Akad Murabahah: Pengertian, Syarat, Jenis, Rukun, dan Contoh

Akad Murabahah adalah salah satu akad transaksi syariah yang paling menguntungkan, yuk pelajari!

Ada berbagai jenis transaksi Syariah yang bisa Anda lakukan, misalnya Murabahah. Dari luar, Murabahah terlihat seperti toko pinjam meminjam uang. Namun faktanya, sistem akad murabahah jauh lebih transparan dan menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam pembahasan ini, Blog Evermos akan membahas lebih lanjut tentang pengertian Akad murabahah, jenis-jenis akad murabahah, rukun dan syarat akad murabahah, serta manfaatnya.

Pengertian Akad Murabahah

Definisi akad murabahah adalah akad atau kontrak dalam Syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan bersama antara penjual dan pembeli. Jadi, skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli. Pembiayaan murabahah memungkinkan pembeli mengetahui harga produksi suatu barang dan keuntungan penjual.

Sedangkan akad murabahah dalam perbankan syariah adalah perjanjian antara nasabah dengan bank dalam suatu transaksi jual beli dimana bank membeli suatu produk sesuai permintaan nasabah, maka produk tersebut kemudian menjadi dengan harga yang lebih tinggi dari keuntungan bank yang dijual kepada nasabah. Dalam hal ini, nasabah mengetahui harga beli produk dan keuntungan bank.

Dasar Hukum Akad Murabahah

Dasar hukum akad murabahah adalah Al-Qur’an dan ijma’ ulama. Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/2000, murabahah adalah jual beli barang yang mengutamakan harga beli bagi pembeli dan pembeli bersedia membeli dengan harga yang lebih tinggi dari keuntungan penjual.

Ijma ulama ini mengikuti aturan yang disebutkan dalam Al Qur’an. Dasar hukum murabahah adalah Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29, Al-Baqarah ayat 275, Al-Ma’idah ayat 1 dan Al-Baqarah ayat 280.

Perbedaan Murabahah dan Mudharabah

Akad mudharabah dan akad murabahah sering disebut identik. Namun, mereka adalah dua jenis kontrak yang berbeda. Perbedaan antara Murabahah dan Mudharabah terletak pada konsep kesepakatan dan penentuan keuntungan.

Menurut definisi Murabahah adalah kesepakatan transparansi harga jual antara penjual dan pembeli. Sedangkan akad mudharabah adalah akad kerjasama antara pemilik modal (Shahibul Maal) dengan pelaku usaha (Mudharib) yang mampu menjalankan usahanya secara produktif dan halal.

Sedangkan konsep penentuan keuntungan pada akad Murabahah akan diselesaikan dengan kesepakatan di awal. Sedangkan pengembalian mudharabah dari kesepakatan akan dibagi antara investor dan pelaku setelah hasil kesepakatan diketahui.

Kelebihan Akad Murabahah

Transaksi murabahah memiliki beberapa keunggulan. Kelebihan Murabahah adalah sebagai berikut.

  1. Transaksi murabahah lebih transparan

Pertama, keuntungan dari akad murabahah adalah transaksinya lebih transparan. Karena sistem akad murabahah, penjual wajib menginformasikan kepada pembeli harga produksi atau pembelian suatu produk dan menyepakati keuntungan yang diperoleh penjual. Oleh karena itu, transaksi harus dilakukan secara amanah dan jujur.

  1. Mengutamakan kepentingan dua pihak

Kedua, kelebihannya adalah mengutamakan kepentingan kedua belah pihak. Kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dari perjanjian ini. Karena penentuan keuntungan penjual disepakati antara penjual dan pembeli. Sehingga kedua belah pihak dapat mengukur keuntungan yang layak diperoleh penjual dan harga yang tepat bagi pembeli.

  1. Menggunakan sistem hadiah, tanpa bunga

Ketiga, manfaat akad murabahah adalah menggunakan sistem imbalan, bukan bunga. Pembiayaan murabahah umumnya digunakan dalam kredit syariah dimana bank membeli barang yang diinginkan pembeli dan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi dari keuntungan sesuai kesepakatan dengan pembeli.

  1. Keuntungan bisa ditawar

Keistimewaan murabahah adalah keuntungan dari transaksi tersebut dapat dinegosiasikan. Jika pembeli telah keberatan dengan harga jual suatu produk, ini dapat dinegosiasikan dengan penjual.

