Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Jawabannya Menurut Dalil!

Jelang pelaksanaan puasa Ramadhan, sebagian muslim ada yang bertanya apakah muntah membatalkan puasa?

Sebagaimana muslim ketahui ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh hukumnya adalah wajib.

Kegiatan berpuasa yaitu mengisi hari-hari dengan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjauhi segala hal yang dapat membuat puasa menjadi batal.

Dalam hukum puasa, muntah adalah salah satu perkara yang bisa menimbulkan pendapat membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa.

Lalu bagaimana mengenai penjelasan hal tersebut? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.

Dalil Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Agar dapat menjawab pertanyaan tersebut, umat muslim perlu bersandar kepada dalil-dalil atau syariatnya yang dijelaskan dalam hadits.

Inilah beberapa dalil tentang hukum muntah ketika menjalankan ibadah puasa.

1. Hadits Riwayat Tirmidzi

Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha puasanya.” (HR. Tirmidzi)

2. Hadist Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud At-Tirmidzi, An-Nasa’i

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ ، وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ (صححه الألباني في صحيح الترمذي)

Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang muntah, maka tidak berkewajiban qadha (mengganti) puasa. Tetapi siapa saja sengaja muntah, maka ia berkewajiban mengganti puasa.”

3. Syaikh Islam dalam Al Fatwa (25/266)

Syaikh Islam dalam Al Fatwa berkata, “Adapun masalah muntah, jika dia sengaja muntah maka batal puasanya, dan jika merasa terdorong untuk muntah maka puasanya tidak batal.”

Mengutip dari Islamqa, Syeikh Ibnu Baaz mendapatkan pertanyaan hukum seseorang yang terdorong untuk muntah saat berpuasa, apakah harus mengqadha hari itu atau tidak.



Syeikh menjawab, “Tidak ada qadha baginya, namun apabila dia yang mengundang rasa ingin muntah maka dia wajib mengqadha puasanya, beliau berdalil dengan hadits yang telah disebutkan di atas.” 

Penjelasan Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Muntah Membatalkan Puasa
Sumber: pexels.com

Setelah mengetahui landasan dalil yang mengatakan tentang hukum muntah saat berpuasa inilah jawaban tentang apakah muntah dapat membatalkan puasa.

Dalam beberapa kejadian yang berbeda jika seorang muslim muntah maka akan mendapatkan hukum yang berbeda pula.

Di bawah ini ada beberapa penjelasan hukum tersebut.

1. Pendapat yang Menyatakan Batal

Dalam aturan hal yang membatalkan puasa, muntah termasuk ke dalam salah satu perkara yang dibahas oleh Islam.

Hal ini berlandaskan pada aturan puasa yaitu orang yang berpuasa dilarang memasukkan sesuatu di dalam tubuhnya.

Akan tetapi muntah adalah suatu hal yang disebut dengan mengeluarkan sesuatu dari tubuh.

Muntah adalah peristiwa yang bisa dialami oleh berbagai penyebab.

Misalnya saat masuk angin yang artinya tidak disengaja, dan karena memasukkan suatu benda asing misal jari tangan ke dalam mulut yang memicu untuk muntah.

Pendapat yang menyatakan berpuasa batal karena muntah yaitu apabila seseorang sengaja memasukkan benda asing ke dalam mulutnya sehingga memicu dirinya agar muntah.

Hukum tersebut tetap berlaku pada muntah yang kecil atau muntah yang besar, karena dasarnya dilakukan dengan kesengajaan.

Begitu pula bagi seseorang yang sudah muntah secara tiba-tiba kemudian menelannya padahal ia bisa memuntahkannya dan membuangnya.

Jika tertelan maka ia wajib mengganti puasanya sebab muslim tersebut sama saja dengan menelan makanan yang menjadi hal yang membatalkan puasa.

2. Pendapat yang Tidak Menyatakan Batal

Berdasarkan pada hadits yang menyatakan siapa saja yang muntah (tidak disengaja) maka ia tidak wajib untuk mengqadha puasanya.

Puasa yang sedang dilakukan kemudian mengalami muntah karena kondisi tubuh yang tidak dapat dikendalikan, hukum puasanya tetaplah sah.

Sebab dalam hal ini seorang muslim tidak memiliki niat untuk membatalkan puasanya baik melalui muntah.

Kemudian seseorang yang muntah bergerak turun kembali dengan sendirinya, tanpa mengendalikannya misalnya ingin segera muntah tetapi berhenti di pangkal tenggorokan dan belum lanjut sampai ke mulut maka puasanya tidaklah batal.

Oleh karena itu, hukum apakah puasa membatalkan puasa perlu dilihat kembali bagaimana peristiwa muntah yang dialami oleh seorang muslim.

Penyebab Muntah Ketika Berpuasa

Apakah Muntah Membatalkan Puasa
Sumber: pexels.com

Agar kita dapat memahami apa saja hal yang bisa menimbulkan muntah yang secara sengaja atau tidak sengaja, yaitu dengan mengetahui apa saja hal yang bisa menyebabkan orang mengalami muntah.

Inilah beberapa penyebab muntah ketika berpuasa yang patut kita waspadai.

1. Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Pernahkah mengalami makan sahur kemudian tidur kembali karena mengantuk? Inilah salah satu penyebab seseorang mengalami gastritis.

Gastritis sendiri yaitu peradangan pada lapisan pelindung lambung yang disebabkan oleh infeksi bakteri saluran pencernaan.

Kondisi ini dapat dialami bagi orang yang melakukan tidur sebelum 3 jam makanan tersebut dicerna oleh tubuh.

Gejala yang terjadi yaitu mual, muntah, perasaan penuh di perut bagian atas, perasaan terbakar di tenggorokan dan gangguan pencernaan.

2. Sedang Sakit Maag

Sakit maag pada perut sering membuat orang yang berpuasa mengeluh sakit pada bagian perut.

Penyakit ini juga biasa disebut sebagai refluks gastroesofagus (GERD) yang membuat isi perut kembali ke kerongkongan saat makan.

Akibat mengalami penyakit maag, seseorang merasakan sensasi terbakar yang menyebabkan mual dan muntah.

3. Terjadi Keracunan Makanan

Selain beberapa penyakit yang mengakibatkan seseorang mengalami muntah saat berpuasa, keracunan makanan bisa jadi salah satu penyebabnya.

Orang yang mengalami keracunan saat menelan makanan dan minuman yang mengandung virus, toksin, bakteri seperti salmonella dan escherichia coli akan membuat seseorang sakit dan mengalami gejala mual dan muntah.

Virus gastrointestinal lainnya seperti norovirus atau rotavirus bisa terjadi karena kontak dekat dengan seseorang yang sakit.

Maka dari itu, sebagai muslim yang ingin menjalankan puasa agar afdhal sudah selayaknya mengetahui apa saja hal yang menyebabkan muntah saat berpuasa.

Sehingga dengan mengetahuinya dapat menghindari penyebab muntah yang disengaja atau tidak sengaja.

Semoga informasi tentang hukum puasa ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bantu sebarkan dengan share link artikel ini kepada orang-orang terdekat.

Baca artikel menarik, informatif dan terbaru lainnya di Blog Evermos.

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)