Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa – Salah satu hal yang paling sering dilakukan manusia adalah memotong kuku.
Memotong kuku merupakan hal yang baik untuk dilakukan karena merupakan salah satu bentuk dari kebersihan.
Kebersihan di dalam agama Islam adalah salah satu bentuk dari keimanan, semakin bersih seseorang makan imannya semakin terlihat.
Namun apakah benar bahwa memotong kuku saat puasa dapat membatalkan puasa? Artikel ini akan menjawab dan menjelaskan dari sebuah pertanyaan apakah memotong kuku membatalkan puasa?
Berikut ini adalah penjelasan untuk Anda.
Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Bagaimana hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan dalam Islam? Jika Anda termasuk orang yang bertanya-tanya tentang hal ini, perlu diketahui bahwa memotong kuku saat menjalankan ibadah puasa boleh dilakukan.
Selain itu, Anda juga perlu memahami bagaimana panduan atau cara memotong kuku yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah.
Meskipun sepele, namun jika Anda memperhatikan hal ini maka akan mendapatkan manfaat kebaikan dari kebiasaan memotong kuku yang dilakukan sehari-hari.
Mengutip dari merdeka.com, hukum memotong kuku saat puasa memang masih kerap menjadi pertanyaan umum di masyarakat.
Bolehkan memotong kuku saat menjalankan ibadah puasa, lalu bagaimana sah tidaknya ibadah puasa yang dilakukan.
Jawaban dari pertanyaan ini adalah bahwa memotong kuku saat puasa boleh dilakukan dan tidak ada yang menyatakan bahwa ini dapat membatalkan puasa.
Secara umum, dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda, “Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku”
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa memotong kuku termasuk kegiatan sunah yang sangat baik untuk dilakukan.
Sebab, memotong kuku secara rutin dapat membantu Anda menjaga kebersihan tubuh dengan baik, terutama bagian-bagian kecil dalam tubuh.
Dalam hal ini, Rasulullah rajin memotong kuku dan bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari. Sebab, lebih dari waktu tersebut kuku dan rambut akan semakin tumbuh panjang yang bisa menjadi tempat menempelnya kotoran.
Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa?
Setelah melihat dan mengetahui hukum memotong kuku yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, maka apakah memotong kuku membatalkan puasa?
Dari hadits di atas bisa secara jelas bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa, melainkan sesuatu yang baik dan harus dilakukan.
Hal itu karena memotong kuku merupakan menjaga sebuah kebersihan, jadi mulai saat ini jika ada yang bertanya apakah memotong kuku membatalkan puasa?
Jawabannya adalah tidak sesuai dengan hadits Rasulullah SAW di atas.
Bagaimana Cara Memotong Kuku yang Baik?
Ketika memotong kuku, ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar tetap terjaga kebersihan dan kesehatannya.
Dalam hadis, dijelaskan bahwa Rasulullah memotong kuku baiknya dilakukan secara berurutan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai hadis tersebut, menurut Imam Al Ghazali, memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan, dilanjutkan dengan jari tengah, jari manis, jari kelingking, seperti berjalan ke arah kanan. Kemudian terakhir berakhir pada ibu jari kanan.
Pendapat lain, menurut Imam An Nawawi, memotong kuku menurut anjuran Rasulullah dimulai dari jari telunjuk, jari tengah, hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanan.
Sedangkan pada tangan kiri, dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan berakhir pada ibu jari tangan kiri.
Itulah beberapa tata cara memotong kuku menurut penafsiran ulama dari hadits Rasul.
Di mana Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata.”
Dengan begitu, memotong kuku sebaiknya dilakukan sesuai dengan sunnah Rasul untuk mendapatkan manfaat kebaikan dan keutamaan darinya.
Apa Saja yang Membatalkan Puasa?
Ada empat hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut adalah penjelasannya:
Pertama, hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.
Lubang tubuh ini termasuk mulut, telinga, hidung. Di mana puasa akan batal ketika seseorang memasukkan benda ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ dalam tersebut.
Kedua, hal yang membatalkan puasa yaitu mengobati dengan cara memasukkan benda atau obat pada salah satu dari dua jalan qubul dan dubur.
Ini seperti pengobatan yang dilakukan seseorang ketika menderita ambeien, atau orang sakit yang harus dipasang kateter urine. Dengan begitu, puasa yang dijalankan otomatis akan batal.
Ketiga, hal yang membatalkan puasa termasuk muntah dengan sengaja. Jika seseorang muntah tanpa sengaja atau terjadi tiba-tiba, maka hukum puasa tetap sah dijalankan.
Berbeda ketika Anda muntah dengan sengaja, maka puasa yang dilakukan otomatis akan batal. Namun jika Anda tidak sengaja muntah dan sebagian muntahannya tertelan kembali, maka hukum puasanya menjadi batal.
Berikutnya, hal-hal yang membatalkan ibadah puasa juga termasuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja saat puasa, keluarnya air mani (sperma) yang disebabkan karena bersentuhan atau onani yang dilakukan dengan kesengajaan, mengalami haid atau nifas saat puasa, dan terakhir adalah murtad saat menjalankan ibadah puasa.
Beberapa hal tersebut sudah dipastikan dapat membatalkan puasa, sedangkan memotong kuku saat puasa tidak termasuk di antaranya.
Hadits tentang memotong kuku bisa Anda lihat di bawah ini:
Demikianlah pembahasan tentang apakah memotong kuku membatalkan puasa. Semoga bermanfaat!
Jika ingin mendapatkan artikel islami menarik lainnya, kunjungi terus situs Blog Evermos.
Anda juga bisa mendapatkan penghasilan jutaan rupiah hanya dengan modal HP saja tanpa harus keluar rumah.
Caranya mudah, hanya cukup menjadi reseller Evermos dan daftar sekarang juga dengan menekan tombol di bawah ini.
Rizky Syahaqy, merupakan SEO Content Writer di Blog Evermos yang fokus pada konten bisnis dan doa. Sebelumnya saya merupakan lulusan dari Universitas Islam Negeri Bandung jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik. Setelah lulus, saya bekerja di dunia kepenulisan selama 1 tahun, yakni menjadi wartawan di sebuah media berita. Namun sejak masih kuliah saya aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang jurnalistik dan kepenulisan selama 3 tahun. Bahkan semasa kuliah saya sudah bekerja sebagai penulis lepas di berbagai media berita dan penyiar radio. Oleh karena itu saya memiliki kemampuan yang baik dalam menulis dan mencari sumber yang kredibel untuk sebuah tulisan yang saya buat. Semoga yang saya sajikan dapat bermanfaat untuk semua yang membacanya.