Bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan – Mambangun citra dan nama baik adalah salah satu hal wajib yang perlu dilakukan bagi pemerintah.Â
Apalagi jika ada sesuatu atau kegiatan tertentu yang harus diketahui banyak orang, seperti kampanye dan yang lainnya. Tentu saja itu semua butuh promosi dan iklan.Â
Selain bagi pemerintah, iklan juga sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Biasanya perusahaan membutuhkan iklan untuk media promosi.
Selain itu, melansirdari kompas.com iklan bagi perusahaan juga untuk meningkatkan penjualan dan membangun merek yang mereka miliki.
Tak jarang di setiap pinggir jalan dan perempatan ada banyak sekali baliho, billboard, spanduk, bahkan kain bendera yang berisi iklan.
Lantas bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan? Simak artikelnya berikut ini.Â
Apa yang Dimaksud dengan Iklan? Fungsi Iklan adalah?
Mengutip dari buku Periklanan Komunikasi Pemasaran Terpadu karya Morrissan, iklan adalah setiap bentuk komunikasi non personal terkait suatu organisasi, produk, servis, atau ide yang dibayar oleh sponsor.
Selain itu, fungsi iklan adalah untuk mempromosikan suatu barang atau instansi tertentu agar dikenal dengan banyak orang.
Tujuannya agar suatu barang atau merek tersebut bisa menarik orang untuk membeli barang atau jasa tertentu.Â
Kemudian juga berfungsi sebagai bentuk untuk mencari ketenaran bagi instansi atau perorangan.
Misalnya iklan yang ada pada brosur, website, atau media sosial lainnya, dan media-media lainnya adalah salah satu bentuk promosi.Â
Namun perlu diingat, iklan tidak selalu mendapatkan respon dari khalayak. Karena iklan adalah komunikasi dua arah yang memiliki keterlambatan respon dari audiens.
Maka sebelum memasang iklan, pemerintah atau perusahaan wajib mengetahui iklan apa yang harus dibuat agar respon yang didapat dari audiens tersampaikan dengan cepat.
Bagaimana Fungsi Iklan bagi Pemerintah dan Perusahaan?Â
Ada beberapa fungsi iklan yang bermanfaat untuk pemerintah dan perusahaan, berikut ini fungsi iklan bagi pemerintah bagi masyarakat:
1. Fungsi iklan bagi pemerintah
Hal yang paling penting bagi pemerintah adalah nama baik dan simpati dari masyarakat. Oleh karena itu pemerintah sangat membutuhkan iklan.
Biasanya pemerintah membuat iklan sebagai bentuk ajakan atau imbauan kepada masyarakat agar mengikuti program yang dibuat oleh pemerintah.
Misalnya yang paling sering adalah iklan layanan masyarakat. Iklan layanan masyarakat adalah iklan yang menyajikan pesan-pesan sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap suatu program.
Maka tak jarang pemerintah membuat iklan layanan masyarakat untuk mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam program yang dibuat demi kebaikan bersama.
Iklan layanan masyarakat yang sering dibuat pemerintah misalnya tentang kebersihan agar terhindar dari DBD, sosialisasi pencegahan Covid-19, dan masih banyak lagi.
Terlepas dari itu, ada beberapa fungsi iklan bagi pemerintah, adalah sebagai berikut:
- Sebagai informasi bagi masyarakat
- Sebagai sosialisasi terkait program tertentu
- Sebagai sosialisasi tentang peraturan pemerintah
- Sebagai informasi untuk taat pada aturan pemerintah
- Sebagai wadah untuk menjaga nama baik dan citra pemerintah
- Sebagai media untuk menyampaikan kinerja pemerintah
Jadi, fungsi iklan bagi pemerintah lebih bersifat umum. Dengan kata lain iklan yang disampaikan demi kepentingan masyarakat umum.
2. Fungsi iklan bagi perusahaan
Selain bagi pemerintah, iklan juga sangat berguna bagi perusahaan. Baik perusahaan yang bergerak di bidang barang, maupun perusahaan yang bergerak di bidang jasa.
Bedanya dengan pemerintahan, iklan bagi perusahaan berfungsi untuk promosi dan proses menarik orang untuk membeli suatu produk tertentu atau menggunakan jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut.
Biasanya iklan sebuah perusahaan dipasang di billboard yang ada di jalan-jalan, website, maupun media sosial yang saat ini digandrungi masyarakat.
Selanjutnya apa sajakah fungsi iklan bagi perusahaan, adalah sebagai berikut:
- Sebagai promosi merek barang atau jasa
- Sebagai penarik calon konsumen atau klien
- Untuk memudahkan konsumen mengingat produk yang diiklankan
- Meningkatkan penjualan produk
- Membuat nilai suatu produk menjadi lebih bagus
- Mendatangkan konsumen
Jadi, fungsi iklan bagi perusahaan adalah sebagai promosi produk atau jasa agar konsumen tertarik untuk membeli produk tersebut atau menggunakan jasa tersebut.
Itulah bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan. Tak hanya itu, dalam sebuah iklan pada media elektronik atau media sosial, pasti Anda sering mendengar musik atau lagu di dalamnya.
Sebetulnya untuk apa lagu tersebut hadir di dalam sebuah iklan?
Fungsi Lagu pada Sebuah Iklan
Ada beberapa fungsi dimasukkannya lagu atau musik ke dalam sebuah iklan. Menjadi ciri khas suatu produk adalah salah satu fungsi lagu yang digunakan dalam iklan.
Selain itu, ada juga fungsi lainnya, yaitu sebagai berikut:
1. Membangun citra produk
Salah satu fungsi lagu yang digunakan dalam iklan adalah untuk membangun citra baik suatu produk.
Dalam membangun citra, kekuatan penggunaan unsur musik juga bisa semakin meningkat. Musik yang ringan serta mudah diingat akan membuat pendengar terngiang serta ikut menyanyikan liriknya saat mendengarkan lagunya.
2. Menyampaikan pesan lewat lagu
Setiap orang jika diberikan suatu nada simple namun unik, maka nantinya selalu mengingatnya dengan baik di kepala.
3. Agar produk mudah diingat
Lagu yang hadir di dalam iklan membuat produk mudah diingat calon pelanggan karena menganggap lagunya menarik untuk didengarkan.
Sepanjang waktu mereka bisa menyanyikan lagunya walaupun disenandungkan dalam hati sekalipun.
Demikianlah ulasan mengenai bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan, serta fungsi lagu di dalam iklan tersebut.
Jika Anda ingin membaca artikel menarik lainnya, silahkan kunjungi situs Blog Evermos. Semoga bermanfaat!
Rizky Syahaqy, merupakan SEO Content Writer di Blog Evermos yang fokus pada konten bisnis dan doa. Sebelumnya saya merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri Bandung jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik. Setelah lulus, saya bekerja di dunia kepenulisan selama 1 tahun, yakni menjadi wartawan di sebuah media berita. Namun sejak masih kuliah saya aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang jurnalistik dan kepenulisan selama 3 tahun. Bahkan semasa kuliah saya sudah bekerja sebagai penulis lepas di berbagai media berita dan penyiar radio. Oleh karena itu saya memiliki kemampuan yang baik dalam menulis dan mencari sumber yang kredibel untuk sebuah tulisan yang saya buat. Semoga yang saya sajikan dapat bermanfaat untuk semua yang membacanya.