Sebaliknya, jika penjual tidak puas dengan tingkat keuntungan yang diajukan pembeli, keduanya dapat berdiskusi untuk mencapai kesepakatan harga.

  1. Pembayaran dicicil sesuai kesepakatan

Selanjutnya, keuntungan dari akad yang satu ini adalah pembayaran angsurannya sesuai dengan kesepakatan. Transaksi murabahah tidak hanya mengatur transparansi, pembayaran angsuran juga dibahas sesuai kesepakatan. Pembeli dapat menegosiasikan jumlah nominal dan jangka waktu angsuran dengan penjual.

  1. Bisa digunakan untuk kegiatan konsumtif dan produktif

Terakhir, manfaat akad murabahah adalah dapat digunakan baik untuk kegiatan konsumtif maupun produktif. Pembiayaan murabahah terutama dilakukan oleh lembaga keuangan syariah untuk membantu klien membiayai kegiatan konsumtif seperti membeli rumah dan kegiatan produktif seperti pengembangan bisnis.

Jenis Murabahah

Ada dua jenis murabahah, yaitu murabahah dengan pesanan dan tanpa pesanan. Penjelasan tentang jenis-jenis murabahah adalah sebagai berikut.

  1. Murabahah dengan pesanan

Jenis murabahah yang pertama adalah murabahah atas perintah. Transaksi murabahah dengan pesanan dilakukan setelah produk yang dipesan pembeli diterima oleh penjual. Jadi, skema ini mengatur bahwa pembeli memesan barang terlebih dahulu. Kemudian penjual memproduksi atau membeli dari pemasok kemudian menjualnya kepada pembeli dengan transparansi harga.

  1. Murabahah tanpa pesanan

Jenis murabahah berikutnya adalah murabahah tanpa perintah. Akad jenis ini merupakan transaksi murabahah yang dilaksanakan secara langsung tanpa menunggu pesanan barang karena produk sudah tersedia.

Rukun dan Syarat Murabahah

Sebelum Anda melakukan transaksi murabahah, sebaiknya kenali terlebih dahulu mengenai rukun dan syarat murabahah berikut ini.

Rukun Murabahah

Rukun murabahah adalah segala sesuatu hal yang harus atau wajib dipenuhi sebelum menerapkan akad ini, yaitu antara lain:

  1. Penjual
  2. Pembeli
  3. Obyek jual beli berupa produk atau jasa
  4. Harga
  5. Ijab Qobul

Syarat Murabahah

Setelah rukun-rukun terpenuhi, anda harus memperhatikan syarat-syarat ini berakhir secara sah menurut hukum Syariah, yaitu:

  1. Penjual yang jujur ​​memberi tahu pembeli tentang harga suatu produk.
  2. Perjanjian tersebut harus sah menurut rukun dan prinsip Islam.
  3. Bebas dari riba.
  4. Adanya transparansi dari penjual kepada pembeli jika ada produk yang cacat.
  5. Penjual harus terbuka tentang proses pembelian dan semua hal yang berkaitan dengan produk, mis. B. pembelian dengan hutang.

Contoh akad murabahah

Untuk membantu Anda lebih memahami akad ini, Blog Evermos memberikan contoh, yang berbunyi sebagai berikut:

Pak Jamal adalah seorang pengusaha yang ingin membeli rumah dari Pak Sumarna, pemilik rumah tersebut. Pak Sumarna menjelaskan, harga beli rumah itu Rp 300 juta dan akan dijual Rp. 500 juta sehingga keuntungan menjadi Rp. 200 juta.

Namun Pak Jamal melakukan penawaran agar keuntungan Pak Sumarna menjadi Rp 150 juta, sehingga harga jualnya menjadi Rp. 450 juta. Pak Sutaji menerima tawaran itu sehingga mereka berdua sepakat bahwa harga murabahah untuk rumah tersebut adalah Rp 460 juta dengan cicilan Rp 7,5 juta per bulan.

Demikian pembahasan lengkap dari Blog Evermos tentang pengertian murabahah, manfaat, jenis, rukun dan syaratnya! Murabahah adalah salah satu transaksi syariah yang paling menguntungkan yang harus Anda coba. Apakah Anda ingin mencobanya sekarang?

Yuk, baca juga artikel menarik lainnya di Blog Evermos!

Buka Usaha Jadi Reseller (Daftar Gratis)