Apakah Menangis Membatalkan Puasa Atau Tidak? Inilah Jawabannya

Ramadhan sebentar lagi akan datang, sudahkah Anda mempersiapkan jasmani dan rohani untuk menghadapinya? Lalu sudahkah Anda mengetahui apa saja yang di makruhkan dan yang dapat membatalkan? Seringkali ada yang masih mempertanyakan, apakah menangis membatalkan puasa atau tidak? Simak jawabannya pada ulasan artikel berikut ini.

Dengan berpuasa kita menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah.

Kita dilarang untuk bermaksiat, memuaskan hawa nafsu dengan dahaga dan lapar, tidak boleh berhubungan dengan suami atau isteri, dan menghindari yang makruh.

Sebelum Anda mengetahui jawaban mengenai apakah menangis membatalkan puasa atau tidak, simak terlebih dahulu hal-hal yang dapat membatalkan puasa d bawah ini.

Apa Saja Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Terdapat 10 perkara yang membatalkan puasa, dikutip dari Ulama mazhab Syafi’i, Syekh Abu Syuja’ dalam Matnu Abu Syuja’, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
  2. Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin pria/wanita) atau dubur (saluran anus)
  3. Sengaja muntah
  4. Sengaja berhubungan badan
  5. Mani keluar karena sentuhan kulit
  6. Haid
  7. Nifas
  8. Gila
  9. Pingsan sepanjang hari selama puasa
  10. Murtad

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Apakah Menangis Membatalkan Puasa
Sumber: shutterstock.com

Ustadz Maulana mengatakan bahwa orang yang menangis saat Ramadan tidak akan membatalkan puasa.

“Menangis tidak membatalkan puasa,” ujar Ustadz Maulana. Alasan yang mendasari salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf.

Dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Sehingga saat seseorang menangis tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.

Adapun dalam kitab Raudah al-Thalibin dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan ibadah puasa.



“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan”.

Namun, hukumnya menjadi berbeda saat air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan.

Sehingga, dalam keadaan seperti ini, air mata dapat membatalkan puasa walau sangat jarang sekali terjadi.

Jadi, kesimpulannya adalah menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali saat air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan.

Apakah Menangis atau Marah Mengurangi Pahala Puasa?

Menangis tidak membatalkan puasa, namun apakah menangis mengurangi pahala puasa?

Nabi bersabda bahwa banyak orang puasa, tetapi ibadah tersebut menjadi sia-sia,

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga,” (H.R. Thabrani).

Sehingga pertanyaan selanjutnya adalah, apakah alasan menangis tersebut. Terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan seseorang menangis.

Misalnya, seseorang yang menangis karena membaca Al-Qur’an, bersyukur, atau teringat dosa pada masa lalu.

Seseorang yang demikian, dilukiskan dalam sabda Nabi Muhammad,

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena merasa takut kepada Allah sampai susu [yang telah diperah] bisa masuk kembali ke tempat keluarnya,” (HR. Tirmidzi).

Berbeda misalnya dari menangis karena hal yang sia-sia atau menangis berlebihan. Pada dasarnya, seseorang yang berpuasa mesti menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa, termasuk perkataan yang sia-sia (laghwu), juga perkatan yang buruk.

Rasulullah bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa,” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).

Demikianlah informasi mengenai pertanyaan Apakah Menangis Saat Puasa Membatalkan Puasa beserta jawabannya  yang dapat Anda ketahui.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat, boleh share artikel ini pada yang lain sebagai pengingat dalam hal kebaikan.

Bagi Anda yang ingin membaca artikel menarik lainnya, Anda dapat mengunjungi situs Blog Evermos. 

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)