPWP Perusahaan Aktif atau Tidak Melalui Aplikasi DJP

Cara ketiga yang bisa Anda lakukan untuk pengecekan nomor NPWP perusahaan aktif atau tidak yaitu melalui aplikasi DJP. Berikut ini langkah-langkahnya. 

  • Download aplikasi mobile DJP di Google Play Store atau App Store. 
  • Jika sudah terinstall di perangkat Anda, buka aplikasi dan masukkan nomor NPWP perusahaan. 
  • Tunggu beberapa saat, lalu akan muncul informasi lengkap mengenai status aktif atau tidaknya NPWP perusahaan. Apabila tidak muncul, menandakan bahwa NPWP perusahaan belum atau sudah tidak aktif lagi. Maka Anda harus mengunjungi kantor pajak untuk melakukan tindakan lebih lanjut. 

4. Cek Menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Apabila nomor NIK di Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan nomor KK Anda sudah resmi terdaftar di data DJP, maka Anda bisa mengecek nomor NPWP perusahaan dengan nomor tersebut. Cara ini juga bisa membantu Anda yang kehilangan kartu NPWP. 

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Buka website ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Masukkan nomor NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga di kolom yang sudah tersedia. 
  • Tunggu beberapa saat hingga keluar informasi mengenai apakah NPWP masih aktif atau tidak. Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak bisa memberikan akses kepada keseluruhan data Anda dan tetap terjaga kerahasiaannya. 

5. Cek dengan Mengirimkan Email Kepada Kantor Pajak 

Cara selanjutnya yang dapat Anda lakukan untuk cek secara online adalah dengan mengirim email kepada kantor pajak tempat terdaftarnya NPWP perusahaan. Berikut ini cara yang perlu Anda lakukan: 

  • Pastikan Anda sudah mencari dan menemukan email kantor pajak terdaftarnya NPWP Perusahaan. 
  • Lampirkan berkas-berkas pendukung untuk melakukan pengecekan NPWP Perusahaan, diantaranya scan KTP dan data serta surat dari kantor pajak. 
  • Jelaskan keperluan Anda mengirim email dengan jelas dan terperinci. 
  • Kirim email dan tunggu hingga kantor pajak terkait membalas email Anda.

Cara Cek NPWP Perusahaan Offline 

Selain melakukan pengecekan NPWP Perusahaan secara online, Anda juga bisa memilih untuk mendatangi langsung kantor pajak terdekat. Petugas pajak akan memberikan informasi identitas perusahaan berdasarkan nomor NPWP yang Anda berikan.

Namun sebelum mendatangi kantor pajak terdekat, pastikan Anda sudah mempersiapkan berkas penting yang diperlukan, yaitu: 

  • Akta perusahaan atau instansi.
  • Surat kuasa apabila Anda bukanlah direktur dari perusahaan terkait.

Selain itu, untuk menghindari antrian yang pajak, Anda bisa melakukan pendaftaran dan mengambil nomor antrian secara online melalui website resmi DJP.

Demikianlah penjelasan mengenai cara cek NPWP Perusahaan online dan offline. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk Anda! Simak artikel informatif lainnya hanya di blog Evermos!

Selain itu, kamu juga bisa mengunjungi Evermos untuk mendapatkan penawaran berpenghasilan tanpa modal melalui bisnis reseller Evermos, atau klik tombol di bawah ini untuk registrasi secara gratis!

YUK, GABUNG DISINI!

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)