Hari Jumat merupakan hari yang mulia dalam islam.banyak sekali kemuliaan dan keutamaan yang ada di hari jumat ini. Banyak amalan dan ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan di hari jumat salah satunya adalah ibadah shalat jumat yang sudah menjadi kewajiban bagi pria muslim. Karenanya, kita tidak boleh meninggalkannya. Apa sajakah bahaya meninggalkan shalat jumat? Simak artikel berikut ini.
Daftar Isi:
Bahaya Meninggalkan Shalat Jumat bagi Umat Muslim
Ibadah shalat jumat nenjadi sesuatu yang wajib di hari berkah umat islam ini. Bahkan mandinya orang di hari Jumat pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah. Hal ini sebagaimana ada dalam firman Allah pada surat Al Jumuah ayat 9.
“Hai orang-orang beriman, bilamana kamu diserukan untuk shalat pada hari jum’at, maka hendaklah kamu pergi mengingat Allah (shalat Jum’at) dan tinggalkanlah jual beli, (QS.Al Jumu’ah:9)”.
Allah mengharamkan umatnya untuk menyibukkan diri dalam urusan dunia atau suatu apa pun yang bisa membuat diri berpaling dari shalat jumat.
Jadi, Melaksanakan shalat Jumat bagi kaum laki-laki yang sudah balig, sehat dan tidak sedang bepergian adalah kewajiban dan bila meninggalkannya akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
Baca Juga : Kumpulan Doa Jumat Berkah dan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah
Lantas, bagaimana jika kita tidak pergi jumatan lantaran wabah Covid-19?
Sebagaimana kita tahu bahwa jika kita melalaikan kewajiban shalat jumat sebanyak tiga kali maka dianggap sebagaii golongan kafir.
Namun, dalam situasi pandemi ini Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa pria Muslim yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat tiga kali berturut-turut tidak digolongkan kafir asalkan dia menggantinya dengan shalat Zhuhur di rumah.
Karena alasan pria Muslim yang tidak mengikuti shalat jumat ini adalah untuk menghindari wabah penyakit.
Karena itu, ia mengalami uzur syar’i atau segala halangan yang sesuai kaidah syariat Islam yang menyebabkan seseorang boleh untuk tidak melakukan kewajiban.
Baca Juga : Beginilah Pesan Amalan Syekh Ali Jaber di Malam Jumat dan Hari Jumat | Bisa Kita Teladani
Apa saja ketentuan boleh tidak melaksanakan shalat jumat?
Menurut pandangan para ulama fikih (ilmu hukum agama), uzur syar’i untuk tidak shalat Jumat antara lain karena sakit atau karena khawatir mendapatkan sakit.
Jadi, alasannya bukan karena kesibukan. Sementara itu, pria Muslim yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut dia bisa dikategorikan kafir.
Bagi yang meninggalkannya dengan sengaja tiga kali berturut-turut maka akan mendapatkan konsekuensinya kelak di akhirat.
Sebagaimana diceritakan dalam sebuah Riwayat bahwa ada seorang lelaki berdebat dengan Ibnu Abbas RA. Dia menanyakan kepada Ibnu Abbas RA tentang lelaki yang mati dan tidak pernah shalat jum’at atau jama’ah.
Maka Ibnu Abbas RA berkata: “Dia masuk neraka”
Bahaya Meninggalkan Shalat Jumat
Berikut adalah tiga ancaman meninggalkan salat Jumat yang tercantum dalam berbagai hadist. Berikut penjelasannya :
1. Allah akan menutup pintu hatinya.
Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis bahwa :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه
Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang meninggalkan shalat jumat tiga kali berturut-turut dengan sengaja maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Tirmizi)
Lafadz lain mengatakan: “Maka dia sungguh telah membuang Islam di belakang punggungnya.
2. Allah akan mencatatnya sebagai orang munafik dan lalai.
Hadis ini muncul sebagai penjelas dari hadis pertama. Kedua hadis di bawah ini ada untuk menjelaskan kecaman Allah terhadap setiap orang yang terus menerus meninggalkan shalat jumat.
Bahkan Allah akan menutup hatinya hingga ia akan sulit menerima kebaikan. Hati manusia tersebut layaknya hati orang munafik dan Allah akan membiarkannya menjadi hamba yang lalai.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa:
من ترك جمعة من غير ضرورة كتب منافقا في كتاب لا يمحى ولا يبدل
“Barang siapa meninggalkan shalat jumat tanpa uzur maka akan ditetapkan sebagai orang munafik dalam kitab tidak akan dihapus dan diganti.” (HR. Baihaqi)
Sedang dalam hadis riwayat Imam Nasai dan Ibnu Majah ada perkataan bahwa:
- لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين
“Hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan shalat jumat atau Allah Swt akan mengunci hati mereka lalu menjadikan mereka benar-benar menjadi orang yang lalai” (HR. Nasai & Ibnu Majah)
3. Harus Membayar Denda
Hendaknya orang yang meninggalkan shalat jumat membayar denda satu dinar. Hal ini adalah berdasarkan hadis Nabi berikut ini :
منترك الجمعة من غير عذر فليتصدق بدينار ، فإن لم يجد فبنصف دينار
Barang siapa yang meninggalkan shalat jumat tanpa uzur hendaknya ia mensedekahkan satu dinar, jika tidak ada maka setengah dinar. (HR. Nasai, Ibnu Majah & Abu Daud)
Menurut Ibnu Hajar, sedekah tersebut tidak akan bisa mengangkat dosa karena meninggalkan shalat jumat. Namun diharapkan dengan sedekah tersebut bisa meringankan dosanya. Wallahu’alam.
Demikianlah ulasan mengenai bahaya meninggalkan shalat jumat. Semoga dengan artikel ini senantiasa kita selalu menjadi orang yang taat beribadah dan menjalankan perintahnya Sekian artikel dari kami, semoga bermanfaat.
Untuk membaca artikel islami menarik lainnya, Anda bisa mengunjungi situs blog Evermos.